Suara.com - Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP) M Guntur Romli, angkat bicara menjelaskan mengapa Hasto Kristiyanto bungkam usai diperiksa oleh KPK, Senin (13/1/2025) lalu.
Salah satu alasan Hasto bungkam, disebut karena meniru gaya Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Mas Hasto juga meniru strategi Ibu Megawati Soekarnoputri pada Era Orde Baru saat diperiksa polisi, " kata Guntur kepada Suara.com, Rabu (15/1/2025).
"Beliau memberikan keterangan pers sebelum diperiksa namun setelah selesai diperiksa dan keluar dari kantor polisi, selanjutnya menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya," ujarnya.
Ia mengatakan, Hasto tidak memberikan keterangan pada media seusai diperiksa KPK karena sudah terkait materi penyidikan, maka hal itu sudah menjadi ranah penegak hukum, terkait materi-materi hukum.
"Mas Hasto menyerahkan sepenuhnya kepada Kuasa Hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, jika Hasto tetap akan serius melakukan pembelaan dari proses hukum yang menimpanya.
"Meskipun Mas Hasto melihat kasus yang dituduhkan kepadanya lebih kuat aroma politiknya, karena Mas Hasto bukan penyelenggara negara dan tidak ada kerugiaan negara sepeserpun dalam kasus ini, tapi karena sikap politik Mas Hasto yang vokal dan kritis terkait perusakan demokrasi dan konstitusi oleh Jokowi dan keluarganya, tapi Mas Hasto tetap fokus dan serius melakukan pembelaan dari sisi hukum," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tidak menyampaikan apapun setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Hasto diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Baca Juga: Drama KPK vs PDIP: Setyo Budiyanto Tegaskan Pimpinan KPK Dipilih Rakyat, Bukan Jokowi
Meski begitu, Kuasa Hukum Hasto, Maqdir Ismail menyebut bahwa Hasto sudah menyampaikan keterangannya perihal dua perkara tersebut.
“Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik,” kata Maqdir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
“Untuk hal-hal yang lain terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik karena ini kesepakatan kami dengan penyidik, karena kami hanya menyampaikan Pak Hasto hanya diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap dan perkara menghalangi penyidikan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka