Suara.com - Sidang perdana di Mahkamah Konstitusi Korea Selatan untuk menentukan nasib Presiden Yoon Suk Yeol dimulai pada Selasa (16/1).
Sidang ini menyusul pemakzulan Yoon setelah upaya singkatnya memberlakukan darurat militer yang memicu krisis politik terbesar di negara itu dalam beberapa dekade terakhir.
Namun, persidangan ini diperkirakan akan berlangsung singkat karena Yoon, yang kini berada di vila pribadinya di Seoul, tidak akan menghadiri sidang.
Argumen lebih substansial kemungkinan baru akan diajukan pada sesi berikutnya yang dijadwalkan pada Kamis (18/1).
Mahkamah Konstitusi memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan apakah akan mencopot Yoon dari jabatannya secara permanen atau mengembalikan wewenang kepresidenannya.
Selain menghadapi pemakzulan, Yoon juga tengah diselidiki atas dugaan pemberontakan. Pihak berwenang telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadapnya setelah Yoon menolak panggilan untuk diperiksa.
Krisis Politik yang Belum Mereda
Keputusan Yoon untuk memberlakukan darurat militer pada 3 Desember 2023, yang kemudian dicabut setelah enam jam, telah mengguncang stabilitas politik Korea Selatan.
Pengacaranya, Seok Dong-hyeon, pada Senin (15/1) mengatakan bahwa ketidakhadiran Yoon dalam sidang di Mahkamah Konstitusi disebabkan oleh ancaman penangkapan, yang menurutnya menghalangi Yoon untuk menyampaikan pembelaannya.
Sementara itu, Kepala Staf Presiden Korea Selatan Chung Jin-suk menyatakan bahwa pihak kepresidenan siap berkoordinasi dengan otoritas investigasi untuk menghindari bentrokan dalam proses eksekusi surat perintah penangkapan Yoon.
Baca Juga: 300 Tentara Korea Utara Tewas Jadi 'Umpan Meriam' Rusia di Ukraina
Otoritas penyelidik, termasuk Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) dan kepolisian, telah menerima surat perintah penangkapan baru setelah upaya sebelumnya untuk menahan Yoon gagal akibat ketegangan dengan pasukan keamanan kepresidenan.
Kini, ada kemungkinan Yoon akan diinterogasi di lokasi lain di luar kediaman resminya atau penyidik bisa mengunjunginya di rumah untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sidang dan penyelidikan terhadap Yoon akan menjadi ujian besar bagi demokrasi Korea Selatan di tengah situasi politik yang masih bergejolak.
Berita Terkait
-
300 Tentara Korea Utara Tewas Jadi 'Umpan Meriam' Rusia di Ukraina
-
Korsel: Korut Perintahkan Tentaranya Bunuh Diri daripada Ditangkap Hidup-hidup di Ukraina
-
London Bagel Museum Tidak Halal? Momen Nagita Slavina Makan Bagel di Kafe Terkenal Korsel Jadi Perbincangan
-
Melancong ke Korea, Muka Bengkak Nagita Slavina Jadi Omongan: Perawatan atau Oplas?
-
Malaysia Open 2025: Lima Juara Baru Tanpa Dominasi Timnas China
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Darurat yang Tak Bisa Lagi Diabaikan: Kekerasan di Sekolah Terus Berulang, Siapa yang Lalai?
-
Lumpur Rendam RSUD Aceh Tamiang: Momen Pilu Dokter Menangis di Tengah Obat-obatan yang Rusak Parah
-
Menhub: 119,5 Juta Pemudik Siap Bergerak, Puncak Mudik Nataru Diprediksi H-1 Natal
-
Amarah Prabowo di Rapat Bencana: Bupati Umrah Saat Daerahnya Tenggelam
-
Perlindungan Anak di Medsos: Menkomdigi Tegaskan Sanksi untuk Platform, Bukan Orang Tua
-
Ratusan Korban Datangi Rumah Bos WO di Jaktim, Polisi: Situasi Sempat Memanas
-
DPR 'Sentil' Komdigi: Bantuan Triliunan Rupiah Pemerintah Jangan Kalah Viral dari Donasi Rp10 M!
-
Iqbal PKS Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional: Jangan Hitung-hitungan dengan Rakyat
-
Perusahaan Didesak Alihkan Dana CSR untuk Korban Banjir, Tapi Jangan Ada Iklan Terselubung
-
Hari Ini KLH Panggil PT TPL hingga PTPN III Terkait Banjir di DAS Batang Toru