Suara.com - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri ternyata lagi-lagi dinyatakan mangkir dalam pemanggilan KPK pada hari ini.
Soal absennya Mbak Ita dan Alwin Basri diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
“Ya, sampai dengan saat ini yang bersangkutan tidak terpantau hadir di gedung KPK,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).
Padahal, Mbak Ita dan Alwin juga tidak menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan pada Selasa (10/12/2024) dan Jumat (17/1/2025) lalu.
Tessa menyebut pihaknya akan mengonfirmasi perihal alasan pasangan suami-istri tersebut tidak memenuhi panggilan lembaga antirasuah.
“Tentunya penyidik dalam hal ini akan melakukan konfirmasi ketidakhadiran yang bersangkutan, baik itu langsung maupun melalui pihak-pihak yang memang selama ini sudah berkoordinasi dalam hal ini melalui admin penyidikan dan langkah apa yang nanti akan diambil oleh penyidik, kita tunggu saja karena saya juga tidak bisa memastikan apakah ada proses penjemputan paksa, proses penangkapan atau proses-proses penyidikan lainnya,” tutur Tessa.
Mengenai kemungkinan penjemputan paksa terhadap Mbak Ita dan suaminya yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Tessa menyebut hal itu menjadi kewenangan penyidik.
Untuk itu, Tessa mengaku belum bisa memastikan apakah langkah penjemputan paksa terhadap Mbak Ita dan Alwin akan dilakukan penyidik.
“Ya, itu pemanggilan yang bersangkutan tentunya nanti kita harus tanyakan kembali ya pada penyidik, saya harus konfirmasi lagi apakah panggilannya sebagai tersangka atau panggilan sebagai saksi di perkara yang lain, karena tentunya ada argonya, masing-masing panggilan sebagai saksi maupun sebagai tersangka,” tandas Tessa.
Baca Juga: Paksa Anak-anak Sukai Menu MBG, Reza Indragiri Sebut Deddy Corbuzier Bisa Dipidana: Abusive!
Penahanan Tersangka
Sebelumnya, KPK menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Kedua tersangka tersebut ialah Ketua Gapensi Semarang sekaligus Direktur PT Chimarder 777 Martono, dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar.
"Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan, dari 17 Januari sampai dengan tanggal 5 Februari 2025. Kedua tersangka ditahan di Rutan KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).
Dia menjelaskan Martono diduga menerima gratifikasi bersama Mbak Ita dan Alwin Basri dari beberapa pihak terkait sejumlah proyek di Pemkot Semarang.
Di sisi lain, Rachmat diduga memberikan suap terkait proyek pengadaan meja dan kursi fabrikasi untuk sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Berita Terkait
-
Dilarang Melenceng, Pesan Prabowo ke Kabinet: Begitu Sudah Disumpah, Kepentingan Kita untuk Negara!
-
Paksa Anak-anak Sukai Menu MBG, Reza Indragiri Sebut Deddy Corbuzier Bisa Dipidana: Abusive!
-
KPK Ungkap Sederet Dalih, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bisa Ditahan Kalau...
-
Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Ibu Hamil Turut Jadi Korban Kebakaran di Terra Drone, Menteri PPPA Soroti Perusahaan Tak Taat Aturan
-
Kronologi 2 Mata Elang Tewas Diamuk Massa di Kalibata, Kios dan Kendaraan Dibakar
-
Dua Mata Elang Tewas Dikeroyok di Kalibata, Kericuhan Berlanjut ke Pembakaran Kios dan Kendaraan
-
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
-
Awas! Gunung Dukono Menyembur Asap Tebal 900 Meter Pagi Ini, Benarkah Statusnya Aman?
-
Siswa Sekolah Rakyat: Dari Sulit Membaca Kini Berani Rencanakan Masa Depan
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
RSUD Aceh Tamiang Kembali Buka, Warga Keluhkan Penyakit Kulit dan Gangguan Pernapasan Pascabanjir
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?