Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil kader PDIP, Saeful Bahri (SB). Saeful dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan suap buron Harun Masiku yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
"Hari ini Selasa (14/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU, untuk tersangka HK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis pada Selasa (14/1/2025).
"SB (Seful Bahri) wiraswasta-anggota kader PDI Perjuangan," tambahnya.
Selain Saeful, KPK juga memanggil beberapa saksi di antaranya, Wiraswasta atau staf dari Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP, Kusnadi (K); Security Satgas di Kantor DPP PDI Perjuangan, Nur Hasan (NH), Karyawan BUMN, Jhoni Ginting (JG); dan Pegawai Negeri Sipil, Saffar M. Godam (SM).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, mantan kader PDIP, Saeful Bahri mangkir dalam panggilan KPK. Sedianya Saeful diperiksa sebagai saksi kasus suap Harun Masiku yang juga menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. la mengatakan bahwa Saeful Bahri harus bisa kooperatif jika ada panggilan lanjutan.
"Saksi atas nama SB tidak hadir. Ada penyampaian dari penyidik untuk yang bersangkutan kooperatif bila nanti ada panggilan berikutnya, dan bisa segera hadir," kata Tessa dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2025).
Tessa berharap Seful dapat segera memenuhi panggilan KPK terkait kasus ini dan tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan.
Baca Juga: KPK Panggil Ulang Hasto Kristiyanto, Kasus Suap PAW DPR Memanas!
"Dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan yang bersangkutan," jelasnya.
Hasto Tersangka
Dalam kasus ini KPK juga telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan suap PAW Anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner KPU RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Penetapan Hasto sebagai tersangka juga didasarkan pada surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Berita Terkait
-
Berani Panggil Hasto, Publik Tuntut KPK Periksa Kaesang dan Gibran Usai Beli Saham Rp100 Miliar: Sama Bos Takut...
-
Surat Penundaan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Ditolak KPK, Setyo: Tidak Relevan
-
Mbak Ita Gugat KPK: Sidang Putusan Praperadilan Kasus Korupsi Digelar Hari Ini
-
CEK FAKTA: Prabowo dan Ahok Sita Uang Korupsi Rp300 Triliun
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar