Suara.com - Hakim Konstitusi Arief Hidayat merasa heran karena calon Bupati Bolaang Mongondow Selatan nomor urut 2 Iskandar Kamaru membagikan buku dan tas ke anak SD saat berkampanye.
Pasalnya, Arief menegaskan anak SD belum memiliki hak pilih sehingga tidak memengaruhi hasil perolehan suara pada Pilkada Bolaang Mongondow.
Hal itu disampaikan Arief dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Awalnya, Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bolaang Mongondow Arsalan Makalalag-Hartina S Badu, Fanly Katili mengatakan Iskandar Kamaru yang merupakan calon bupati petahana telah membagikan buku-tas bergambar ke anak SD.
Dalam Pilkada Bolang Mongondow, Iskandar berpasangan dengan Deddy Abdul Hamid.
"Pembagian perlengkapan anak sekolah oleh masing-masing kepala sekolah yang isinya berupa buku. Buku tersebut bergambar paslon tapi yang dituliskan di situ adalah bupati karena kebetulan yang maju di situ adalah petahana," kata Fanly di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025).
"Membagikan buku apa?" tanya Arief.
"Membagikan buku, seragam sepatu tas. Tas nya itu juga bergambar bupati," jawab Fanly.
Arief kembali bertanya buku dan tas tersebut dibagikan kepada siapa. Sebab, dia mengaku bingung lantaran buku dan tas dibagikan ke anak SD dengan tujuan agar dipilih.
"Itu dibagikan ke siapa?" ucap Arief.
"Siswa SD maupun SMP yang menjadi kewenangan Bupati Bolaang Mongondow Selatan," timpal Fanly.
"Dibagikan kepada murid SD, SMP kan nggak berpengaruh ke pemilihan, orang mereka nggak punya hak pilih," ujar Arief.
Fanly mengatakan pembagian itu dilakukan dengan tujuan anak SD dan SMP itu meminta orang tuanya untuk memilih pasangan Iskandar-Deddy.
Namun, Fanly melanjutkan, beberapa tas dan buku itu juga ada yang dibagikan langsung kepada orang tua siswa.
"Pembagiannya itu dilakukan pada masa tenang dan sebelumnya. Namun di dalam pembagian alat sekolah tersebut baik yang diserahkan langsung ke siswa SD atau SMP ada yang diwakili juga oleh orang tua, kepala sekolah maupun guru yang menyerahkan alat sekolah tersebut memberikan arahan kepada baik siswa yang menerima dengan ucapan bahwa 'jangan lupa sampaikan kepada ayah dan ibu untuk memilih', begitu Yang Mulia," tutur Fanly.
Berita Terkait
-
Merasa Dipermainkan, Hakim MK Saldi Isra Semprot Kubu Cabup Minahasa Tenggara: Apa Angguk-angguk Begitu?
-
MK Terima Surat Tim Andika-Hendi yang Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Jateng
-
PDIP Tepis Isu Barter Kasus Hasto, Apa Dalih Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilkada Jateng di MK?
-
Andika-Hendi Mendadak Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Jateng di MK, Ada Apa?
-
Sebut Pilgub Sumut Rasa Pilpres, Pihak Edy-Hasan Tuding Ada Kecurangan 'Cawe-cawe'
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line