Sementara di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.
Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.
“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.
Kemudian pada 6 Juni 2024 sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, dia memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan KPK.
Hasto kemudian memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada 10 Juni 2024.
“HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” ujar Setyo.
Untuk itu, lanjut dia, KPK menerbitkan sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada Senin, 23 Desember 2024 tentang penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.
Reporter: Moh Reynaldi Risahondua
Baca Juga: KPK Panggil Ulang Hasto Kristiyanto, Kasus Suap PAW DPR Memanas!
Berita Terkait
-
Berani Panggil Hasto, Publik Tuntut KPK Periksa Kaesang dan Gibran Usai Beli Saham Rp100 Miliar: Sama Bos Takut...
-
Surat Penundaan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Ditolak KPK, Setyo: Tidak Relevan
-
Mbak Ita Gugat KPK: Sidang Putusan Praperadilan Kasus Korupsi Digelar Hari Ini
-
CEK FAKTA: Prabowo dan Ahok Sita Uang Korupsi Rp300 Triliun
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan
-
Bebas Eksplorasi Aroma, Begini Cara Baru Menemukan Parfum yang Cocok
-
Laut China Selatan Jadi Rebutan, RI Diminta Tak Lupakan Potensi Ekonomi Natuna
-
2 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Akhir Juli dan Awal Agustus 2026, Siap Panen Rezeki
-
Detik-detik Motor PCX Tersenggol dan Terlindas Bus TransJakarta di Sudirman
-
Bambang Pamungkas Bela Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026
-
Wisata Kuliner Dunia Sambil Belanja, Tren Baru yang Makin Diminati Masyarakat Serang
-
Bagaimana Cara Mengatasi Bedak yang Terlalu Putih? Akali dengan Produk Ini