Suara.com - Sebuah unggahan di YouTube menarasikan bahwa Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, divonis 50 tahun penjara. Unggahan tersebut menyebutkan, "Megawati MENJERIT! Hasto Divonis 50 Tahun! Prabowo Putuskan Semua Koruptor Dihukum Sampai 50 Tahun!" Namun, benarkah klaim tersebut?
Penelusuran Fakta
Mengutip penelusuran ANTARA, klaim bahwa Hasto Kristiyanto telah divonis 50 tahun penjara tidak benar. Hingga saat ini, belum ada putusan vonis terhadap Hasto terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
Pada 24 Desember 2024, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang telah menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, proses hukum masih berlangsung dan belum ada keputusan pengadilan terkait vonis untuk Hasto.
Narasi dalam unggahan tersebut tampaknya merupakan interpretasi dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Jakarta. Dalam pidatonya, Prabowo mengkritik vonis ringan bagi koruptor dan meminta Kejaksaan mengajukan banding terhadap putusan yang dianggap terlalu ringan.
Presiden menegaskan bahwa vonis bagi pelaku korupsi seharusnya berat, dengan menyatakan, "Vonisnya ya 50 tahun, begitu kira-kira," yang ditujukan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pernyataan ini bukan merupakan keputusan hukum yang mengikat terhadap Hasto Kristiyanto, melainkan sekadar arahan kebijakan terkait pemberantasan korupsi.
Kesimpulan
Klaim bahwa Hasto Kristiyanto telah divonis 50 tahun penjara adalah tidak benar. Hingga saat ini, proses hukum masih berlangsung dan belum ada keputusan resmi terkait vonis terhadapnya. Unggahan tersebut merupakan interpretasi yang keliru terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai hukuman berat bagi koruptor. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa informasi dari sumber resmi sebelum mempercayai atau menyebarkan berita.
Berita Terkait
-
Situasi Politik Akan Kondusif jika Prabowo-Megawati Bertemu Bulan Ini
-
Sekjen Gerindra Bersyukur PDIP Tidak Akan Kemana-mana
-
Silaturahmi Pimpinan KPK-MA: Bahas Perma Baru dan Sosialisasi Pencegahan Korupsi
-
Sekjen Gerindra jadi Penyambung Lidah, Istana Sebut Tak Ada Rencana Prabowo Temui Megawati
-
Mega-Prabowo Bertemu Bulan Ini? Sekjen Gerindra: Makin Cepat Makin Bagus!
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram