Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menjamin Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tak akan kabur usai jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto diklaim setiap hari masih beraktivitas ke Kantor DPP PDIP, Jakarta.
"Pak Hasto ada, Pak Hasto tidak kemana-mana, Pak Hasto setiap hari ke DPP partai. Saya jamin kalau urusan itu," kata Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Dia menyebut Hasto masih tetap tinggal di rumahnya setiap hari, meski tak menyebutkan secara pasti kediamannya yang berada di Bekasi atau Jakarta.
"Pak Hasto ada di rumahnya, setiap hari ke DPP. Memang Pak Hasto kabur?" katanya sebagaimana dilansir Antara.
Meski demikian, dia mengaku tidak mengetahui pasti keberadaan Hasto saat tim penyidik KPK menggeledah rumahnya di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1) kemarin.
"Saya tidak mendapatkan konfirmasi," ujarnya.
Dia pun mengaku belum ada pembahasan di internal partainya terkait sosok yang akan menggantikan Hasto dari kursi Sekjen PDIP.
Said menyebut urusan tersebut merupakan kewenangan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Apakah akan ada pergantian kursi Sekjen? Apakah Pak Hasto akan mengundurkan diri? Itu semua adalah wilayah otonomi internal partai, dan memang harus diakui, suka tidak suka, tapi AD/ART kami, konstitusi kami, mengamanatkan itu wilayahnya Ibu Megawati. Belum ada (pembahasan pengganti Hasto)," kata dia.
Baca Juga: Hasto Siapkan Bekal untuk di Penjara, Sudah Setor Nama Pengganti ke Mega
Sebelumnya, Selasa (7/1), tim penyidik KPK pada Selasa menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan tersebut berlangsung selama kurang lebih empat jam.
Selain rumahnya di Bekasi, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Kebagusan, Jakarta Selatan.
"Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Berita Terkait
-
Hasto Siapkan Bekal untuk di Penjara, Sudah Setor Nama Pengganti ke Mega
-
Said Abdullah PDIP Pastikan Hasto Tak Kabur: Masih Ada di Rumahnya, Setiap Hari ke Kantor DPP
-
Rumah Hasto Dijaga Satgas Cakra Buana saat Digeledah KPK, PDIP: Bukan Menghalang-halangi
-
Geledah Rumah Hasto PDIP di Kebagusan Jaksel hingga Tengah Malam, Apa Barbuk yang Disita KPK?
-
Hasto Tersangka, Megawati Pegang Kunci Nasib Sekjen PDIP
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR