Suara.com - Presiden Korea Selatan yang telah dipecat, Yoon Suk Yeol, untuk pertama kalinya hadir di pengadilan pada Sabtu lalu untuk mengikuti sidang yang akan memutuskan apakah penahanannya akan diperpanjang, sementara penyelidik terus menyelidiki usahanya yang gagal untuk memberlakukan undang-undang darurat militer.
Yoon, yang mengklaim penangkapannya ilegal, mengguncang negara pada 3 Desember ketika ia mencoba untuk menangguhkan pemerintahan sipil dengan alasan untuk melawan ancaman dari elemen anti-negara. Usaha tersebut hanya bertahan enam jam, dengan parlemen menolaknya meski Yoon sempat memerintahkan tentara untuk menyerbu parlemen guna menghentikan suara tersebut.
Setelah ditangguhkan, Yoon akhirnya dipecat oleh parlemen dan menolak untuk ditangkap selama beberapa pekan, bersembunyi di kediamannya yang dijaga ketat sebelum akhirnya ditangkap dalam serbuan pada Rabu pagi. Yoon, presiden Korea Selatan pertama yang ditahan, menolak untuk bekerja sama selama 48 jam pertama saat penyidik memegangnya.
Namun, meskipun demikian, Yoon tetap berada dalam penahanan setelah penyelidik meminta surat perintah baru pada hari Jumat untuk memperpanjang masa penahanannya. Pengadilan Seoul akan memutuskan pada malam itu atau awal Minggu apakah permintaan tersebut disetujui.
Sebelum sidang, pengacara Yoon, Yoon Kab-keun, mengatakan bahwa presiden hadir dengan niat untuk memulihkan kehormatannya. Jika disetujui, perpanjangan penahanan ini akan memberikan waktu tambahan selama 20 hari bagi jaksa untuk menyusun dakwaan resmi.
Kantor Investigasi Korupsi (CIO) sedang menyelidiki Yoon atas tuduhan pemberontakan, sebuah tuduhan yang dapat mengakibatkan hukuman penjara seumur hidup atau bahkan eksekusi jika terbukti bersalah. Sejak ditangkap, Yoon menolak menjawab pertanyaan dari penyidik, dengan tim hukumnya menyatakan bahwa Yoon sudah menjelaskan posisinya saat penangkapan.
Di tengah tekanan politik yang semakin meningkat, partai oposisi, Partai Demokrat, merayakan penangkapan ini, dengan seorang pejabat tinggi menyebutnya sebagai langkah pertama untuk memulihkan tatanan konstitusional dan hukum. Parlemen juga telah menyetujui RUU pada Jumat malam untuk meluncurkan penyelidikan khusus terhadap Yoon terkait dengan usaha darurat militer yang gagal tersebut.
Berita Terkait
-
Red Sparks Kalahkan Hi-Pass, Megawati Hangestri Cetak 19 Poin
-
6 Potret Ruang Kerja Raffi Ahmad Sebagai Utusan Khusus Presiden, Lebih Mewah dari Kantor RANS?
-
Raffi Ahmad Sudah, Apakah Nagita Slavina juga Wajib Lapor LHKPN?
-
RI-Korea Selatan Kerja Sama Kembangkan e-Mobilitas di Dalam Negeri
-
Profil Yoon Suk Yeol, Presiden Korea Selatan yang Ditangkap karena Penyalahgunaan Kekuasaan
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Trump Undang RI Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace, Prabowo Datang?
-
Terima Laporan Tragedi Gearek, Yorrys Raweyai Singgung Era Jokowi: Ini Tukang Bohong Atau Apa
-
Usai Kesaksian Pimpinan LKPP, Nadiem Klaim Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Laptop
-
Anak Muda Kian Banyak Kena Diabetes, Pemerintah Siapkan Label Khusus Pada Kemasan Produk Gula Tinggi
-
Segera Terbitkan Surat Edaran Korve, Mendagri Bakal Awasi Daerah yang Tidak Bersih-bersih
-
Terkuak! Bukan Paspampres, Pelaku Penganiaya Ojol di Kembangan Ternyata Anggota Denma Mabes TNI
-
Siswa SMK 34 Jakarta Tewas Kecelakaan di Matraman Gegara Jalan Berlubang, Paramono Bilang Begini
-
Kasus Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia, Dirut Minta Maaf
-
KPK Bidik Dugaan Korupsi Stadion Swarnabhumi, Nama Gubernur Jambi Al Haris Terseret
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura