Suara.com - Kepolisian Korea Selatan pada hari Minggu menangkap 45 pengunjuk rasa yang menyerbu ruang sidang dan mengekspresikan kemarahan mereka atas keputusan pengadilan yang menahan Presiden Yoon Suk Yeol terkait penerapan darurat militer yang tidak berhasil.
Pada hari yang sama, Pengadilan Distrik Barat Seoul mengeluarkan izin untuk perpanjangan penahanan presiden dengan alasan adanya risiko pemusnahan bukti yang berkaitan dengan tuduhan pemberontakan serta penyalahgunaan kekuasaan saat ia mengumumkan darurat militer pada 3 Desember.
Menyusul keputusan tersebut, sejumlah pengunjuk rasa berhasil menerobos masuk ke ruang sidang, memanjat dinding, memecahkan kaca, dan melemparkan kursi plastik, sampah, serta benda lainnya, termasuk menyemprotkan alat pemadam api ke arah petugas polisi yang berjaga.
Para pengunjuk rasa diduga merupakan bagian dari 44.000 pendukung Yoon yang berkumpul di luar gedung pengadilan pada hari Sabtu ketika presiden yang sedang dimakzulkan tersebut menghadiri sidang terkait perpanjangan surat perintah penangkapan.
Beberapa dari mereka bahkan menyerang secara fisik petugas polisi saat mencoba memasuki ruang sidang.
Mereka mengabaikan peringatan dari pihak berwenang bahwa tindakan mereka dapat berakibat penangkapan atau menyebabkan bahaya karena berdesakan.
Sejak hari Sabtu (18/1), polisi telah menangkap 86 pengunjuk rasa dan membentuk tim penyelidik khusus untuk menyelidiki insiden ini serta mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.
Berita Terkait
-
Dramatis! Nasib Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Ditentukan, Terancam Ditahan 20 Hari
-
Yoon Suk Yeol Ditangkap, Korea Selatan Cetak Rekor: Kepemimpinan Tiga Presiden dalam Satu Bulan
-
Yoon Suk Yeol Akhirnya Hadir di Pengadilan Terkait Penahanan dan Gagalnya Usaha Darurat Militer
-
Red Sparks Kalahkan Hi-Pass, Megawati Hangestri Cetak 19 Poin
-
RI-Korea Selatan Kerja Sama Kembangkan e-Mobilitas di Dalam Negeri
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?