Suara.com - Koalisi masyarakat sipil bersama LBH-AP PP Muhammadiyah melakukan aduan ke Mabes Polri soal pemagaran laut di wilayah Tangerang, Banten.
Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan mengatakan, apabila dilihat dari lokasi, pemagaran sangat sistematis dan terencana, terlebih jumlah bambu yang digunakan tidak sedikit.
Fadhil mengaku, ragu dengan kesaksian yang sebelumnya dilakukan oleh sejumlah pihak yang mengaku sebagai pelaku, lantaran anggaran pemagaran laut sepanjang 30 km memakan anggaran yang cukup besar.
"Kami sangsi apa yang menjadi pernyataan dari pihak-pihak yang mengakui bahwa dia adalah pelakunya. Karena bagi kami di sini ini, melibatkan banyak orang atau bahkan ada entitas bisnis tertentu yang kemudian punya keterlibatan dalam ini," kata Fadhil, di Mabes Polri, Jumat (17/1/2025).
Dengan adanya aduan masyarakat tersebut, Polri diharapkan bisa mengusut tuntas persoalan tersebut agar peristiwa ini bisa terang benderang.
"Makanya kami laporkan ini agar terang, agar jelas siapa entitas bisnisnya, siapa orang-orangnya. Dan poin pokoknya adalah pada peristiwanya," jelas Fadhil.
Fadhil juga menganggap bahwa penyegelan yang telah dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum cukup. Dibutuhkan pengusutan dalam ranah pidana soal aksi pemagaran tersebut.
"Jangan sampai kemudian penyegelan itu cuma aksi heroik atau aksi simbolis semata. Sehingga itu kami mendorong pihak kepolisian sebagai aparatur penegak hukum," katanya.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia menyatakan bahwa pembangunan pagar laut di kawasan PSN Tropical Coastland Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 telah mengakibatkan kerugian besar bagi nelayan setempat.
Baca Juga: DPR Bakal Ungkap Dalang di Balik Pagar Laut: Jangan Bilang Ruang Laut Ini Milik Tuhan
Kerugian ditaksir mencapai Rp9 miliar ini disebabkan oleh terbatasnya akses nelayan ke laut untuk mencari nafkah.
"Ya, itu masih valuasi yang bersifat kasar begitu ya, karena tadi berdasar keluhan para nelayan,” kata Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Mokhammad Najih dikutip Antara, Kamis (16/1/2025).
Ia menjelaskan bahwa penghitungan tersebut dilakukan dengan memperkirakan kerugian nelayan akibat tambahan jarak untuk melaut.
"Dengan adanya pagar laut itu, dia harus memutar kurang lebih 30 kilometer itu, sehingga dia kehilangan biaya kurang lebih di angka tiga literan. Semula hanya satu liter menjadi tiga liter,” jelasnya.
Namun, dia mengatakan bahwa perkiraan kerugian tersebut bukanlah angka yang terperinci.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
Terkini
-
Terungkap Siapa Yudo Sadewa! Anak Menkeu Baru Ini Ternyata Trader Kripto
-
KPK Periksa Deputi Gubernur BI, Dalami Dugaan 'Kongkalikong' Dana CSR
-
Rahayu Saraswati Jadi Menpora Usai Mundur dari DPR? Ini Jawaban Partai Gerindra
-
4 Tewas, Ini Daftar Nama-nama Korban Hilang usai Bali Diterjang Banjir Dahsyat!
-
Deputi Gubernur BI Diperiksa KPK, Kasus Korupsi CSR DPR RI Makin Terkuak?
-
Rahayu Saraswati Tinggalkan DPR: Pengakuan Mengejutkan dan Spekulasi Kabinet Prabowo Mencuat
-
Mahfud MD Ungkap Kecewanya Sri Mulyani Disamakan dengan Sahroni: Nangis Dibanding-bandingkan
-
'Jakarta Is Coming', Teror Kode di Dinding Jalanan Chile Jelang Kudeta Berdarah
-
Ucapannya Berbahaya, Menkeu Purbaya Dinilai Masih Beruntung Meski Remehkan Tuntutan 17+8, Kenapa?
-
Viral Pagar Beton Halangi Nelayan, Gubernur Pramono: Izin dari Pusat, Tapi Akses Harus Dibuka!