Suara.com - Sidang perdana di Mahkamah Konstitusi Korea Selatan untuk menentukan nasib Presiden Yoon Suk Yeol dimulai pada Selasa (16/1).
Sidang ini menyusul pemakzulan Yoon setelah upaya singkatnya memberlakukan darurat militer yang memicu krisis politik terbesar di negara itu dalam beberapa dekade terakhir.
Namun, persidangan ini diperkirakan akan berlangsung singkat karena Yoon, yang kini berada di vila pribadinya di Seoul, tidak akan menghadiri sidang.
Argumen lebih substansial kemungkinan baru akan diajukan pada sesi berikutnya yang dijadwalkan pada Kamis (18/1).
Mahkamah Konstitusi memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan apakah akan mencopot Yoon dari jabatannya secara permanen atau mengembalikan wewenang kepresidenannya.
Selain menghadapi pemakzulan, Yoon juga tengah diselidiki atas dugaan pemberontakan. Pihak berwenang telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadapnya setelah Yoon menolak panggilan untuk diperiksa.
Krisis Politik yang Belum Mereda
Keputusan Yoon untuk memberlakukan darurat militer pada 3 Desember 2023, yang kemudian dicabut setelah enam jam, telah mengguncang stabilitas politik Korea Selatan.
Pengacaranya, Seok Dong-hyeon, pada Senin (15/1) mengatakan bahwa ketidakhadiran Yoon dalam sidang di Mahkamah Konstitusi disebabkan oleh ancaman penangkapan, yang menurutnya menghalangi Yoon untuk menyampaikan pembelaannya.
Sementara itu, Kepala Staf Presiden Korea Selatan Chung Jin-suk menyatakan bahwa pihak kepresidenan siap berkoordinasi dengan otoritas investigasi untuk menghindari bentrokan dalam proses eksekusi surat perintah penangkapan Yoon.
Baca Juga: 300 Tentara Korea Utara Tewas Jadi 'Umpan Meriam' Rusia di Ukraina
Otoritas penyelidik, termasuk Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) dan kepolisian, telah menerima surat perintah penangkapan baru setelah upaya sebelumnya untuk menahan Yoon gagal akibat ketegangan dengan pasukan keamanan kepresidenan.
Kini, ada kemungkinan Yoon akan diinterogasi di lokasi lain di luar kediaman resminya atau penyidik bisa mengunjunginya di rumah untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sidang dan penyelidikan terhadap Yoon akan menjadi ujian besar bagi demokrasi Korea Selatan di tengah situasi politik yang masih bergejolak.
Berita Terkait
-
300 Tentara Korea Utara Tewas Jadi 'Umpan Meriam' Rusia di Ukraina
-
Korsel: Korut Perintahkan Tentaranya Bunuh Diri daripada Ditangkap Hidup-hidup di Ukraina
-
London Bagel Museum Tidak Halal? Momen Nagita Slavina Makan Bagel di Kafe Terkenal Korsel Jadi Perbincangan
-
Melancong ke Korea, Muka Bengkak Nagita Slavina Jadi Omongan: Perawatan atau Oplas?
-
Malaysia Open 2025: Lima Juara Baru Tanpa Dominasi Timnas China
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung