Suara.com - Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina, kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang berstatus tersangka suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Sebelumnya, penyelidikan terhadap Agustiani ditunda karena dirinya mengeluhkan kondisi tubuhnya yang sedang tidak dalam keadaan sehat. Hal ini dibenarkan oleh penasihat hukum Agustiani, Army Muliyanto.
"Jadi, kenapa Senin kemarin ditunda karena Bu Tio kena kanker, kapan kejadian terkena kanker, ya pada saat beliau ditahan. Ini riwayat rumah sakitnya," jelasnya saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
Army mengatakan terdapat 14 pertanyaan yang diberikan penyidik KPK kepada Agustiana. Namun, dirinya tidak merincikan apa saja pertanyaan yang sudah diberikan penyidik.
"Kalau bicara pertanyaan itu apa saja, prinsipnya masih sama pada BAP sebelumnya, dan ada diputusan Bu Tio juga," ungkapnya.
Selain itu, Army juga menjelaskan perihal Wahyu Setiawan yang dikenakan dua kasus penyuapan yaitu kasus Harun Masiku dan Gubernur Papua Barat.
"Jadi, Pak Wahyu itu kena di kondisi itu, dan ini ada kaitannya dipemeriksaan fakta persidangan," jelasnya.
Terakhir, Army berharap tidak ada lagi pemeriksaan kepada Agustiani mengingat kondisinya yang dikatakan terkena penyakit kanker.
"Mudah-mudahan enggak, terus terang Ibu Tio juga sudah memberikan keterangan terhadap penyakit beliau dan akan berobat," pungkasnya.
Baca Juga: PDIP Jamin Hasto Tak Bakal Kabur Usai Jadi Tersangka: Tiap Hari Masih Ngantor
Sekadar informasi, Agustiani dan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan diperiksa KPK hari ini dalam kasus dugaan suap pada PAW Anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
Keduanya juga diperiksa untuk perkara dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang menyeret Hasto sebagai tersangka.
Reporter: Moh Reynaldi Risahondua
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi
-
Bukti Awal Sudah di Kantong! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI