Suara.com - Pengacara Ahmad Khozinudin menyebut ada delapan poin Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dalam materi perkara gugatan perdata yang diajukan untuk persoalan pagar laut di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN), Pantai Indah Kapuk 2 atau PIK 2.
Dirinya mengatakan, poin kelima dalam materi perkara gugatan tersebut terdapat bentuk penghalangan akses nelayan agar tidak melaut.
"Simpulan dari PMH, salah satunya menghalangi akses publik terhadap fasilitas atau yang semestinya menjadi hak publik," kata Ahmad yang dilansir dalam video di kanal Youtube Abraham Samad SPEAK UP, Rabu (22/1/2025).
Ahmad juga mengaku dirinya turut menangani langsung untuk mengumpulkan bukti tanah warga yang ditimbun tetapi belum dibayar, baru dibayar sebagian, dan harga yang murah.
"Saya kan juga turun (ke warga), kemarin juga saya wawancara untuk kepentingan mitigasi kasus warga di Kosambi mengeluh 6 hektare 1000 meter, itu enggak dibayar langsung diuruk hilang, sekarang jadi perumahan," ungkap dia.
Menurut Ahmad dari informasi yang diperoleh, pagar laut bukan untuk pemecah ombak tetapi pagar itu ditanam di peta bidang yang di atasnya ada sertifikat hak milik dan juga hak guna bangunan (HGB).
"Kepentingannya adalah untuk mengkapling prakondisi agar steril dari nelayan, setelah itu diklaim diokupasi sebagai sertifikat milik mereka lalu ditransaksikan denhan oligarki properti," jelas Ahmad.
Selain itu, Ahmad menyebut oligarki properti Pantai Indah Kapuk adalah orang-orang yang mempunyai kepentingan.
"Jadi di balik ini semua sebenarnya Aguan, siapa lagi selain itu, Antoni Salim, saya selalu mengingatkan itu kan berangkat dari data," ucap dia.
Baca Juga: Said Didu Ungkap Motif Cukong di Balik Pagar Laut Tangerang: Per Meter Dijual Rp 60 Juta
Terakhir, Ahmad mengatakan, orang yang mempunyai kepentingan dalam persoalan pagar laut ini adalah orang yang punya rencana terhadap laut itu sendiri.
"Sekarang analisa kepentingan, kalau rencana laut untuk abrasi itu enggak masuk akal, tapi kalau rencana atas laut dikaitkan dengan industri properti karena berdekatan dengan PIK 2 ya masuk akal," pungkasnya. (Moh Reynaldi Risahondua)
Berita Terkait
-
Said Didu Ungkap Motif Cukong di Balik Pagar Laut Tangerang: Per Meter Dijual Rp 60 Juta
-
Bongkar Pagar Laut Ilegal, Kekayaan Fantastis Menteri ATR Nusron Wahid: Aset-asetnya Bikin Melongo!
-
Misteri Pagar Laut 30 Km di Tangerang, KKP Buru Dalang di Balik Klaim Nelayan
-
Said Didu Sebut Pagar Laut Jadi Skandal Besar Jokowi, Negara Berpotensi Dirampok Rp 900 Triliun!
-
Diperiksa Skandal Pagar Laut, Menteri ATR Bongkar 'Dosa-dosa' Pejabat Kantor Pertahanan Tangerang
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada