Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengatakan bahwa dirinya sudah siap penuhi panggilan pemeriksaan KPK pada 13 Januari 2025 mendatang sebagai tersangka. Bahkan, ia sempat guyon telah menyemir rambut menjadi lebih hitam sebagai persiapan.
"Kalau ada yang tanya persiapan Pak Hasto apa? Setidaknya rambut saya saya semir hitam. Sebagai lambang tidak ada yang abu-abu dalam hukum. Kalau kata Pak Djarot jadi lebih muda, saya tidak tanya ke perempuan takut saya kemudian menjadi sombong," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Ia mengatakan telah memahami seluruh jalan politik PDI Perjuangan, Presiden pertama RI Soekarno, dan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri sehingga akan memenuhi panggilan KPK.
Sebab, kata dia, jalan politik dari PDI Perjuangan, Bung Karno, dan Megawati ialah menghormati hukum dan menjunjung tinggi demokrasi.
"Saya jalani dengan penuh tanggung jawab, dengan kepala tegak karena saya tahu sejak awal konsekuensinya ketika memperjuangkan demokrasi, prinsip-prinsip bekerjanya negara hukum, campur tangan kekuasaan yang sudah saya sampaikan dalam disertasi saya tentang pelembagaan partai dan ketahanan partai," katanya.
Sementara itu surat panggilan pemeriksaan KPK yang kedua juga sudah dirinya terima. Ia mengaku akan memberikan keterangan secara jelas.
"Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.
Hasto Tersangka
Sebelumnya KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
Baca Juga: Jokowi Bantah Lindungi Hasto Saat Jadi Presiden: Melindungi Seperti Apa? Tanyakan yang Ngomong
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.
Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Akhirnya Lapor LHKPN, Ini Jenis Harta Pejabat Negara yang Wajib Dilaporkan
-
Hasto Dipanggil KPK Lagi, Siap Hadir di 13 Januari: Saya Jalani dengan Kepala Tegak
-
Alasan KPK Belum Tetapkan Sahbirin Noor Tersangka Lagi, Sebut Sosok Paman Birin Kembali Menghilang
-
Ahok Tak Tahu Soal Nama Pengganti Hasto, Akankah Sekjen Baru Diumumkan di HUT PDIP Besok?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat