Suara.com - Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, kembali menolak untuk diperiksa oleh penyelidik terkait upayanya yang gagal dalam memberlakukan darurat militer. Penolakan ini terjadi menjelang batas akhir masa penahanannya pada Jumat (19/1).
Yoon menciptakan kekacauan di Korea Selatan pada 3 Desember lalu ketika ia mencoba menerapkan darurat militer dengan alasan menghadapi ancaman dari "elemen anti-negara." Namun, upayanya hanya bertahan enam jam setelah pasukan yang ia perintahkan gagal menghentikan parlemen untuk menolak kebijakan tersebut.
Dalam beberapa pekan berikutnya, Yoon dimakzulkan oleh parlemen dan sempat menolak penangkapan dengan bertahan di kediamannya yang dijaga ketat. Namun, akhirnya ia menjadi presiden pertama Korea Selatan yang ditahan saat masih menjabat.
Masa Penahanan Bisa Diperpanjang
Penahanan Yoon berdasarkan surat perintah yang dieksekusi dalam penggerebekan Rabu dini hari hanya berlaku selama 48 jam. Namun, penyelidik diperkirakan akan mengajukan perpanjangan selama 20 hari pada Jumat, memberikan waktu bagi jaksa untuk merampungkan dakwaan terhadapnya.
Yoon tengah diselidiki oleh Kantor Investigasi Korupsi (CIO) atas dugaan pemberontakan. Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup atau bahkan eksekusi.
Pada Jumat pagi, CIO menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yoon, tetapi ia kembali menolak hadir. “Presiden tidak akan muncul di CIO hari ini. Ia telah menyampaikan pendiriannya kepada penyelidik pada hari pertama,” ujar pengacaranya, Seok Dong-hyeon.
Pendukung Yoon juga berkumpul di luar pengadilan tempat penyelidik diperkirakan akan mengajukan perpanjangan penahanan, berusaha menghalangi mereka dengan bergandengan tangan.
Proses Pemakzulan Berlanjut
Sebelumnya, Yoon sempat menghindari penangkapan selama berminggu-minggu dengan tetap berada di kompleks kepresidenan yang dilindungi oleh anggota setia Dinas Keamanan Presiden (PSS). Namun, ratusan penyelidik dan polisi akhirnya berhasil menangkapnya pada Rabu.
Dalam pernyataan setelah penangkapannya, Yoon menegaskan bahwa ia menyerahkan diri demi menghindari "pertumpahan darah," meski tetap mempertanyakan legalitas penyelidikan.
Baca Juga: Tak Cuma Mobil RI 36, Ini Fasilitas Mewah Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi tengah memutuskan apakah pemakzulan Yoon akan ditegakkan. Jika keputusan menguatkan pemakzulan, Korea Selatan harus menggelar pemilu baru dalam 60 hari.
Sidang pemakzulan masih berlangsung tanpa kehadiran Yoon, dan diperkirakan akan berjalan selama beberapa bulan ke depan.
Berita Terkait
-
Tak Cuma Mobil RI 36, Ini Fasilitas Mewah Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Mobil Dinas RI 36 Bikin Geger, Ingat Lagi Kontroversi Raffi Ahmad Sebelum Jadi Utusan Khusus Presiden
-
IU Banjir Komentar Jahat di Media Sosial Imbas Pemakzulan Yoon Suk Yeol
-
Ucapan Mahfud MD Bak Terbukti, Etika Raffi Ahmad di Balik Layar Disorot: Indonesia Jadi Mundur
-
Ditodong Direktur Jenderal Kementerian soal Komitmen Jadi Pejabat, Raffi Ahmad: Hidup Matinya...
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Banjir Jakarta Meluas Rendam 147 RT dan 19 Jalan, Puluhan Warga Pejaten Barat Mulai Mengungsi
-
Feri Amsari dan Tiyo Ardianto Ingatkan Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja
-
AS Diduga Serang SD Putri di Iran Tewaskan 168 Orang, Donald Trump Justru Salahkan Teheran
-
Jakarta Siaga Banjir Kiriman, 1.200 Pompa Disiapkan Hadapi Air dari Bogor-Tangerang
-
Transjakarta Lakukan Penyesuaian Operasional 17 Rute Terdampak Banjir
-
Tiga WNI Hilang, Satu Alami Luka Bakar di Selat Hormuz
-
Langit Yerusalem Membara Dihujani Rudal Klaster Iran, Ledakan Keras Guncang Israel
-
Ongkos Mental Debat K-pop: Keretakan Fans Korea dan Asia Tenggara
-
Konflik AS-Iran Memanas: Bagaimana Nasib Iran di Piala Dunia 2026?
-
Iran Sebut Tangkap Tentara AS, Washington Membantah