Suara.com - Kepolisian Resort (Polres) Gowa memindahkan penahanan tersangka ASS yang diduga sebagai otak pelaku pembuat uang palsu (upal), setelah terungkap diproduksi di Kampus II UIN Alauddin Makassar, Samata, Kabupaten Gowa, ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Makassar, Sulawesi Selatan.
"ASS ini sudah kita jemput dari rumah sakit Bayangkara dan kita lanjutkan (dipindahkan) penahanannya ke Rutan Makassar," kata Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak, Rabu (8/1/2025).
Reonald mengatakan sebelum dilakukan pemindahan dari sel tahanan Polres Gowa, tersangka sempat mengeluh sakit sehingga dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara untuk mendapatkan perawatan medis, dan setelah membaik, selanjutnya dititip ke Rutan Makassar.
"Intinya,kini kondisi ASS sudah sehat, sehingga bisa dilanjutkan pemeriksaan," ujar mantan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Umum (Reskrim) Polrestabes Makassar itu.
Menurut dia, tersangka ASS dilakukan pembantaran penahanan atau penundaan penahanan sementara karena alasan kesehatan yakni rawat jalan atau rawat inap dikuatkan keterangan dokter sampai yang bersangkutan dinyatakan sembuh.
Kapolres mengatakan tersangka sering mengalami gangguan kesehatan sebab hasil diagnosa mengalami sakit jantung dan prostat.
Terkait perkembangan baru penyelidikan kasus uang palsu tersebut, dia menjelaskan sampai saat ini sudah ada 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.
"Masih ada dua orang masuk daftar pencarian orang (DPO). Dua tersangka ini masih dalam pengejaran tim di lapangan," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IA Makassar Jayadikusumah mengatakan penyidik Polres Gowa menitipkan tersangka ASS untuk ditahan di Rutan tersebut dan pihaknya telah melakukan pemeriksaan administrasi dari pihak kepolisian serta surat keterangan sehat dari RS Bayangkara terkait tahanan tersebut.
Baca Juga: Rencana Cetak Rp20 Triliun Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Gagal Karena Ini
"Kami melakukan sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) yang ada, kami tempatkan di kamar Mappenaling (masa awal perkenalan lingkungan) seperti tahanan yang lainnya. Kapasitas ruangan itu antara 15 sampai 20 orang, biasanya ditempati selama satu minggu sampai satu bulan," katanya.
Proses selanjutnya, kata dia, yang bersangkutan akan dipantau kesehatannya selama menjalani penahanan di kamar sel Mappenaling.
Dia juga menegaskan bahwa proses penahanan tersangka ASS ini belum masuk pelimpahan dari kejaksaan, tetap masih berstatus tahanan kepolisian.
"Ini belum dilimpahkan dari kejaksaan, masih berstatus tahanan kepolisian, masih dititipkan," kata Jayadi.
Ditanyakan sampai kapan proses penitipan tahanan tersebut di Rutan Makassar, dia mengatakan, bisa saja sampai ada putusan hukum dari pengadilan.
"Kalau semua berkas sudah rampung, biasanya pihak kepolisian melimpahkan ke kejaksaan untuk penuntutannya, kemudian dilakukan sidang sampai ada putusan. Kan juga ada proses banding hingga kasasi," ujarnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkap produksi uang palsu pada salah satu ruangan Gedung Perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar, Samata Kabupaten Gowa, Sulsel. Tercatat ada 18 orang tersangka, salah satu diantaranya Kepala Perpustakaan kampus setempat.
Kepolisian juga menyita uang palsu tersebut sebanyak Rp446,7 juta pecahan Rp100 ribu, ratusan lembar upal palsu gagal cetak, mesin pembuat uang palsu beserta bahan-bahannya, plat cetakan upal, dan pecahan mata uang asing serta surat berharga palsu. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Intuisi Tajam Karyawan BRI Berhasil Bongkar Sindikat Pabrik Uang Palsu di Makassar
-
Rencana Cetak Rp20 Triliun Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Gagal Karena Ini
-
Bisnis dan Kekayaan Annar Sampetoding, Pengusaha Siner Group
-
Meski Dikit, BI Akui Uang Palsu Masih Beredar di Mayarakat
-
BI Tegaskan Tak Terbitkan Dokumen Sertifikat Deposito Terkait Pencetakan Uang Palsu
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara