Suara.com - Kepolisian Resort (Polres) Gowa memindahkan penahanan tersangka ASS yang diduga sebagai otak pelaku pembuat uang palsu (upal), setelah terungkap diproduksi di Kampus II UIN Alauddin Makassar, Samata, Kabupaten Gowa, ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Makassar, Sulawesi Selatan.
"ASS ini sudah kita jemput dari rumah sakit Bayangkara dan kita lanjutkan (dipindahkan) penahanannya ke Rutan Makassar," kata Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak, Rabu (8/1/2025).
Reonald mengatakan sebelum dilakukan pemindahan dari sel tahanan Polres Gowa, tersangka sempat mengeluh sakit sehingga dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara untuk mendapatkan perawatan medis, dan setelah membaik, selanjutnya dititip ke Rutan Makassar.
"Intinya,kini kondisi ASS sudah sehat, sehingga bisa dilanjutkan pemeriksaan," ujar mantan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Umum (Reskrim) Polrestabes Makassar itu.
Menurut dia, tersangka ASS dilakukan pembantaran penahanan atau penundaan penahanan sementara karena alasan kesehatan yakni rawat jalan atau rawat inap dikuatkan keterangan dokter sampai yang bersangkutan dinyatakan sembuh.
Kapolres mengatakan tersangka sering mengalami gangguan kesehatan sebab hasil diagnosa mengalami sakit jantung dan prostat.
Terkait perkembangan baru penyelidikan kasus uang palsu tersebut, dia menjelaskan sampai saat ini sudah ada 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.
"Masih ada dua orang masuk daftar pencarian orang (DPO). Dua tersangka ini masih dalam pengejaran tim di lapangan," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IA Makassar Jayadikusumah mengatakan penyidik Polres Gowa menitipkan tersangka ASS untuk ditahan di Rutan tersebut dan pihaknya telah melakukan pemeriksaan administrasi dari pihak kepolisian serta surat keterangan sehat dari RS Bayangkara terkait tahanan tersebut.
Baca Juga: Rencana Cetak Rp20 Triliun Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Gagal Karena Ini
"Kami melakukan sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) yang ada, kami tempatkan di kamar Mappenaling (masa awal perkenalan lingkungan) seperti tahanan yang lainnya. Kapasitas ruangan itu antara 15 sampai 20 orang, biasanya ditempati selama satu minggu sampai satu bulan," katanya.
Proses selanjutnya, kata dia, yang bersangkutan akan dipantau kesehatannya selama menjalani penahanan di kamar sel Mappenaling.
Dia juga menegaskan bahwa proses penahanan tersangka ASS ini belum masuk pelimpahan dari kejaksaan, tetap masih berstatus tahanan kepolisian.
"Ini belum dilimpahkan dari kejaksaan, masih berstatus tahanan kepolisian, masih dititipkan," kata Jayadi.
Ditanyakan sampai kapan proses penitipan tahanan tersebut di Rutan Makassar, dia mengatakan, bisa saja sampai ada putusan hukum dari pengadilan.
"Kalau semua berkas sudah rampung, biasanya pihak kepolisian melimpahkan ke kejaksaan untuk penuntutannya, kemudian dilakukan sidang sampai ada putusan. Kan juga ada proses banding hingga kasasi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Intuisi Tajam Karyawan BRI Berhasil Bongkar Sindikat Pabrik Uang Palsu di Makassar
-
Rencana Cetak Rp20 Triliun Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Gagal Karena Ini
-
Bisnis dan Kekayaan Annar Sampetoding, Pengusaha Siner Group
-
Meski Dikit, BI Akui Uang Palsu Masih Beredar di Mayarakat
-
BI Tegaskan Tak Terbitkan Dokumen Sertifikat Deposito Terkait Pencetakan Uang Palsu
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina