Suara.com - Polisi Korea Selatan memeriksa kepala badan keamanan presiden pada hari Jumat saat kedua badan tersebut berselisih mengenai upaya untuk menahan Presiden Yoon Suk Yoel yang dimakzulkan.
Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi dan polisi berencana untuk melakukan upaya kedua untuk menahan Yoon saat mereka bersama-sama menyelidiki apakah pernyataan darurat militer singkatnya pada tanggal 3 Desember merupakan upaya pemberontakan. Badan keamanan presiden memblokir upaya sebelumnya untuk menahan Yoon di kediaman resminya, yang sudah tidak pernah ia tinggalkan selama berminggu-minggu.
Park Jong-joon, kepala keamanan presiden, mengatakan bahwa tugasnya adalah melindungi presiden dan memperingatkan tentang "pertumpahan darah," karena para kritikus mengatakan bahwa badannya telah menjadi tentara pribadi Yoon.
Park mengabaikan dua panggilan sebelum muncul untuk diinterogasi pada hari Jumat atas tuduhan menghalangi keadilan, seminggu setelah pasukannya mengusir puluhan penyidik antikorupsi dan polisi dari kediaman resmi Yoon.
Kantor antikorupsi dan polisi telah berjanji untuk melakukan upaya kedua yang lebih kuat untuk menahan Yoon, dengan peringatan bahwa anggota staf keamanan presiden dapat ditangkap jika mereka menghalangi.
Presiden yang tengah berjuang itu tetap bersembunyi di kediaman resminya di Seoul, di mana dinas keamanan presiden telah membentengi pekarangan dengan kawat berduri dan deretan kendaraan yang menghalangi jalan.
Yoon membuat pernyataan darurat militer yang tidak bertahan lama dan mengerahkan pasukan untuk mengepung Majelis Nasional pada tanggal 3 Desember, yang hanya berlangsung beberapa jam sebelum anggota parlemen berhasil melewati blokade dan memilih untuk mencabut tindakan tersebut.
Kekuasaan kepresidenannya ditangguhkan ketika Majelis yang didominasi oposisi memilih untuk memakzulkannya pada tanggal 14 Desember dan menuduhnya melakukan pemberontakan. Nasibnya sekarang berada di tangan Mahkamah Konstitusi, yang telah mulai mempertimbangkan apakah akan secara resmi mencopot Yoon dari jabatannya atau menolak tuduhan dan mengembalikannya.
Ada pula spekulasi bahwa polisi mungkin berupaya menahan Park dan para pemimpin lain dari badan keamanan presiden sebelum mencoba lagi untuk melaksanakan surat perintah penahanan terhadap Yoon, yang diperbarui oleh pengadilan Seoul pada hari Selasa.
Baca Juga: Aksi Brutal di Jaksel: Pria Bacok Kekasih Gegara Tak Dibelikan HP, Polisi Buru Pelaku
Berbicara kepada wartawan saat tiba untuk pemeriksaan polisi, Park kembali mengkritik upaya untuk menahan Yoon, dengan mengatakan bahwa penyelidikan harus dilanjutkan dengan cara yang "sesuai dengan status presiden petahana" dan "martabat bangsa."
"Banyak warga negara yang pasti sangat khawatir tentang kemungkinan konflik dan konfrontasi antara lembaga pemerintah," kata Park. "Saya datang ke sini hari ini dengan keyakinan bahwa dalam keadaan apa pun tidak boleh ada bentrokan fisik atau pertumpahan darah, dan berharap dapat mencegah terjadinya insiden seperti itu."
Park mengatakan bahwa ia telah menelepon beberapa kali kepada penjabat pemimpin negara, Wakil Perdana Menteri Choi Sang-mok, mendesaknya untuk memediasi pendekatan alternatif dengan penegak hukum dan juga mengajukan permintaan serupa kepada pengacara Yoon, tetapi tidak mendapat tanggapan yang memuaskan.
Pengacara Yoon menuduh polisi berusaha melemahkan kepemimpinan badan keamanan presiden.
"Ini adalah tindakan tidak wajar yang menunjukkan ketidakpedulian terhadap keamanan nasional," kata pengacara tersebut dalam pernyataan tertulis.
Meskipun undang-undang keamanan presiden mengamanatkan perlindungan bagi Yoon, undang-undang tersebut tidak mengizinkan dinas tersebut untuk memblokir penahanan yang diperintahkan pengadilan dan beberapa ahli hukum mengatakan tindakan dinas keamanan presiden minggu lalu mungkin ilegal.
Tag
Berita Terkait
-
Intip Gaji dan Kekayaan Kombes Pol Tri Goffarudin Pulungan, Suami Uut Permatasari yang Baru Naik Pangkat!
-
Sadis! Polisi Ditabrak Komplotan Maling, Iptu Yovan Terseret Mobil Pikap hingga 100 Meter
-
Jeju Air Pangkas 1.900 Penerbangan untuk Rute Internasional dan Domestik, Indonesia Kena?
-
Aksi Brutal di Jaksel: Pria Bacok Kekasih Gegara Tak Dibelikan HP, Polisi Buru Pelaku
-
3 Tahun Menanti, Park Se Young Akhirnya Hamil Anak Pertama
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan
-
Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless
-
Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi
-
Bukan Sekadar Revisi, Pemerintah Sebut Perubahan UU HAM Lebih dari 50 Persen
-
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan
-
Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta
-
Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya
-
Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi