Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus baru yang naik ke penyidikan mulai 10 Januari 2025. Kasus itu yakni dugaan korupsi proyek pembangunan Fly Over Simpang Jalan Tuanku Tambusai-Soekarno Hatta (Simpang SKA) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2018.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, nilai kontrak proyek tersebut berdasarkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp 159,3 miliar.
“HPS yang diterbitkan pada proyek tersebut tidak dibuat dengan perhitungan detail, tanpa didukung data ukur, dan tidak disertai perubahan gambar desain," kata Asep kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).
Dia juga mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat praktik rasuah ini ditaksir mencapai Rp 60 miliar. Penghitungan perkiraan kerugian keuangan negara ini didapatkan KPK dengan melibatkan ahli konstruksi dari Institus Teknologi Bandung.
“Kami meminta ahli konstruksi dari ITB untuk menilai seperti apa. Kemudian tadi disampaikan bahwa kerugian keuangan negara sekitar Rp 60 miliar, tapi nanti akan dihitung lagi," kata Asep.
Lebih lanjut, Asep juga menyebut pihaknya telah menetapkan lima tersangkan dalam perkara ini yaitu Kabid Pembangunan dan Jembatan Dinas PUPR Pemprov Riau sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) berinisial YN dan pihak swasta yang mengambil alih pekerjaan detail engineering design (DED) berinisial GR.
Tersangka lainnya ialah Kepala PT YK berinisial NR, Direktur PT SC berinisial ES, dan Direktur PT SHJ berinisial TC. Hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan identitas lengkap para tersangka.
Kelima tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: KPK Layangkan Panggilan Ketiga untuk Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Sebagai Tersangka
Berita Terkait
-
KPK Layangkan Panggilan Ketiga untuk Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Sebagai Tersangka
-
Usut Kasus LPEI, KPK Sita 2 Kendaraan Mewah dari Romo
-
Heboh Video Call Prabowo-Megawati, KPK: Tak Terkait Kasus Hasto
-
KPK Sebut Karna Suswandi Minta Uang Ijon 10 Persen dari Nilai Proyek PUPP
-
Batal Pakai Dana PEN, KPK Pastikan Bupati Situbondo Gunakan DAK untuk Proyek PUPP
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga
-
Walau Rindu Keluarga, Pahlawan Ini Hadir untuk Menjaga Harapan Tetap Menyala