Suara.com - Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, kembali menolak untuk diperiksa oleh penyelidik terkait upayanya yang gagal dalam memberlakukan darurat militer. Penolakan ini terjadi menjelang batas akhir masa penahanannya pada Jumat (19/1).
Yoon menciptakan kekacauan di Korea Selatan pada 3 Desember lalu ketika ia mencoba menerapkan darurat militer dengan alasan menghadapi ancaman dari "elemen anti-negara." Namun, upayanya hanya bertahan enam jam setelah pasukan yang ia perintahkan gagal menghentikan parlemen untuk menolak kebijakan tersebut.
Dalam beberapa pekan berikutnya, Yoon dimakzulkan oleh parlemen dan sempat menolak penangkapan dengan bertahan di kediamannya yang dijaga ketat. Namun, akhirnya ia menjadi presiden pertama Korea Selatan yang ditahan saat masih menjabat.
Masa Penahanan Bisa Diperpanjang
Penahanan Yoon berdasarkan surat perintah yang dieksekusi dalam penggerebekan Rabu dini hari hanya berlaku selama 48 jam. Namun, penyelidik diperkirakan akan mengajukan perpanjangan selama 20 hari pada Jumat, memberikan waktu bagi jaksa untuk merampungkan dakwaan terhadapnya.
Yoon tengah diselidiki oleh Kantor Investigasi Korupsi (CIO) atas dugaan pemberontakan. Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup atau bahkan eksekusi.
Pada Jumat pagi, CIO menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yoon, tetapi ia kembali menolak hadir. “Presiden tidak akan muncul di CIO hari ini. Ia telah menyampaikan pendiriannya kepada penyelidik pada hari pertama,” ujar pengacaranya, Seok Dong-hyeon.
Pendukung Yoon juga berkumpul di luar pengadilan tempat penyelidik diperkirakan akan mengajukan perpanjangan penahanan, berusaha menghalangi mereka dengan bergandengan tangan.
Proses Pemakzulan Berlanjut
Sebelumnya, Yoon sempat menghindari penangkapan selama berminggu-minggu dengan tetap berada di kompleks kepresidenan yang dilindungi oleh anggota setia Dinas Keamanan Presiden (PSS). Namun, ratusan penyelidik dan polisi akhirnya berhasil menangkapnya pada Rabu.
Dalam pernyataan setelah penangkapannya, Yoon menegaskan bahwa ia menyerahkan diri demi menghindari "pertumpahan darah," meski tetap mempertanyakan legalitas penyelidikan.
Baca Juga: Tak Cuma Mobil RI 36, Ini Fasilitas Mewah Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi tengah memutuskan apakah pemakzulan Yoon akan ditegakkan. Jika keputusan menguatkan pemakzulan, Korea Selatan harus menggelar pemilu baru dalam 60 hari.
Sidang pemakzulan masih berlangsung tanpa kehadiran Yoon, dan diperkirakan akan berjalan selama beberapa bulan ke depan.
Berita Terkait
-
Tak Cuma Mobil RI 36, Ini Fasilitas Mewah Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Mobil Dinas RI 36 Bikin Geger, Ingat Lagi Kontroversi Raffi Ahmad Sebelum Jadi Utusan Khusus Presiden
-
IU Banjir Komentar Jahat di Media Sosial Imbas Pemakzulan Yoon Suk Yeol
-
Ucapan Mahfud MD Bak Terbukti, Etika Raffi Ahmad di Balik Layar Disorot: Indonesia Jadi Mundur
-
Ditodong Direktur Jenderal Kementerian soal Komitmen Jadi Pejabat, Raffi Ahmad: Hidup Matinya...
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil
-
Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser