Suara.com - PDI Perjuangan akan menggelar Soekarno Run pada Minggu (12/1/2024). Acara lari yang digelar dalam rangka HUT ke-52 PDIP ini bakal berlangsung di kawasan Senayan, Jakarta.
Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan Soekarno Run akan dihadiri kader dan sejumlah elite partai. Djarot mengatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga akan ikut lari.
"Hari Minggu akan dilakukan kegiatan Soekarno Run. Jadi teman-teman media, pesertanya yang datang adalah 9.000. Pak Hasto ikut (lari), saya ikut," ujar Djarot di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Djarot menerangkan ada sejumlah kategori pada Soekarno Run, mulai dari 5 kilo dan 10 kilo. Acara ini kata dia, juga bisa dihadiri masyarakat umum.
"Ini bebas di mana anak muda biasa ikut. Mungkin ini target kita. Kemudian untuk sekolah partai untuk DPR RI, ada wayangan, ada Indonesia Old Group, ada seminar kebudayaan, ada festival desa-wisata, ada Trisakti, Tourism World, yang ketiga. Ada diskusi Islam, banyak banget pameran lukisan dan sebagainya. Ini akan dilakukan sampai dengan bulan Mei," jelas Djarot.
Diketahui, acara Soekarno Run yang akan dihadiri Hasto ini bakal berlangsung satu hari sebelum Hasto diperiksa sebagai tersangka di KPK. Hasto sebelumnya memastikan sudah siap diperiksa KPK sebagai tersangka kasus suap dan perintangan pada Senin 13 Januari mendatang.
Hasto Tersangka
Sebelumnya KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.
Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.
Berita Terkait
-
PDIP Gelar HUT ke-52 Besok, Prabowo Tak Diundang!
-
Rumah Hasto Digeledah KPK, PDIP: Ini Perkara Politik, Bukan Hukum
-
'Satyam Eva Jayate': PDIP Kobarkan Semangat di HUT ke-52, Apa Maknanya?
-
Agama Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP yang Rumahnya Digeledah KPK
-
Siap Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Kelakar Hasto: Sudah Semir Rambut, Lambang Tak Ada yang Abu-abu Dalam Hukum
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733