"Membatalkan atau mendiskualifikasi Pasangan Calon Nomor Urut 2 atas nama Ahmad Luthfi dan Taj Yasin sebagai pemenang atau Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024," kata Roy di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Dalam poin petitum berikutnya, Andika dan Hendrar selaku Pemohon juga meminta agar MK membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah Nomor 200 Tahun 2024 yang menetapkan kemenangan Luthfi-Yasin pada 7 Desember 2024 lalu.
Pasalnya, kubu Andika-Hendrar menuding adanya dugaan keberpihakan aparat kepolisian untuk memenangkan Luthfi-Yasin dalam Pilkada Jawa Tengah 2024.
Roy bahkan menyebut ada instruksi khusus untuk memastikan dukungan seluruh anggota kepolisian kepada Luthfi-Yasin.
Terlebih, lanjut Roy, Luthfi memiliki posisi strategis di internal Polri. Roy menegaskan Luthfi bukan hanya seorang jenderal bintang tiga ditubuh Polri, namun juga orang pilihan Presiden Ke-7 Joko Widodo.
"Sistem demokrasi yang saat ini menghadapi badai yang dahsyat, yang meninggalkan jejak kerusakan di manapun 'jari telunjuknya' diarahkan. Dalam hal ini, 'jari telunjuknya' kini telah mengarah pada Provinsi Jawa Tengah, dengan niat jahat menggunakan modus operandi yang sama dengan Pilpres 2024, tentunya dengan penyesuaian, yakni 'penggunaan kewenangan alat negara untuk mengintimidasi rakyat sendiri'," tutur Roy.
Lebih lanjut, Roy Andika-Hendrar juga mengungkap kedekatan pasangan Luthfi-Yasin dengan Jokowi yang diduga dimanfaatkan untuk mengkondisikan kemenangan Luthfi-Yasin.
Sebelumnya, Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mengajukan gugatan sengketa atau perselisihan hasil pilkada (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengajuan sengketa tersebut mereka layangkan usai kalah pada hasil rekapitulasi perolehan suara yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jateng.
Baca Juga: Kontroversi Pilkada Bolsel: Tas untuk Anak SD Picu Gugatan di Mahkamah Konstitusi
Berdasarkan rekapitulasi tingkat provinsi, pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin meraih 11.390.191 suara sedangkan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mendapatkan 7.870.084 suara.
Berita Terkait
-
Kontroversi Pilkada Bolsel: Tas untuk Anak SD Picu Gugatan di Mahkamah Konstitusi
-
Merasa Dipermainkan, Hakim MK Saldi Isra Semprot Kubu Cabup Minahasa Tenggara: Apa Angguk-angguk Begitu?
-
MK Terima Surat Tim Andika-Hendi yang Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Jateng
-
PDIP Tepis Isu Barter Kasus Hasto, Apa Dalih Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilkada Jateng di MK?
-
Andika-Hendi Mendadak Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Jateng di MK, Ada Apa?
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu