Suara.com - Sebuah unggahan di YouTube menarasikan bahwa Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, divonis 50 tahun penjara. Unggahan tersebut menyebutkan, "Megawati MENJERIT! Hasto Divonis 50 Tahun! Prabowo Putuskan Semua Koruptor Dihukum Sampai 50 Tahun!" Namun, benarkah klaim tersebut?
Penelusuran Fakta
Mengutip penelusuran ANTARA, klaim bahwa Hasto Kristiyanto telah divonis 50 tahun penjara tidak benar. Hingga saat ini, belum ada putusan vonis terhadap Hasto terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
Pada 24 Desember 2024, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang telah menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, proses hukum masih berlangsung dan belum ada keputusan pengadilan terkait vonis untuk Hasto.
Narasi dalam unggahan tersebut tampaknya merupakan interpretasi dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Jakarta. Dalam pidatonya, Prabowo mengkritik vonis ringan bagi koruptor dan meminta Kejaksaan mengajukan banding terhadap putusan yang dianggap terlalu ringan.
Presiden menegaskan bahwa vonis bagi pelaku korupsi seharusnya berat, dengan menyatakan, "Vonisnya ya 50 tahun, begitu kira-kira," yang ditujukan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pernyataan ini bukan merupakan keputusan hukum yang mengikat terhadap Hasto Kristiyanto, melainkan sekadar arahan kebijakan terkait pemberantasan korupsi.
Kesimpulan
Klaim bahwa Hasto Kristiyanto telah divonis 50 tahun penjara adalah tidak benar. Hingga saat ini, proses hukum masih berlangsung dan belum ada keputusan resmi terkait vonis terhadapnya. Unggahan tersebut merupakan interpretasi yang keliru terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai hukuman berat bagi koruptor. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa informasi dari sumber resmi sebelum mempercayai atau menyebarkan berita.
Berita Terkait
-
Situasi Politik Akan Kondusif jika Prabowo-Megawati Bertemu Bulan Ini
-
Sekjen Gerindra Bersyukur PDIP Tidak Akan Kemana-mana
-
Silaturahmi Pimpinan KPK-MA: Bahas Perma Baru dan Sosialisasi Pencegahan Korupsi
-
Sekjen Gerindra jadi Penyambung Lidah, Istana Sebut Tak Ada Rencana Prabowo Temui Megawati
-
Mega-Prabowo Bertemu Bulan Ini? Sekjen Gerindra: Makin Cepat Makin Bagus!
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya
-
Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja
-
Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus
-
Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun
-
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian
-
Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal