Suara.com - Sidang perdana di Mahkamah Konstitusi Korea Selatan untuk menentukan nasib Presiden Yoon Suk Yeol dimulai pada Selasa (16/1).
Sidang ini menyusul pemakzulan Yoon setelah upaya singkatnya memberlakukan darurat militer yang memicu krisis politik terbesar di negara itu dalam beberapa dekade terakhir.
Namun, persidangan ini diperkirakan akan berlangsung singkat karena Yoon, yang kini berada di vila pribadinya di Seoul, tidak akan menghadiri sidang.
Argumen lebih substansial kemungkinan baru akan diajukan pada sesi berikutnya yang dijadwalkan pada Kamis (18/1).
Mahkamah Konstitusi memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan apakah akan mencopot Yoon dari jabatannya secara permanen atau mengembalikan wewenang kepresidenannya.
Selain menghadapi pemakzulan, Yoon juga tengah diselidiki atas dugaan pemberontakan. Pihak berwenang telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadapnya setelah Yoon menolak panggilan untuk diperiksa.
Krisis Politik yang Belum Mereda
Keputusan Yoon untuk memberlakukan darurat militer pada 3 Desember 2023, yang kemudian dicabut setelah enam jam, telah mengguncang stabilitas politik Korea Selatan.
Pengacaranya, Seok Dong-hyeon, pada Senin (15/1) mengatakan bahwa ketidakhadiran Yoon dalam sidang di Mahkamah Konstitusi disebabkan oleh ancaman penangkapan, yang menurutnya menghalangi Yoon untuk menyampaikan pembelaannya.
Sementara itu, Kepala Staf Presiden Korea Selatan Chung Jin-suk menyatakan bahwa pihak kepresidenan siap berkoordinasi dengan otoritas investigasi untuk menghindari bentrokan dalam proses eksekusi surat perintah penangkapan Yoon.
Baca Juga: 300 Tentara Korea Utara Tewas Jadi 'Umpan Meriam' Rusia di Ukraina
Otoritas penyelidik, termasuk Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) dan kepolisian, telah menerima surat perintah penangkapan baru setelah upaya sebelumnya untuk menahan Yoon gagal akibat ketegangan dengan pasukan keamanan kepresidenan.
Kini, ada kemungkinan Yoon akan diinterogasi di lokasi lain di luar kediaman resminya atau penyidik bisa mengunjunginya di rumah untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sidang dan penyelidikan terhadap Yoon akan menjadi ujian besar bagi demokrasi Korea Selatan di tengah situasi politik yang masih bergejolak.
Berita Terkait
-
300 Tentara Korea Utara Tewas Jadi 'Umpan Meriam' Rusia di Ukraina
-
Korsel: Korut Perintahkan Tentaranya Bunuh Diri daripada Ditangkap Hidup-hidup di Ukraina
-
London Bagel Museum Tidak Halal? Momen Nagita Slavina Makan Bagel di Kafe Terkenal Korsel Jadi Perbincangan
-
Melancong ke Korea, Muka Bengkak Nagita Slavina Jadi Omongan: Perawatan atau Oplas?
-
Malaysia Open 2025: Lima Juara Baru Tanpa Dominasi Timnas China
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer