Akibat blokade tersebut, beberapa penyidik mencoba memasuki kompleks kediaman melalui jalur pendakian di dekat lokasi.
"Itu bukan bentuk penegakan hukum yang adil," kata salah satu pengacara Yoon, Yun Gap-geun, yang menilai tindakan penyidikan tersebut "ilegal".
Polisi juga menerjunkan hingga 3.000 personel untuk membuka akses ke kediaman kepresidenan, yang memicu bentrokan antara penyidik dan pendukung Yoon yang membentuk blokade.
Usaha penangkapan pertama Yoon oleh penyidik pada awal Januari gagal setelah terjadi kebuntuan yang berlangsung berjam-jam dengan staf keamanan Yoon di kediamannya.
Sebelumnya, sebuah pengadilan negeri di Seoul mengeluarkan surat perintah penggeledahan dan penangkapan Yoon setelah ia menolak untuk mematuhi tiga kali panggilan untuk diperiksa oleh penyidik.
Surat perintah penggeledahan yang telah diperpanjang oleh pengadilan pekan lalu tersebut berlaku hingga 21 Januari.
Berita Terkait
-
Resmi Ditahan, Presiden Yoon Suk Yeol Diperiksa Terkait Penerapan Darurat Militer
-
Ke Nusa Kambangan, Said Didu Sebut Siapkan Untuk Koruptor Dan Singgung Mantan Presiden
-
Upaya Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol Kembali Dilakukan di Tengah Demonstrasi Besar-Besaran
-
Sidang Pemakzulan Yoon Suk Yeol Terhenti Dalam 4 Menit, Mahkamah Konstitusi Tolak Permintaan Pengecualian Hakim
-
Sidang Perdana Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dimulai pada 16 Januari 2025
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi