Suara.com - Sebuah unggahan di TikTok dengan narasi bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Ketua KPK Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menyita uang korupsi Rp300 triliun beredar luas. Video yang diunggah oleh akun “ipai.ipa09” pada Jumat (3/1/2025) menyebutkan:
"Presiden Prabowo dan Ketua KPK Ahok turun langsung!! Sita uang korupsi Harvey Moeis 300T."
Unggahan ini dengan cepat mendapat perhatian publik. Hingga Senin (13/1/2025), video tersebut telah disukai lebih dari 17.000 kali dan mendapat sekitar 1.000 komentar.
Fakta yang Sebenarnya
Hasil pemeriksaan fakta menunjukkan bahwa klaim dalam unggahan tersebut menyesatkan. Tidak ditemukan sumber berita valid yang membenarkan narasi tersebut.
Ketua KPK Bukan Ahok
Ketua KPK yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo adalah Setyo Budiyanto, sebagaimana dilaporkan di laman resmi KPK (kpk.go.id) pada Desember 2024.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) telah beberapa kali membantah kabar bahwa Ahok menjabat sebagai Ketua KPK.
Tidak Ada Bukti Penyitaan Uang Rp300 Triliun
Penelusuran di Google dengan kata kunci “Prabowo sita uang korupsi 300 Triliun” tidak menemukan berita dari sumber kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
Pemberitaan yang relevan justru mengarah ke artikel Detik.com yang membahas pernyataan Prabowo tentang koruptor yang divonis ringan meskipun merugikan negara ratusan triliun rupiah.
Prosedur Penyitaan Aset Korupsi
Menurut Pasal 18 ayat 2 UU Tipikor, penyitaan aset atau harta kekayaan hasil korupsi merupakan kewenangan jaksa.
KPK juga memiliki hak menyita aset yang diduga hasil korupsi sebagai barang bukti, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 16 KUHAP.
Baca Juga: CEK FAKTA: Prabowo Minta Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia
Kesimpulan
Unggahan yang mengklaim Prabowo dan Ketua KPK Ahok menyita uang korupsi Rp300 triliun adalah hoaks dan menyesatkan (misleading content). Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam menyaring informasi dan mengandalkan sumber berita terpercaya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Prabowo Minta Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia
-
Giliran Kepala Daerah Kena 'Ospek' Prabowo, Gerindra: Demi Samakan Visi
-
Prabowo Perintahkan Bangun Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Dimulai dari Jakarta
-
Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi, Prabowo Beri Banyak Arahan ke Jaksa Agung Muda di Istana
-
Panggil Menkomdigi Meutya Hafid, Prabowo Bahas Transformasi Digital dan E-Government
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian