Suara.com - Sidang perdana di Mahkamah Konstitusi Korea Selatan untuk menentukan nasib Presiden Yoon Suk Yeol dimulai pada Selasa (16/1).
Sidang ini menyusul pemakzulan Yoon setelah upaya singkatnya memberlakukan darurat militer yang memicu krisis politik terbesar di negara itu dalam beberapa dekade terakhir.
Namun, persidangan ini diperkirakan akan berlangsung singkat karena Yoon, yang kini berada di vila pribadinya di Seoul, tidak akan menghadiri sidang.
Argumen lebih substansial kemungkinan baru akan diajukan pada sesi berikutnya yang dijadwalkan pada Kamis (18/1).
Mahkamah Konstitusi memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan apakah akan mencopot Yoon dari jabatannya secara permanen atau mengembalikan wewenang kepresidenannya.
Selain menghadapi pemakzulan, Yoon juga tengah diselidiki atas dugaan pemberontakan. Pihak berwenang telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadapnya setelah Yoon menolak panggilan untuk diperiksa.
Krisis Politik yang Belum Mereda
Keputusan Yoon untuk memberlakukan darurat militer pada 3 Desember 2023, yang kemudian dicabut setelah enam jam, telah mengguncang stabilitas politik Korea Selatan.
Pengacaranya, Seok Dong-hyeon, pada Senin (15/1) mengatakan bahwa ketidakhadiran Yoon dalam sidang di Mahkamah Konstitusi disebabkan oleh ancaman penangkapan, yang menurutnya menghalangi Yoon untuk menyampaikan pembelaannya.
Sementara itu, Kepala Staf Presiden Korea Selatan Chung Jin-suk menyatakan bahwa pihak kepresidenan siap berkoordinasi dengan otoritas investigasi untuk menghindari bentrokan dalam proses eksekusi surat perintah penangkapan Yoon.
Baca Juga: 300 Tentara Korea Utara Tewas Jadi 'Umpan Meriam' Rusia di Ukraina
Otoritas penyelidik, termasuk Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) dan kepolisian, telah menerima surat perintah penangkapan baru setelah upaya sebelumnya untuk menahan Yoon gagal akibat ketegangan dengan pasukan keamanan kepresidenan.
Kini, ada kemungkinan Yoon akan diinterogasi di lokasi lain di luar kediaman resminya atau penyidik bisa mengunjunginya di rumah untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sidang dan penyelidikan terhadap Yoon akan menjadi ujian besar bagi demokrasi Korea Selatan di tengah situasi politik yang masih bergejolak.
Berita Terkait
-
300 Tentara Korea Utara Tewas Jadi 'Umpan Meriam' Rusia di Ukraina
-
Korsel: Korut Perintahkan Tentaranya Bunuh Diri daripada Ditangkap Hidup-hidup di Ukraina
-
London Bagel Museum Tidak Halal? Momen Nagita Slavina Makan Bagel di Kafe Terkenal Korsel Jadi Perbincangan
-
Melancong ke Korea, Muka Bengkak Nagita Slavina Jadi Omongan: Perawatan atau Oplas?
-
Malaysia Open 2025: Lima Juara Baru Tanpa Dominasi Timnas China
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus