Suara.com - Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Sorong Nomor Urut, 1 Petronela Kambuaya dan Hermanto mendalilkan adanya pelanggaran berupa politik uang atau money politic hingga Rp600 juta. Fakta itu dibeberkan oleh Kuasa Hukum Petronela-Hermanto, Jatir Yuda Marau dalam sidang sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (16/1/2025).
Dalam sidang tersebut, Jatir menyebut dugaan politik uang ini sudah melalui proses hukum hingga putusan pengadilan yang menyatakan terbukti adanya politik uang untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 2 Septinus Lobat dan Anshar Karim.
“Sudah inkrah?” kata Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang memimpin sidang panel III di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2025).
“Sudah inkrah, yang mulia. Ada empat putusan pengadilan yang terbukti adanya perbuatan money politic untuk memilih pasangan calon nomor urut dua, yang mulia,” ujar Jatir.
Dia lantas mengajukan putusan tersebut sebagai bukti tambahan yang akan disampaikan kepada MK.
“Buktinya bisa ditambahkan sampai besok pukul 12 siang. Lewat itu, dianggap tidak ada tambahan,” tegas Arief.
“Baik, yang mulia,” sahut Jatir.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa fakta pengadilan menunjukkan bahwa nominal yang digunakan untuk praktik politik uang ini mencapai Rp600 juta dan dibagikan melalui amplop berisi Rp 200 ribu.
“Kami tidak sempat dalilkan di sini karena proses perkara ini sedang berjalan dan baru kami dapat putusannya itu sekitar Rp600 juta,” ucap Jatir.
Baca Juga: Penasaran Bukti Video di Flashdisk Pemohon, Hakim MK Arief Hidayat: Kalau Dibuka Takut Malah Porno
“Waktu dibagi, per orangnya berapa?” lanjut Arief.
“Dibagi di setiap amplop, di amplopnya Rp 200 ribu, yang mulia,” timpal Jatir.
Untuk itu, Jatir menegaskan bahwa pihaknya memohon kepada MK untuk membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong nomor 249 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sorong tahun 2024 dan mendiskualifikasi pasangan Septinus-Anshar.
“Memerintahkan Kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Sorong untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) secara menyeluruh di Kota Sorong tanpa melibatkan Pasangan Calon Nomor Urut 02 Septinus Lobat, SH, MPA dan Anshar Karim,” tandas Jatir.
Berita Terkait
-
Penasaran Bukti Video di Flashdisk Pemohon, Hakim MK Arief Hidayat: Kalau Dibuka Takut Malah Porno
-
Geram Gegara Gelagapan di Sidang, Hakim MK Semprot Kubu Cagub-Cawagub Tolikara: Kuasa Hukum kok Gak Ngerti?
-
Pengakuan soal Mobil RI 36 Bikin Dongkol, Mahfud MD Sebut Raffi Ahmad Pejabat Tak Jujur: Negara Kok jadi Kampungan
-
Dukung Prabowo Agar Harvey Moeis Divonis 50 Tahun, Mahfud MD: Masa Negara Didikte Cecunguk-cecunguk? Terluka Saya!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM
-
Raperda KTR Ancam 'Bunuh' Konser Musik Jakarta, Legislator: Banyak Mudharatnya