Suara.com - Bagi yang ingin kerja dan membantu membangun desa, Anda bisa coba daftar untuk pekerjaan pendamping desa atau bisa juga pendamping lokal desa. Lantas apa beda pendamping desa dan pendamping lokal desa? Berikut ini penjelasannya.
Diketahui bahwa Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) ini merupakan pekerjaan yang ada di bawah naungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa ini memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan di tingkat desa, tetapi mereka memiliki perbedaan dalam tugas, lingkup, dan hubungan dengan program-program pemerintah.
Nah untuk untuk mengetahui apa beda pendamping desa dan pendamping lokal desa, yuk simak berikut ini penjelasan perbedaannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Perbedaan Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa
Pendamping Desa (PD) adalah seseorang yang bertugas membantu desa dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan, serta mengelola program-program pemerintah seperti Dana Desa, dan memastikan proses pembangunan di desa sesuai aturan berlaku.
Pendamping Desa ini bekerja di tingkat desa secara umum. Selain itu, Pendamping Desa ini juga lebih berfokus pada kebijakan pemerintah pusat, provinsi, atau kabupaten.
Sedangkan Pendamping Lokal Desa (PLD) adalah seseorang yang memiliki tugas lebih khusus, yaitu mendampingi desa dalam konteks pengelolaan dan pemanfaatan Dana Desa serta program pembangunan lainnya.
PLD sering kali lebih fokus pada aspek-aspek operasional yang terjadi di tingkat desa, berinteraksi langsung dengan masyarakat desa untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa.
Selain definisinya, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa juga memiliki tugas dan fungsi yang berbeda. Adapun perbedaan tugas dan fungsinya sebagai berikut:
Baca Juga: Ini Tugas Sarjana Penggerak Pembangunan 2025, Kerjanya Apa?
- Tugas dan Fungsi Pendamping Desa
Tugas utama Pendamping Desa meliputi mendampingi perencanaan pembangunan, memfasilitasi pengelolaan Dana Desa, memberikan pelatihan, serta memastikan agar pembangunan desa berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
Selain itu, keberadaan Pendamping Desa juga berfungsi sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat desa dalam pelaksanaan program-program pemerintah yang ada di desa.
- Tugas dan Fungsi Pendamping Lokal Desa (PLD)
Tugas PLD lebih terfokus pada pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan yang lebih teknis, terutama yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta pengelolaan sumber daya alam di desa.
Pendamping Lokas Desa juga umumnya lebih intensif berinteraksi dengan masyarakat desa dalam mendampingi proses partisipatif dan pelaksanaan program-program Pemerintah di Desa.
Secara keseluruhan, Pendamping Desa memiliki peran yang lebih luas dan strategis, seringkali berada pada tingkat kebijakan, sedangkan Pendamping Lokal Desa lebih fokus pada pendampingan teknis dan operasional di tingkat desa.
Nah itulah beda Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa lengkap dengan tugas dan fungsinya yang menarik untuk diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Ini Tugas Sarjana Penggerak Pembangunan 2025, Kerjanya Apa?
-
Kapan Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Dibuka? Waspada Penipuan!
-
Besaran Gaji Sarjana Penggerak Pembangunan 2025 Tembus Rp18 Juta?
-
Giring Ganesha Ajak Anak ke Museum Tuai Kritik, Apa Tugas Wamenbud Sebenarnya?
-
Pendamping Desa Minimal Lulusan Apa? Rekrutmen Segera Dibuka, Simak Syaratnya
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
-
Sempat Absen Karena Naik Haji, Bos Maktour Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Pekan Depan
-
Pemadaman Listrik di Jawa Jadi Alarm Ketahanan Energi: IESR Soroti Ketergantungan pada Batu Bara
-
Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
-
Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?
-
Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya
-
4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump
-
Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia
-
Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran