Hakim Norliza Othman menemukan bahwa kedua dokter tersebut, meskipun memiliki banyak pengalaman, gagal memastikan pasien mereka bebas dari komplikasi sebelum meninggalkannya dalam perawatan perawat.
Perdarahan pascapersalinan, suatu kondisi yang digambarkan hanya sebagai kehilangan darah yang berlebihan, dapat terjadi pada wanita mana pun setelah melahirkan, tetapi pasien dapat diselamatkan jika diberikan perawatan segera, kata hakim.
Tragedi itu dapat dihindari jika para dokter bertindak cepat untuk membawa Punitha ke rumah sakit, alih-alih meninggalkannya dalam perawatan perawat saat Dr. Ravi keluar untuk minum, tambahnya.
Keluarga tersebut menerima ganti rugi lebih dari RM5,9 juta, termasuk RM1 juta untuk masing-masing dari dua anak Ibu Punitha, serta ganti rugi yang lebih berat sebesar RM1,5 juta dan RM700.000 terhadap Dr. Ravi dan Dr. Shanmugam.
Berita Terkait
-
Dulu Viral Panjat Pohon Demi Internet, Pelajar Malaysia Kini Kuliah Kedokteran di MSU
-
'Saya Bukan Lembek!' Kakek di Malaysia Sukses Jadi MUA Meski Sudah Punya 12 Cucu
-
Cara Mencegah Virus HMPV yang Makin Mewabah, Ini Saran Dokter
-
Potret Anak Perempuan Jessica Iskandar Mulai Diperlihatkan, Warna Mata Bikin Syok
-
Malaysia Terima Dukungan Dana Rp54 Miliar untuk Bangun Tim Nasional
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN