Suara.com - Menteri Transportasi Korea Selatan mengumumkan niatnya untuk mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab atas kecelakaan fatal pesawat Boeing milik Jeju Air yang terjadi pada 29 Desember.
Pesawat Jeju Air dengan nomor penerbangan 7C2216 yang berangkat dari Bangkok, Thailand, menuju Muan di barat daya Korea Selatan mengalami pendaratan darurat dengan bagian bawah badan pesawat menyentuh landasan. Pesawat kemudian tergelincir hingga melampaui landasan pacu bandara regional sebelum terbakar hebat setelah menabrak tanggul.
"Saya merasa memiliki tanggung jawab besar atas tragedi ini," ujar Menteri Transportasi Park Sang-woo dalam konferensi pers. Ia menambahkan bahwa dirinya akan mencari waktu yang tepat untuk mengundurkan diri setelah menangani situasi saat ini.
Kementerian Transportasi juga menyatakan akan segera meningkatkan sistem keselamatan pendaratan di bandara, yang menurut para ahli turut berkontribusi pada kecelakaan yang menewaskan 179 orang di dalam pesawat.
Para ahli keselamatan penerbangan mengungkapkan bahwa tanggul yang menopang antena "localizer"—alat bantu navigasi pendaratan dalam kondisi cuaca buruk—terlalu kaku dan letaknya terlalu dekat dengan ujung landasan.
Wakil Menteri Transportasi untuk penerbangan sipil, Joo Jong-wan, mengakui bahwa langkah-langkah keselamatan saat pembangunan tanggul masih kurang memadai. Namun, ia menegaskan bahwa pembangunan tersebut telah sesuai dengan regulasi baik di Korea maupun internasional.
Saat ini, pihak kepolisian sedang menyelidiki proses pembangunan tanggul tersebut. Pekan lalu, polisi menggeledah kantor Jeju Air dan operator Bandara Internasional Muan sebagai bagian dari investigasi kecelakaan.
Penyelidik utama, Lee Seung-yeol, mengungkapkan bahwa bulu burung ditemukan pada salah satu mesin yang diambil dari lokasi kecelakaan. Rekaman video juga menunjukkan adanya tabrakan burung (bird strike) dengan salah satu mesin pesawat.
Dua penyelidik dari Korea Selatan telah berangkat ke Amerika Serikat untuk mengambil dan menganalisis perekam data penerbangan (flight data recorder) yang mengalami kerusakan dalam kecelakaan tersebut. Investigasi ini dilakukan bersama dengan Dewan Keselamatan Transportasi Nasional Amerika Serikat (NTSB).
Perekam data penerbangan, bersama dengan perekam suara kokpit (cockpit voice recorder), merupakan dua kotak hitam yang berisi informasi penting terkait kecelakaan. Lee menjelaskan bahwa dibutuhkan waktu sekitar tiga hari untuk mengekstrak data dari perekam penerbangan, serta dua hari tambahan untuk analisis awal guna menentukan apakah salah satu atau kedua mesin pesawat mengalami kegagalan.
Hingga saat ini, masih belum diketahui alasan mengapa pesawat tidak mengaktifkan roda pendaratan serta mengapa pilot tampaknya terburu-buru melakukan upaya pendaratan kedua setelah melaporkan adanya tabrakan burung dan menyatakan keadaan darurat kepada pengontrol lalu lintas udara.
Para ahli menegaskan bahwa tabrakan burung umumnya tidak menyebabkan malfungsi pada roda pendaratan.
Pada Sabtu lalu, tim penyelidik telah menyelesaikan transkrip lengkap dari perekam suara kokpit yang ditemukan di lokasi kecelakaan dan sedang mempertimbangkan apakah akan mempublikasikannya atau tidak.
Berita Terkait
-
Drama Korea Selatan Memanas: Presiden yang Dimazulkan Yoon Suk Yeol Dikepung, Warga Tuntut Penangkapan!
-
Tragedi Jeju Air: Bandara Muan Tetap Ditutup, 179 Jenazah Dikembalikan ke Keluarga
-
Tim Investigasi Fokus Ungkap Penyebab Jatuhnya Pesawat Jeju Air
-
Misteri Jatuhnya Jeju Air: Pencarian Dihentikan, Investigasi Berlanjut
-
Misteri Kecelakaan Pesawat Jeju Air Terungkap? Transkrip Kokpit Segera Dirilis
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran