Suara.com - Presiden Korea Selatan yang telah dipecat, Yoon Suk Yeol, untuk pertama kalinya hadir di pengadilan pada Sabtu lalu untuk mengikuti sidang yang akan memutuskan apakah penahanannya akan diperpanjang, sementara penyelidik terus menyelidiki usahanya yang gagal untuk memberlakukan undang-undang darurat militer.
Yoon, yang mengklaim penangkapannya ilegal, mengguncang negara pada 3 Desember ketika ia mencoba untuk menangguhkan pemerintahan sipil dengan alasan untuk melawan ancaman dari elemen anti-negara. Usaha tersebut hanya bertahan enam jam, dengan parlemen menolaknya meski Yoon sempat memerintahkan tentara untuk menyerbu parlemen guna menghentikan suara tersebut.
Setelah ditangguhkan, Yoon akhirnya dipecat oleh parlemen dan menolak untuk ditangkap selama beberapa pekan, bersembunyi di kediamannya yang dijaga ketat sebelum akhirnya ditangkap dalam serbuan pada Rabu pagi. Yoon, presiden Korea Selatan pertama yang ditahan, menolak untuk bekerja sama selama 48 jam pertama saat penyidik memegangnya.
Namun, meskipun demikian, Yoon tetap berada dalam penahanan setelah penyelidik meminta surat perintah baru pada hari Jumat untuk memperpanjang masa penahanannya. Pengadilan Seoul akan memutuskan pada malam itu atau awal Minggu apakah permintaan tersebut disetujui.
Sebelum sidang, pengacara Yoon, Yoon Kab-keun, mengatakan bahwa presiden hadir dengan niat untuk memulihkan kehormatannya. Jika disetujui, perpanjangan penahanan ini akan memberikan waktu tambahan selama 20 hari bagi jaksa untuk menyusun dakwaan resmi.
Kantor Investigasi Korupsi (CIO) sedang menyelidiki Yoon atas tuduhan pemberontakan, sebuah tuduhan yang dapat mengakibatkan hukuman penjara seumur hidup atau bahkan eksekusi jika terbukti bersalah. Sejak ditangkap, Yoon menolak menjawab pertanyaan dari penyidik, dengan tim hukumnya menyatakan bahwa Yoon sudah menjelaskan posisinya saat penangkapan.
Di tengah tekanan politik yang semakin meningkat, partai oposisi, Partai Demokrat, merayakan penangkapan ini, dengan seorang pejabat tinggi menyebutnya sebagai langkah pertama untuk memulihkan tatanan konstitusional dan hukum. Parlemen juga telah menyetujui RUU pada Jumat malam untuk meluncurkan penyelidikan khusus terhadap Yoon terkait dengan usaha darurat militer yang gagal tersebut.
Berita Terkait
-
Red Sparks Kalahkan Hi-Pass, Megawati Hangestri Cetak 19 Poin
-
6 Potret Ruang Kerja Raffi Ahmad Sebagai Utusan Khusus Presiden, Lebih Mewah dari Kantor RANS?
-
Raffi Ahmad Sudah, Apakah Nagita Slavina juga Wajib Lapor LHKPN?
-
RI-Korea Selatan Kerja Sama Kembangkan e-Mobilitas di Dalam Negeri
-
Profil Yoon Suk Yeol, Presiden Korea Selatan yang Ditangkap karena Penyalahgunaan Kekuasaan
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
-
Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran
-
Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump
-
Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global
-
Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode
-
Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia
-
Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU