Suara.com - Koalisi masyarakat sipil bersama LBH-AP PP Muhammadiyah melakukan aduan ke Mabes Polri soal pemagaran laut di wilayah Tangerang, Banten.
Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan mengatakan, apabila dilihat dari lokasi, pemagaran sangat sistematis dan terencana, terlebih jumlah bambu yang digunakan tidak sedikit.
Fadhil mengaku, ragu dengan kesaksian yang sebelumnya dilakukan oleh sejumlah pihak yang mengaku sebagai pelaku, lantaran anggaran pemagaran laut sepanjang 30 km memakan anggaran yang cukup besar.
"Kami sangsi apa yang menjadi pernyataan dari pihak-pihak yang mengakui bahwa dia adalah pelakunya. Karena bagi kami di sini ini, melibatkan banyak orang atau bahkan ada entitas bisnis tertentu yang kemudian punya keterlibatan dalam ini," kata Fadhil, di Mabes Polri, Jumat (17/1/2025).
Dengan adanya aduan masyarakat tersebut, Polri diharapkan bisa mengusut tuntas persoalan tersebut agar peristiwa ini bisa terang benderang.
"Makanya kami laporkan ini agar terang, agar jelas siapa entitas bisnisnya, siapa orang-orangnya. Dan poin pokoknya adalah pada peristiwanya," jelas Fadhil.
Fadhil juga menganggap bahwa penyegelan yang telah dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum cukup. Dibutuhkan pengusutan dalam ranah pidana soal aksi pemagaran tersebut.
"Jangan sampai kemudian penyegelan itu cuma aksi heroik atau aksi simbolis semata. Sehingga itu kami mendorong pihak kepolisian sebagai aparatur penegak hukum," katanya.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia menyatakan bahwa pembangunan pagar laut di kawasan PSN Tropical Coastland Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 telah mengakibatkan kerugian besar bagi nelayan setempat.
Baca Juga: DPR Bakal Ungkap Dalang di Balik Pagar Laut: Jangan Bilang Ruang Laut Ini Milik Tuhan
Kerugian ditaksir mencapai Rp9 miliar ini disebabkan oleh terbatasnya akses nelayan ke laut untuk mencari nafkah.
"Ya, itu masih valuasi yang bersifat kasar begitu ya, karena tadi berdasar keluhan para nelayan,” kata Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Mokhammad Najih dikutip Antara, Kamis (16/1/2025).
Ia menjelaskan bahwa penghitungan tersebut dilakukan dengan memperkirakan kerugian nelayan akibat tambahan jarak untuk melaut.
"Dengan adanya pagar laut itu, dia harus memutar kurang lebih 30 kilometer itu, sehingga dia kehilangan biaya kurang lebih di angka tiga literan. Semula hanya satu liter menjadi tiga liter,” jelasnya.
Namun, dia mengatakan bahwa perkiraan kerugian tersebut bukanlah angka yang terperinci.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral
-
WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi
-
Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga
-
NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat
-
Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar
-
Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam
-
KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya