Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menilai bahwa pemberian Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) terkait adanya pagar laut di pesisir pantai Tangerang, Banten, merupakan perbuatan yang melawan hukum.
Menurut dia, pemberian SHGB tersebut berada di ruang abu-abu regulasi dan seharusnya tidak boleh dilakukan, karena hal itu telah diatur dalam undang-undang, sehingga hal tersebut tidak punya alasan hukum.
"Seharusnya menurut saya itu tidak lama, siapa saja orang internal ATR/BPN yang berperan melakukan pelanggaran hukum itu," kata Deddy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Dia mengatakan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berperan dalam hal itu karena lembaga tersebut yang mengeluarkan SHGB.
Namun, dia mengatakan bahwa saat ini Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sudah menyatakan adanya SHGB di laut tersebut dan menyampaikan permintaan maaf.
"Itu kemudian menjadi pintu masuk bagi menteri yang baru untuk membereskan institusinya. Jangan sampai terjadi lagi," kata dia sebagaimana dilansir Antara.
Menurut dia, sanksi tegas harus diberikan kepada pihak yang diduga melakukan pelanggaran itu agar kejadian serupa tak terulang kembali. Pasalnya, dia mengatakan bahwa kasus yang serupa juga terjadi bukan hanya di kawasan Banten dan Jakarta, melainkan juga di daerah-daerah lainnya.
"Ada beberapa tempat, ada 17 kalau enggak salah. Jadi harapan kita ya itu segera dituntaskan secara hukum yang bertanggung jawab harus menghadapi pengadilan," ujarnya.
Untuk itu, dia mengatakan Komisi II DPR RI akan mengundang Menteri ATR/BPN untuk menghadiri rapat yang membahas permasalahan tersebut pada Kamis (23/1).
Baca Juga: Bongkar Dalang Pagar Laut Tangerang, AGRA Sebut Jokowi Orang yang Paling Harus Bertanggung Jawab
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan bahwa 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut di perairan Tangerang, Banten, merupakan milik perusahaan hingga perorangan.
Nusron di Jakarta, Senin (20/1) mengatakan bahwa total SHGB yang terbit di pagar laut tersebut sebanyak 263 bidang, merupakan milik dua perusahaan swasta dan perorangan yang ada di wilayah tersebut.
Berita Terkait
-
Bongkar Dalang Pagar Laut Tangerang, AGRA Sebut Jokowi Orang yang Paling Harus Bertanggung Jawab
-
Selain Pagar Laut, Ini Kehebatan Bambu dalam Pembangunan Tol Semarang-Demak
-
Cacat Prosedur, SHGB Pagar Laut Tangerang Dicabut Nusron Wahid
-
Barang Bukti Jadi Rezeki, KKP Bakal Sulap Bambu Pagar Laut Jadi Sarang Kerang Nelayan
-
Pengacara Ini Ungkap 8 Poin Perbuatan Melawan Hukum Pagar Laut: Untuk Sterilkan Nelayan dan Untungkan Oligarki
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
Terkini
-
Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa
-
Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!