Suara.com - Sidang perdana di Mahkamah Konstitusi Korea Selatan untuk menentukan nasib Presiden Yoon Suk Yeol dimulai pada Selasa (16/1).
Sidang ini menyusul pemakzulan Yoon setelah upaya singkatnya memberlakukan darurat militer yang memicu krisis politik terbesar di negara itu dalam beberapa dekade terakhir.
Namun, persidangan ini diperkirakan akan berlangsung singkat karena Yoon, yang kini berada di vila pribadinya di Seoul, tidak akan menghadiri sidang.
Argumen lebih substansial kemungkinan baru akan diajukan pada sesi berikutnya yang dijadwalkan pada Kamis (18/1).
Mahkamah Konstitusi memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan apakah akan mencopot Yoon dari jabatannya secara permanen atau mengembalikan wewenang kepresidenannya.
Selain menghadapi pemakzulan, Yoon juga tengah diselidiki atas dugaan pemberontakan. Pihak berwenang telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadapnya setelah Yoon menolak panggilan untuk diperiksa.
Krisis Politik yang Belum Mereda
Keputusan Yoon untuk memberlakukan darurat militer pada 3 Desember 2023, yang kemudian dicabut setelah enam jam, telah mengguncang stabilitas politik Korea Selatan.
Pengacaranya, Seok Dong-hyeon, pada Senin (15/1) mengatakan bahwa ketidakhadiran Yoon dalam sidang di Mahkamah Konstitusi disebabkan oleh ancaman penangkapan, yang menurutnya menghalangi Yoon untuk menyampaikan pembelaannya.
Sementara itu, Kepala Staf Presiden Korea Selatan Chung Jin-suk menyatakan bahwa pihak kepresidenan siap berkoordinasi dengan otoritas investigasi untuk menghindari bentrokan dalam proses eksekusi surat perintah penangkapan Yoon.
Baca Juga: 300 Tentara Korea Utara Tewas Jadi 'Umpan Meriam' Rusia di Ukraina
Otoritas penyelidik, termasuk Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) dan kepolisian, telah menerima surat perintah penangkapan baru setelah upaya sebelumnya untuk menahan Yoon gagal akibat ketegangan dengan pasukan keamanan kepresidenan.
Kini, ada kemungkinan Yoon akan diinterogasi di lokasi lain di luar kediaman resminya atau penyidik bisa mengunjunginya di rumah untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sidang dan penyelidikan terhadap Yoon akan menjadi ujian besar bagi demokrasi Korea Selatan di tengah situasi politik yang masih bergejolak.
Berita Terkait
-
300 Tentara Korea Utara Tewas Jadi 'Umpan Meriam' Rusia di Ukraina
-
Korsel: Korut Perintahkan Tentaranya Bunuh Diri daripada Ditangkap Hidup-hidup di Ukraina
-
London Bagel Museum Tidak Halal? Momen Nagita Slavina Makan Bagel di Kafe Terkenal Korsel Jadi Perbincangan
-
Melancong ke Korea, Muka Bengkak Nagita Slavina Jadi Omongan: Perawatan atau Oplas?
-
Malaysia Open 2025: Lima Juara Baru Tanpa Dominasi Timnas China
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
Oknum TNI AL Mabuk dan Aniaya Warga Talaud, Masyarakat Geram Hingga Kapal Rusak Parah
-
Momen Wamen Didit Ambil Alih Posisi Inspektur Saat Menteri Trenggono Pingsan di Podium
-
Seskab Teddy Bongkar Isi Pertemuan 2,5 Jam Prabowo-Macron, Selaraskan Isu Global di Meja Makan
-
Penyebab Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Wamen Didit Ungkap Kondisinya
-
Update Terkini ASN Pindah ke IKN Nusantara, Tahap Awal Mulai Dilaksanakan?
-
Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
-
Tito Karnavian Resmikan Huntara Agam, Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana
-
Peluang Bonus Demografi, Wamen P2MI Sebut Gejolak Global Belum Surutkan Permintaan PMI