Suara.com - Deddy Corbuzier belakangan memang banyak dihujat karena aksinya melabrak siswa yang curhat soal menu makanan bergizi gratis (MBG) kurang enak. Terkait video viral Deddy Corbuzier yang mencak-mencak karena curhatan anak yang tak doyan menu MBG juga disorot oleh ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel.
Lewat siniar yang tayang di akun Youtube, Fristian Griec Media pada Selasa (21/1/2025), Reza Indra Giri pun lantas menceramahi aksi Duta Komcad berpangkat Letkol Tituler yang menghardik anak-anak yang tak menyukai menu program besukan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Menurutnya, tindakan Deddy yang melabrak anak-anak agar bisa menyukai menu program MBG bagian dari bentuk kekerasan alias abusive kepada anak-anak.
"Ini sekaligus pengingat bagi Letkol Tituler Deddy Corbuzier agar tidak menggunakan cara-cara yang abusive ketika mengingatkan anak-anak Indonesia agar mau makan siang gratis," ujarnya dikutip Suara.com, Rabu (22/1/2025).
Bahkan, dia menganggap jika bentuk kekerasan itu bisa mengarah ke tindak pidana. Reza Indragiri pun menyingungg soal UU penghapusan KDRT terkait sikap Deddy Corbuzier yang belakangan viral di media sosial.
"Memaksa anak untuk melakukan perbuatan yang dia tidak inginkan dengan cara-cara kekerasan dengan cara-cara agresif bisa dianggap sebagai kekerasan dalam rumah tangga," ungkap Reza.
Selain itu, Reza Indragiri pun mengingatkan Deddy Corbuzier soal Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
"Nah untuk Letkol Tituler Deddy Corbuzier terlepas apakah masih aktif ataukah sudah pensiun, Letkol harus ingat ada satu pasal khusus nih dalam undang-undang perlindungan anak," bebernya.
"Bunyinya kurang lebih anak berhak didengar pendapatnya sesuai tingkat kecerdasan dan kematangannya itu kata undang-undang, bukan kata saya lho," sambungnya.
Baca Juga: Bongkar Pagar Laut Ilegal, Kekayaan Fantastis Menteri ATR Nusron Wahid: Aset-asetnya Bikin Melongo!
Dalan UU itu, siapa pun tidak boleh melarang anak-anak untuk menyampaikan pendapatnya. Sebab, hal itu pendapat yang disampaikan anak-anak juga merupakan hak asasi yang melekat kepada mereka.
"Jadi itu tidak boleh ada pelarangan kepada anak untuk menyampaikan apa isi hati mereka, ketika dikatakan makanan tidak enak kah, tidak halalkah, tidak dan seterusnya dan seterusnya. Itu tetap harus dianggap sebagai sebuah kejujuran, kehendak anak, perasaan anak, pikiran anak yang sepenuhnya merupakan hak bagi dia untuk dia sampaikan," ujarnya.
Lewat siniar itu, Reza pun minta Deddy Corbuzier tak langsung emosional saat menyingkapi masalah yang berkaitan dengan anak-anak.
"Tugas kita, tugas orang tua termasuk Letkol Deddy adalah pasang telinga, simak baik-baik. Lalu pasang hati agar tidak jadi emosi. Itulah cerminan betapa kita coba taat pada undang-undang. Seluruh warga negara termasuk tentara sudah barang tentu harus taat undang-undang," ujarnya.
Berita Terkait
-
Alamak! Koleksi Mobil Gak Kaleng-kaleng, Kekayaan Menteri Satryo yang Didemo ASN Tembus Rp46 Miliar
-
Rocky Gerung Seret Nama Jokowi soal HGB Pagar Laut Tangerang: Ini Mesti Dibawa ke Pengadilan!
-
Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
-
Deddy Corbuzier Dicap Buzzer Linglung, Eks Anak Buah Sri Mulyani: Ntar Turun Pangkat Lho!
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua