Suara.com - Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengatakan pihaknya tengah mencari sopir taksi Toyota Alphard yang ditunjuk-tunjuk petugas patwal arogan mobil berpelat nomor RI 36. Adapun tujuannya untuk meminta klarifikasi.
"Apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan," ujar Argo dalam keterangannya yang diterima, Sabtu (11/1/2025).
Argo mengatakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah menegur petugas patwal (patroli dan pengawalan) untuk mobil RI 36 yang menunjuk-nunjuk sopir taksi. Patwal tersebut terlihat arogan saat kondisi lalu lintas tengah macet.
Peugas Patwal tersebut kata Argo, sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut.
"Serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan," kata Argo.
Argo menjelaskan kronologi kejadian tersebut terjadi pada Rabu (8/1) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Sudirman-Thamrin ada truk penambal jalan yang sedang berhenti di lajur tengah.
"Sehingga menyebabkan kemacetan, saat itu kendaraan taksi Alphard hendak menghindar ke kanan namun di saat bersamaan ada kendaraan dari sebelah kanan Suzuki Ertiga putih yang juga sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan," kata Argo berdasarkan pengakuan petugas patwal tersebut.
Akibatnya Taksi Alphard berhenti dengan jeda agak lama dan saat itu terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut sehingga menyebabkan kemacetan dan berpotensi menimbulkan kemacetan.
"Saat itu personel pengawal segera berinisiatif untuk melerai dan meminta kendaraan Taxi Alphard agar segera maju sehingga tidak menimbulkan kemacetan, saat itu terlihat gestur (gerak anggota tubuh) dari anggota sambil menunjuk seolah arogan, " ucap Argo.
Baca Juga: Klarifikasi Menkop Budi Arie Soal Mobil RI 36 Terobos Macet di Sudirman
Meski demikian, polisi kata dia, menyampaikan permohonan maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak atau arogan dan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya.
Viral
Diketahui bahwa viral sebuah video di media sosial X yang diunggah oleh akun @rieribet yang menggambarkan seorang petugas patwal yang menunjuk-nunjuk seorang sopir taksi.
Dalam video tersebut, seorang petugas patwal yang mengawal mobil dengan pelat nomor RI 36 membuka jalan di tengah kondisi lalu lintas yang sedang padat di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta.
Sebuah taksi lalu berhenti lantaran ada truk yang berhenti di depannya. Ketika hendak pindah jalur, taksi itu tertahan karena ada mobil di jalur yang ingin ditempati.
Akibatnya, taksi tersebut menghalangi petugas patwal yang sedang berusaha membuka jalan. Karena terhalang, petugas itu menunjuk-nunjuk sopir taksi tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Tunjuk-tunjuk Sopir Taksi di Sudirman, Polda Metro Jaya Tegur Petugas Patwal Arogan Mobil RI 36
-
Diduga Bela Mobil Pelat RI 36 Pakai Patwal, Dokter Tompi Dirujak Warganet
-
Molly Prabawaty: Plat Nomor Mobil Dinas Menkomdigi RI 22
-
Viral Polisi Patwal Mobil RI 36 Tunjuk-tunjuk Sopir Taksi, Korlantas: Sudah Ditindaklanjuti
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus