Suara.com - Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina, kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang berstatus tersangka suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Sebelumnya, penyelidikan terhadap Agustiani ditunda karena dirinya mengeluhkan kondisi tubuhnya yang sedang tidak dalam keadaan sehat. Hal ini dibenarkan oleh penasihat hukum Agustiani, Army Muliyanto.
"Jadi, kenapa Senin kemarin ditunda karena Bu Tio kena kanker, kapan kejadian terkena kanker, ya pada saat beliau ditahan. Ini riwayat rumah sakitnya," jelasnya saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
Army mengatakan terdapat 14 pertanyaan yang diberikan penyidik KPK kepada Agustiana. Namun, dirinya tidak merincikan apa saja pertanyaan yang sudah diberikan penyidik.
"Kalau bicara pertanyaan itu apa saja, prinsipnya masih sama pada BAP sebelumnya, dan ada diputusan Bu Tio juga," ungkapnya.
Selain itu, Army juga menjelaskan perihal Wahyu Setiawan yang dikenakan dua kasus penyuapan yaitu kasus Harun Masiku dan Gubernur Papua Barat.
"Jadi, Pak Wahyu itu kena di kondisi itu, dan ini ada kaitannya dipemeriksaan fakta persidangan," jelasnya.
Terakhir, Army berharap tidak ada lagi pemeriksaan kepada Agustiani mengingat kondisinya yang dikatakan terkena penyakit kanker.
"Mudah-mudahan enggak, terus terang Ibu Tio juga sudah memberikan keterangan terhadap penyakit beliau dan akan berobat," pungkasnya.
Baca Juga: PDIP Jamin Hasto Tak Bakal Kabur Usai Jadi Tersangka: Tiap Hari Masih Ngantor
Sekadar informasi, Agustiani dan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan diperiksa KPK hari ini dalam kasus dugaan suap pada PAW Anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
Keduanya juga diperiksa untuk perkara dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang menyeret Hasto sebagai tersangka.
Reporter: Moh Reynaldi Risahondua
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL