Suara.com - Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP) M Guntur Romli, angkat bicara menjelaskan mengapa Hasto Kristiyanto bungkam usai diperiksa oleh KPK, Senin (13/1/2025) lalu.
Salah satu alasan Hasto bungkam, disebut karena meniru gaya Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Mas Hasto juga meniru strategi Ibu Megawati Soekarnoputri pada Era Orde Baru saat diperiksa polisi, " kata Guntur kepada Suara.com, Rabu (15/1/2025).
"Beliau memberikan keterangan pers sebelum diperiksa namun setelah selesai diperiksa dan keluar dari kantor polisi, selanjutnya menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya," ujarnya.
Ia mengatakan, Hasto tidak memberikan keterangan pada media seusai diperiksa KPK karena sudah terkait materi penyidikan, maka hal itu sudah menjadi ranah penegak hukum, terkait materi-materi hukum.
"Mas Hasto menyerahkan sepenuhnya kepada Kuasa Hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, jika Hasto tetap akan serius melakukan pembelaan dari proses hukum yang menimpanya.
"Meskipun Mas Hasto melihat kasus yang dituduhkan kepadanya lebih kuat aroma politiknya, karena Mas Hasto bukan penyelenggara negara dan tidak ada kerugiaan negara sepeserpun dalam kasus ini, tapi karena sikap politik Mas Hasto yang vokal dan kritis terkait perusakan demokrasi dan konstitusi oleh Jokowi dan keluarganya, tapi Mas Hasto tetap fokus dan serius melakukan pembelaan dari sisi hukum," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tidak menyampaikan apapun setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Hasto diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Baca Juga: Drama KPK vs PDIP: Setyo Budiyanto Tegaskan Pimpinan KPK Dipilih Rakyat, Bukan Jokowi
Meski begitu, Kuasa Hukum Hasto, Maqdir Ismail menyebut bahwa Hasto sudah menyampaikan keterangannya perihal dua perkara tersebut.
“Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik,” kata Maqdir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
“Untuk hal-hal yang lain terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik karena ini kesepakatan kami dengan penyidik, karena kami hanya menyampaikan Pak Hasto hanya diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap dan perkara menghalangi penyidikan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara