Hakim Norliza Othman menemukan bahwa kedua dokter tersebut, meskipun memiliki banyak pengalaman, gagal memastikan pasien mereka bebas dari komplikasi sebelum meninggalkannya dalam perawatan perawat.
Perdarahan pascapersalinan, suatu kondisi yang digambarkan hanya sebagai kehilangan darah yang berlebihan, dapat terjadi pada wanita mana pun setelah melahirkan, tetapi pasien dapat diselamatkan jika diberikan perawatan segera, kata hakim.
Tragedi itu dapat dihindari jika para dokter bertindak cepat untuk membawa Punitha ke rumah sakit, alih-alih meninggalkannya dalam perawatan perawat saat Dr. Ravi keluar untuk minum, tambahnya.
Keluarga tersebut menerima ganti rugi lebih dari RM5,9 juta, termasuk RM1 juta untuk masing-masing dari dua anak Ibu Punitha, serta ganti rugi yang lebih berat sebesar RM1,5 juta dan RM700.000 terhadap Dr. Ravi dan Dr. Shanmugam.
Berita Terkait
-
Dulu Viral Panjat Pohon Demi Internet, Pelajar Malaysia Kini Kuliah Kedokteran di MSU
-
'Saya Bukan Lembek!' Kakek di Malaysia Sukses Jadi MUA Meski Sudah Punya 12 Cucu
-
Cara Mencegah Virus HMPV yang Makin Mewabah, Ini Saran Dokter
-
Potret Anak Perempuan Jessica Iskandar Mulai Diperlihatkan, Warna Mata Bikin Syok
-
Malaysia Terima Dukungan Dana Rp54 Miliar untuk Bangun Tim Nasional
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Harga Pangan 19 Agustus: Cabai dan Daging Sapi Merangkak Naik
-
Film Live-Action Look Back Masuk Kompetisi BFI London Film Festival 2026
-
Hari Kelima Gempa NTT, 5 Pesawat TNI AU Bawa 65 Ton Logistik
-
Sikat Pemodal Kakap, Kementerian ESDM Usut Tuntas Rantai Bisnis Emas Ilegal Rp846 Miliar
-
Gempa NTT Ganggu 91 BTS, XLSMART Percepat Pemulihan hingga Tersisa 5 BTS
-
Rumus Luas dan Keliling Layang-Layang, Lengkap dengan Contoh Soal
-
PK Bapas Luwuk Ikuti Sidang TPP di Rutan Poso, Bahas Pembinaan 19 WBP
-
Udara Pelalawan Tak Sehat, Berbahaya untuk Penderita Asma dan Sakit Jantung
-
Apakah Lampu Ruangan dan Layar Laptop Bisa Memicu Flek Hitam?
-
Gunakan Uang APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah dan Bayar Utang, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi