Suara.com - Polisi mengungkap motif pembunuhan yang dilakukkan oleh Nanang Irawan alias Gimbal terhadap artis Sandy Permana. Dari pengakuannya, Nanang mengaku sakit hati terhadap Sandy lantaran merasa direndahkan.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, sakit hati Nanang lantaran Sandy dianggap sering menatapnya sinis.
“Tersangka melakukan perbuatan tersebut disebabkan karena tersangka sakit hati karena merasa direndahkan oleh korban dengan cara korban melihat sinis ke arah pelaku,” kata Wira di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2025).
“Kemudian si tersangka merasa tersinggung kemudian si korban meludah ke arah tersangka,” tambahnya.
Wira menjelaskan, dalam pembunuhan ini Nanang berulang kali menusukan pisau ke arah korban. Saat itu, Sandy masih berada di atas motor langsung diserang oleh Nanang.
Korban mengalami luka di bagian perut sebanyak dua tusukan, Sandy sempat melakukan perlawanan saat berkali-kali Nanang mengunuskan pisaunya, namun hal itu tidak terlalu berdampak.
“Tersangka menusuk ke bagian perut sebanyak dua kali dalam posisi korban masih berada di atas motor. Korban berhenti dan korban melakukan perlawanan dengan cara menangkis dan halangi tersangka untuk menusuk,” ujar Wira.
Dalam upaya perlawanan tersebut, dan sudah mendapat luka di bagian perut. Nanang kembali menyerang Sandy, hingga akhirnya Sandy tertusuk di bagian pelipisnya
“Tersangka berusaha melukai korban dengan menusuk ke arah pelipis, kemudian menusuk kepala korban sebanyak satu kali, menusuk ke arah dada korban sebanyak satu kali. Pelaku menusu ke arah leher kiri satu kali,” ujarnya.
Baca Juga: Selain Berusaha Kabur, Pelaku Penusukan Sandy Permana Sempat Buang Barang Bukti
Tersangka Nanang, lanjut Wira juga sempat mengejar Sandy yang saat itu sudah mengalami luka di berbagai bagian tubuhnya.
“Pada saat korban ingin lari menyelamatkan diri tersangka mengejar dan menusuk kembali ke arah punggung kiri satu kali dengan menggunakan sebilah pisau,” katanya.
Adapun pisau yang digunakan tersangka dalam kasus pembunuhan ini menggunakan pisau yang berada di samping kandang ayam, rumah tersangka.
“Pisau tersebut diambil dari kadang ayam dari samping rumah tersangka,” ungkapnya
Dalam kasus ini, polisi menjerat Nanang dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 354 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Beda Kesaksian Tetangga dan Pelaku Penusukan Soal Keseharian Sandy Permana di Rumah
-
Pelaku Akui Tak Pernah Punya Niat Bunuh Sandy Permana Meski Simpan Dendam
-
Selain Berusaha Kabur, Pelaku Penusukan Sandy Permana Sempat Buang Barang Bukti
-
Sandy Permana dan Pelaku Penusukan Ternyata Sudah Tidak Akur Sejak 2019
-
Rizal Djibran Ungkap Karakter Nanang Gimbal: Seperti Pembunuh Berdarah Dingin
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian