Suara.com - Pemerintah akan segera menuntaskan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akan menjadi rujukan sistem penyaluran bantuan tepat sasaran.
Keberadaan data tunggal tersebut, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memastikan pemberian bansos nantinya akan lebih tepat sasaran. Selain itu, efektif untuk mencegah seseorang menerima bansos secara ganda.
“Data tunggal sosial ekonomi nasional ini akan segera selesai setidaknya paling tidak 2 minggu dan 1 bulan ke depan. Itu akan menjadi rujukan semua kementerian dan lembaga dalam mengambil keputusan sekaligus dalam menyalurkan berbagai program-program pembangunan," kata Cak Imin usai Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Cak Imin meyakini bahwa data tunggal bisa membantu proses pengentasan kemiskinan dengan tepat. Hingga saat ini, data tersebut masih dalam proses finalisasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) RI.
Setelah selesai disusun BPS, selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk kemudian diterbitkan instruksi presiden atau inpres.
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul menambahkan, basis data itu ke depan akan menjadi perdoman dalam rangka menyalurkan bantuan sosial, baik yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial maupun juga dari Kementerian lain.
Namun, data tunggal tersebut kemungkinan baru bisa digunakan paling cepat pada triwulan kedua 2025 atau periode bulan April - Juni 2025.
"Kami tadi minta waktu kepada Pak Menko, untuk mungkin bisa kita mulai triwulan kedua atau triwulan ketiga. Tapi untuk triwulan pertama, kami tetap menggunakan data sebelumnya. Jadi kami akan menyesuaikan dengan data terbaru," ujarnya.
Dengan adanya pembaharuan sistem data tersebut, Gus Ipul memastikan kalau penyaluran bansos bisa lebih tepat sasafan. Dia juga menjamin tidam ada lagi PNS/ASN yang akan menerima bansos.
"TNI, Polri, ASN itu enggak bisa (dapat bansos). Atau mereka yang memperoleh insentif dari APBN atau APBD itu tidak diperbolehkan lagi. Ada (aturannya) di dalam Permensos (peraturan Mensos). Memang ada juga aspirasi sih, kan ASN bagian bawah itu begini, tapi aturannya tetap enggak boleh," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam