Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil kader PDIP, Saeful Bahri (SB). Saeful dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan suap buron Harun Masiku yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
"Hari ini Selasa (14/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU, untuk tersangka HK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis pada Selasa (14/1/2025).
"SB (Seful Bahri) wiraswasta-anggota kader PDI Perjuangan," tambahnya.
Selain Saeful, KPK juga memanggil beberapa saksi di antaranya, Wiraswasta atau staf dari Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP, Kusnadi (K); Security Satgas di Kantor DPP PDI Perjuangan, Nur Hasan (NH), Karyawan BUMN, Jhoni Ginting (JG); dan Pegawai Negeri Sipil, Saffar M. Godam (SM).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, mantan kader PDIP, Saeful Bahri mangkir dalam panggilan KPK. Sedianya Saeful diperiksa sebagai saksi kasus suap Harun Masiku yang juga menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. la mengatakan bahwa Saeful Bahri harus bisa kooperatif jika ada panggilan lanjutan.
"Saksi atas nama SB tidak hadir. Ada penyampaian dari penyidik untuk yang bersangkutan kooperatif bila nanti ada panggilan berikutnya, dan bisa segera hadir," kata Tessa dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2025).
Tessa berharap Seful dapat segera memenuhi panggilan KPK terkait kasus ini dan tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan.
Baca Juga: KPK Panggil Ulang Hasto Kristiyanto, Kasus Suap PAW DPR Memanas!
"Dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan yang bersangkutan," jelasnya.
Hasto Tersangka
Dalam kasus ini KPK juga telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan suap PAW Anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner KPU RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Penetapan Hasto sebagai tersangka juga didasarkan pada surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Berita Terkait
-
Berani Panggil Hasto, Publik Tuntut KPK Periksa Kaesang dan Gibran Usai Beli Saham Rp100 Miliar: Sama Bos Takut...
-
Surat Penundaan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Ditolak KPK, Setyo: Tidak Relevan
-
Mbak Ita Gugat KPK: Sidang Putusan Praperadilan Kasus Korupsi Digelar Hari Ini
-
CEK FAKTA: Prabowo dan Ahok Sita Uang Korupsi Rp300 Triliun
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal