Suara.com - Tim Hukum Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ruhamaben-Shinta Wahyuni meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendiskualifikasi rivalnya, pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Ruhamaben-Shinta dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di MK dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
“Mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 1 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan sebagai peserta dan atau sebagai pasangan calon dengan perolehan suara terbanyak pada pemilih walikota dan wakil walikota tangsel 2024,” kata kuasa hukum Ruhamaben-Shinta di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).
Tak hanya itu, Ruhamaben-Shinta juga meminta MK agar memerintahkan KPU untuk menggelar pemilihan ulang Pilwalkot Tangsel 2024 tanpa diikuti pasangan Benyamin-Pilar.
Sebab, kuasa hukum Ruhamaben-Shinta menuding adanya pelanggaran pada Pilwalkot Tangsel seperti keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan upaya memengaruhi posyandu dan RT/RW untuk meninkatkan perolehan suara.
“Salah satu kegiatannya (relawan) terjadi pada tanggal 22 september 2024 dalam bentuk kegiatan di pemancingan,” ujar kuasa hukum Ruhamaben-Shinta.
“Kemudian juga penggerakan secara masif kader posyandu dan RT RW kemudian juga salah satu akun medsos dinas sosial Kota Tangerang Selatan juga secara vulgar mengindikasikan dukungan simbol pasangan nomot urut 1,” tandas dia.
Berdasarkan rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan meraih suara 354.027 suara atau 62.4 persen suara sah. Di sisi lain, pasangan Ruhamaben-Shinta Wahyuni mendapatkan 212.740 suara atau 37,5 persen suara sah.
Baca Juga: Absen Sidang Perdana di MK, Imam-Ririn Malah Cabut Gugatan soal Pilwalkot Depok, Ada Apa?
Berita Terkait
-
Absen Sidang Perdana di MK, Imam-Ririn Malah Cabut Gugatan soal Pilwalkot Depok, Ada Apa?
-
Ruhamaben-Shinta Tuding ASN Cawe-cawe di Pilwalkot Tangsel: Ajak Relawan Mancing hingga Promosi Benyamin-Pilar di Medsos
-
Tuding Khofifah-Emil Menang karena Bansos, Kubu Risma-Gus Hans Ungkap Anomali Suara di Jatim Tembus 100 Persen
-
Paman Gibran Dilarikan ke RS, Detik-detik Anwar Usman Jatuh saat Ingin Pimpin Sidang Sengketa Pilkada di MK, Kenapa?
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara