Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan skema pembelajaran di bulan Ramadan sudah selesai disusun. Draf tersebut hanya tinggal menunggu diteken bersama lintas kementerian.
Mu'ti mengemukakan bahwa sebelumnya penyusunan draf melibatkan Kementerian Koordinator Bidang PMK, Kemendikdasmen, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, dan Kantor Staf Kepresidenan.
"Ini kami berlima membahas mengenai pembelajaran di bulan Ramadan dan sudah ada kesepakatan bersama, sekarang drafnya sudah selesai. Drafnya sudah selesai, tinggal proses nunggu tanda tangan tiga menteri. Tanda tangan menteri pendidikan dasar, menengah; menteri dalam negeri; dan menteri agama," kata Mu'ti usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Mu'ti masih merahasiakan mengenai skema pembelajaran Ramadan. Ia belum mengungkapkan apakah pembelajaran Ramadan akan dilakukan siswa di sekolah atau di rumah.
"Tunggu sampai surat edaran keluar ya. Sabar dikit aja," kata Mu'ti.
Mu'ti memastikan surat edaran akan terbit sebelum Ramadan. Bahkan ada kemungkinan terbit dan diumumkan pada pekan depan.
"Pokoknya sebelum Ramadan sudah terbit. Sebelum Ramadan terbit. Insyaallah dalam minggu depan sudah selesai karena drafnya sudah selesai," ujarnya.
Lapor ke Presiden
Sebelumnya, Abdul Mu'ti ogah menggunakan istilah libur Ramadan. Ia menegaskan bahasa yang digunakan adalah pembelajaran sekolah.
Baca Juga: Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sodorkan Konsep Baru PPDB, Bakal Disetujui Prabowo?
Mu'ti tidak menegaskan apa yang dimaksud pembelajaran sekolah. Apakah artinya kegiatan sekolah tetap dilakukan, atau kegiatan sekolah diliburkan lalu diganti kegiatan Ramadan.
"Jadi libur Ramadan itu bahasanya bukan libur Ramadan ya karena ada yang nulis libur Ramadan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan," kata Mu'ti di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Mu'ti mengatakan usulan mengenai libur Ramadan yang kini menggunakam istilah pembelajaran Ramadan itu sudah dibahas bersama dengan menteri koordinator bidang PMK, menteri agama, menteri dalam negeri, hingga kepala staf kepresidenan.
"Sudah kita bahas lintas kementerian . Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama," kata Mu'ti.
Adapun kedatangan Mu'ti ke Istana salah satunya untuk membahas ihwal tersebut dengan Presiden Prabowo Subianto.
"Termasuk rapat ini akan kita sampaikan," kata Mu'ti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional