Suara.com - Pengawas antikorupsi Korea Selatan telah mengamankan perpanjangan surat perintah untuk menangkap Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan dan upaya kedua untuk menahan pemimpin yang tengah berjuang itu dapat dilakukan paling cepat pada hari Rabu.
Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi mengamankan perpanjangan surat perintah awal pada hari Selasa setelah surat perintah asli berakhir sehari sebelumnya, menurut pesan teks dari tim tersebut. Para penyidik menolak untuk mengonfirmasi berapa lama surat perintah baru tersebut berlaku.
Minggu lalu, CIO gagal menangkap Yoon setelah menghadapi perlawanan dari tim keamanan presiden. CIO ingin menahan Yoon dan menginterogasinya atas keputusan darurat militernya yang gagal, yang menyebabkan pemakzulannya. Yoon telah berulang kali menentang perintah CIO untuk hadir di hadapan badan tersebut.
Korea Selatan terhuyung-huyung akibat penerapan darurat militer yang tidak lama oleh Yoon pada tanggal 3 Desember, yang telah menjerumuskan negara tersebut ke dalam krisis konstitusional terburuknya selama bertahun-tahun.
Saat potensi penangkapan Yoon muncul sebagai titik api berikutnya, kedua belah pihak terpecah mengenai pengadilan mana yang berwenang mengeluarkan surat perintah.
Presiden Yoon akan mematuhi perintah tersebut hanya jika ia didakwa secara resmi atau pengadilan yang berwenang mengeluarkan surat perintah penangkapan yang lebih luas, kata pengacaranya Yoon Kap-keun dalam sebuah pengarahan yang disiarkan televisi pada hari Rabu. Pengacara tersebut menegaskan bahwa CIO tidak memiliki kewenangan untuk menyelidiki pemberontakan.
Berdasarkan hukum, Pengadilan Distrik Pusat Seoul memiliki yurisdiksi utama atas kasus-kasus yang terkait dengan CIO dan lembaga tersebut telah meminta sebagian besar surat perintah sebelumnya dari pengadilan tersebut.
Pengacara Yoon berpendapat bahwa CIO meminta surat perintahnya dari Pengadilan Distrik Pusat Barat Seoul karena tidak yakin akan memperoleh surat perintah dari pengadilan pusat. CIO mengatakan bahwa mereka memilih pengadilan barat berdasarkan lokasi kediaman Yoon.
Setiap pengerahan unit operasi khusus untuk menahan Yoon akan dianggap sebagai tindakan pemberontakan, katanya.
CIO dan polisi sedang mengupayakan langkah selanjutnya saat presiden telah membentengi kediamannya dengan pagar kawat berduri, sementara kepala keamanannya telah berjanji untuk tidak mundur dari penjagaan presiden.
Beberapa politisi telah mendesak aparat penegak hukum untuk menggunakan kekuasaan mereka untuk menahan presiden bahkan jika itu melibatkan bentrokan fisik dalam prosesnya.
“Akan berdampak buruk bagi negara untuk menunjukkan bahwa seseorang dapat menolak bekerja sama dengan badan investigasi yang memiliki surat perintah pengadilan yang sah dan yang lebih meresahkan adalah menunjukkan bahwa Anda dapat melawan dengan kekuatan fisik dengan memegang senjata,” kata anggota parlemen Chun Ha-ram dari Partai Reformasi yang lebih kecil dalam sebuah wawancara radio dengan penyiar Korea Selatan CBS.
Polisi sedang meninjau apakah akan menangkap staf keamanan Yoon di lokasi jika mereka menghalangi upaya penangkapan mereka lagi, Yonhap News melaporkan, mengutip seorang petugas polisi yang tidak disebutkan identitasnya.
Berita Terkait
-
Resmi! Paul Kim Umumkan Tanggal Konser Tunggal di Jakarta
-
Penampakan Makan Siang Gratis di Sekolah Korea Selatan: Semuanya Fresh
-
Menteri Transportasi Korea Selatan Siap Mundur sebagai Tanggung Jawab Kecelakaan Pesawat Jeju Air
-
Kompilasi Respons Orang Korea soal Pemecatan Shin Tae-yong: Nggak Bersyukur
-
Drama Korea Selatan Memanas: Presiden yang Dimazulkan Yoon Suk Yeol Dikepung, Warga Tuntut Penangkapan!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes
-
'Kalau Cemas Mending Berbenah!' PSI Semprot Balik PDIP Soal Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Prabowo Sentil Penolak MBG, Pakar Pertanyakan Apakah Betul Menyasar Anak Kelaparan?
-
Dua Gempa Besar Hantam Venezuela dalam 39 Detik: Mengapa Negara Itu Rawan Terhadap Gempa?
-
Khawatir Cucu Diintai, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Minta LPSK Lindungi Keluarganya
-
Hasto Singgung Mahasiswa UBK dan Gibran saat Menjawab Tuduhan PDIP Dalang Demo
-
Cuma di Indonesia TNI Turun ke Sawah, DPR Bela Prabowo: Tentu Jadi Kebanggaan
-
Kemensos Pastikan Sekolah Rakyat Siap Gelar MPLS Serentak Mulai 14 Juli 2026
-
Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital