Suara.com - Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Nomor Urut 2 Edy Rahmayadi dan Hasan Sabri mendalilkan adanya pelanggaran berupa cawe-cawe dalam pelaksanaan Pilkada Sumut.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Edy-Hasan, Bambang Widjodanto dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Dia menyebut Pilkada Sumut unik dan ikonik karena diikuti oleh menantu Presiden Ke-7 Joko Widodo, yaitu Bobby Nasution sebagai Calon Gubernur Sumut.
"Ada salah satu calon gubernurnya adalah anak menantu mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia. Di Sumut, pilkadanya rasa pilpres," kata Bambang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2025).
"Tidak ada di seluruh pilkada serentak di Indonesia tahun 2024 calonnya berasal anak menantu mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia," tambahnya.
Dengan begitu, dia menilai muncul frasa ‘cawe-cawe’ yang mendekonstruksikan amanat pasal 18 ayat 4 juncto pasal 22E UUD 1945 bahwa pelaksanaan pemilihan harus dilakukan secara demikian agar kedaulatan rakyat ditegakkan secara konsisten.
Namun, dia menduga kemenangan Bobby dalam Pilgub Sumut didasari oleh banyaknya pelanggaran dan kecurangan yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dan penyelenggara pilkada.
Salah satu pelanggaran yang didalilkannya ialah dugaan pelanggaran oleh Pj Gubernur Sumater Utara Agus Fatoni saat penyelenggaraan PON ke-XXI Aceh-Sumut 2024.
“Andai kata pejabat gubernur membawa Bobby yang kemudian menjadi calon ikut mendoakan agar PON XXI berjalan lancar karena salah satu venue-nya ada di Kota Medan, tapi dia melakukan tindakan diskriminatif karena ada venue pelaksanaan PON bukan hanya di Medan, ada di Serdang Bedagai, ada di Samosir dan lebih banyak venue PON yang berada di Deli Serdang," tutur Bambang.
Selain itu, Bambang juga menyoroti tingkat partisipasi pemilih di Sumut yang dianggap rendah karena bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah kabupaten/kota di Sumut.
"Kabupaten atau kota yang paling berdampak adalah Medan, Binjai, Deli Serdang, Langkat, Asahan. Semuanya kena bencana banjir dan longsor," ujar Bambang.
Menurut dia, partisipasi yang rendah ini disebabkan oleh pemilih yang tidak mempunyai akses ke tempat pemungutan suara (TPS). Dia bahwa menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut bekerja tidak optimal dalam menghadapi situasi bencana.
“Pemilih tidak datang ke TPS sehingga partisipasi rendah ada hujan dan banjir di tempat tinggal pemilih sehingga pemilih lebih memilih membersihkan rumahnya daripada pergi ke TPS. Apalagi tempat menuju TPS tidak dapat dilalui," ucap Bambang.
"Partisipasi pemilih di Deliserdang hanya 32,4 persen. Ini mungkin yang terendah di seluruh Indonesia. Dan di Medan hanya 34 persen. Sumut termasuk daerah yang partisipasinya rendah," tambah dia.
Untuk itu, Bambang menegaskan bahwa pihaknya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Sumut Nomor 495 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pilgub Sumut dan menetapkan pasangan Edy-Hasan sebagai pemenang Pilgub Sumut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Persija Mulai Rancang Skuad Musim Depan, Bepe Bocorkan Nasib Para Pemain
-
Mayoritas Pemudik Pakai Mobil Pribadi, Bagaimana Kesiapan Ruas Jalan Tol dan Non Tol?
-
Dicap Pengkhianat, 5 Pemain Timnas Putri Iran Dapat Visa Australia
-
Pengusaha Keluhkan Ormas Minta THR, Polri Turun Tangan Cari Bukti
-
Ironi! Pilot Perempuan Israel Dianggap Simbol Feminisme, Ribuan Wanita Gaza Berjuang Hidup
-
Hakim Bali Vonis 16 Tahun Penjara Dua Warga Australia Pembunuh Ayah
-
Longsor Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Bukti Buruknya Manajemen Sampah
-
Selat Hormuz Jadi Jalur Neraka di Iran, Meleng Dikit Pindah Alam
-
Nasib Kaharingan: Agama Asli Dayak yang Terancam Hilang oleh Aturan
-
BPOM Temukan 56 Ribu Produk Pangan Bermasalah Jelang Ramadan dan Idul Fitri