Suara.com - Tim Hukum Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ruhamaben-Shinta Wahyuni meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendiskualifikasi rivalnya, pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Ruhamaben-Shinta dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di MK dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
“Mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 1 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan sebagai peserta dan atau sebagai pasangan calon dengan perolehan suara terbanyak pada pemilih walikota dan wakil walikota tangsel 2024,” kata kuasa hukum Ruhamaben-Shinta di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).
Tak hanya itu, Ruhamaben-Shinta juga meminta MK agar memerintahkan KPU untuk menggelar pemilihan ulang Pilwalkot Tangsel 2024 tanpa diikuti pasangan Benyamin-Pilar.
Sebab, kuasa hukum Ruhamaben-Shinta menuding adanya pelanggaran pada Pilwalkot Tangsel seperti keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan upaya memengaruhi posyandu dan RT/RW untuk meninkatkan perolehan suara.
“Salah satu kegiatannya (relawan) terjadi pada tanggal 22 september 2024 dalam bentuk kegiatan di pemancingan,” ujar kuasa hukum Ruhamaben-Shinta.
“Kemudian juga penggerakan secara masif kader posyandu dan RT RW kemudian juga salah satu akun medsos dinas sosial Kota Tangerang Selatan juga secara vulgar mengindikasikan dukungan simbol pasangan nomot urut 1,” tandas dia.
Berdasarkan rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan meraih suara 354.027 suara atau 62.4 persen suara sah. Di sisi lain, pasangan Ruhamaben-Shinta Wahyuni mendapatkan 212.740 suara atau 37,5 persen suara sah.
Baca Juga: Absen Sidang Perdana di MK, Imam-Ririn Malah Cabut Gugatan soal Pilwalkot Depok, Ada Apa?
Berita Terkait
-
Absen Sidang Perdana di MK, Imam-Ririn Malah Cabut Gugatan soal Pilwalkot Depok, Ada Apa?
-
Ruhamaben-Shinta Tuding ASN Cawe-cawe di Pilwalkot Tangsel: Ajak Relawan Mancing hingga Promosi Benyamin-Pilar di Medsos
-
Tuding Khofifah-Emil Menang karena Bansos, Kubu Risma-Gus Hans Ungkap Anomali Suara di Jatim Tembus 100 Persen
-
Paman Gibran Dilarikan ke RS, Detik-detik Anwar Usman Jatuh saat Ingin Pimpin Sidang Sengketa Pilkada di MK, Kenapa?
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
Terkini
-
Atasi Banjir Jakarta Utara, Pramono Anung Targetkan Normalisasi Kali Cakung Lama Rampung 2027
-
Gantikan Adies, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI dari Golkar
-
Terpilih Jadi Hakim MK, DPR Proses Pemberhentian Adies Kadir dari Kursi Wakil Ketua
-
Jadi Saksi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Kewalahan Hadapi Isu Ijazah Palsu
-
Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh
-
Viral Es Gabus Johar Baru Dikira Pakai Busa Kasur, Polisi Akui Salah Simpulkan dan Minta Maaf
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
-
Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat
-
Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah