Suara.com - Terungkap fakta baru jika Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto telah diajukan untuk ditetapakan menjadi tersangka di KPK sejak 2020 lalu. Pernyataan itu diungkapkan oleh mantan penyidik KPK (KPK), Ronald Paul Sinyal sesuai menjalani pemeriksaan di KPK pada Rabu (8/1/2025) kemarin.
Ronald diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hasto Kristiuyanto terkait suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) kasus Harun Masiku yang kini masih buron.
"Emang sebenarnya sih pada saat 2020-2021 juga kami sudah mengajukan pengembangan penyidikan terkait tersangka yang terbaru seperti itu sih," ungkap Ronald saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK.
Ronald mengatakan, bahwa saat itu penetapan Sekjen PDIP tersebut, sebagai tersangka tidak dilakukan karena adanya dugaan perintangan penyidikan kasus PAW Anggota DPR RI.
Dirinya juga menyebut bahwa pimpinan KPK Setyo Budiyanto, dinilai telah membuat keputusan yang dapat mengalami kemajuan dengan ditetapkannya sebagai tersangka.
"Sekarang kan sudah ada pergantian kepemimpinan, oleh Pak Setyo dan beliau pun sangat mendukung untuk pengembangan kasus tersebut agar akhirnya bisa dimajukan tersangka yang baru," jelas Ronald.
Mengulang ceritanya saat masih menjadi penyidik KPK yang menangani kasus tersebut, Ronald juga menepis jika kasus Hasto berkaitan dengan masalah politik.
"Sebenarnya dari dulu juga saya sudah mau mengajukan tersangka ya, salah satunya yang sekarang sudah dimajukan. Jadi bukan karena perkara politik dan semacamnya," ungkapnya.
Tersangka KPK
Diketahui, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Dijerat 2 Kasus
Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.
Berita Terkait
-
Effendi Simbolon Desak Megawati Mundur usai Hasto Tersangka, PDIP Makin Curigai Jokowi: Itu Hasil Pertemuan Mereka
-
Barbar! Viral Pejabat di Halmahera Barat Membabi Buta Gebuki Warga Diduga Tak Sudi Kantor Didemo
-
Rumah Hasto Dijaga Satgas Cakra Buana saat Digeledah KPK, PDIP: Bukan Menghalang-halangi
-
Saking Cintanya, Viral Bocah Berjersey Timnas Nangis Kejer Shin Tae-yong Dipecat, Sang Ibu: Ya Allah
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Perempuan Masih Jadi Objek Politik? Kritik Pedas Mahasiswi untuk Demokrasi Indonesia
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Merata di Kota-kota Besar Jawa dan Sumatera
-
Pengacar Arya Daru Pangayunan Minta Polisi Dalami Sosok Vara dan Dion, Siapa Dia?
-
Guru Besar IPB: Petani Dituntut Taat Kebijakan, Tapi Bantuan Benih dan Pupuk Masih Jauh dari Cukup
-
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan
-
1.300 UMKM Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Perdana Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!