Suara.com - Deddy Corbuzier belakangan memang banyak dihujat karena aksinya melabrak siswa yang curhat soal menu makanan bergizi gratis (MBG) kurang enak. Terkait video viral Deddy Corbuzier yang mencak-mencak karena curhatan anak yang tak doyan menu MBG juga disorot oleh ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel.
Lewat siniar yang tayang di akun Youtube, Fristian Griec Media pada Selasa (21/1/2025), Reza Indra Giri pun lantas menceramahi aksi Duta Komcad berpangkat Letkol Tituler yang menghardik anak-anak yang tak menyukai menu program besukan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Menurutnya, tindakan Deddy yang melabrak anak-anak agar bisa menyukai menu program MBG bagian dari bentuk kekerasan alias abusive kepada anak-anak.
"Ini sekaligus pengingat bagi Letkol Tituler Deddy Corbuzier agar tidak menggunakan cara-cara yang abusive ketika mengingatkan anak-anak Indonesia agar mau makan siang gratis," ujarnya dikutip Suara.com, Rabu (22/1/2025).
Bahkan, dia menganggap jika bentuk kekerasan itu bisa mengarah ke tindak pidana. Reza Indragiri pun menyingungg soal UU penghapusan KDRT terkait sikap Deddy Corbuzier yang belakangan viral di media sosial.
"Memaksa anak untuk melakukan perbuatan yang dia tidak inginkan dengan cara-cara kekerasan dengan cara-cara agresif bisa dianggap sebagai kekerasan dalam rumah tangga," ungkap Reza.
Selain itu, Reza Indragiri pun mengingatkan Deddy Corbuzier soal Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
"Nah untuk Letkol Tituler Deddy Corbuzier terlepas apakah masih aktif ataukah sudah pensiun, Letkol harus ingat ada satu pasal khusus nih dalam undang-undang perlindungan anak," bebernya.
"Bunyinya kurang lebih anak berhak didengar pendapatnya sesuai tingkat kecerdasan dan kematangannya itu kata undang-undang, bukan kata saya lho," sambungnya.
Baca Juga: Bongkar Pagar Laut Ilegal, Kekayaan Fantastis Menteri ATR Nusron Wahid: Aset-asetnya Bikin Melongo!
Dalan UU itu, siapa pun tidak boleh melarang anak-anak untuk menyampaikan pendapatnya. Sebab, hal itu pendapat yang disampaikan anak-anak juga merupakan hak asasi yang melekat kepada mereka.
"Jadi itu tidak boleh ada pelarangan kepada anak untuk menyampaikan apa isi hati mereka, ketika dikatakan makanan tidak enak kah, tidak halalkah, tidak dan seterusnya dan seterusnya. Itu tetap harus dianggap sebagai sebuah kejujuran, kehendak anak, perasaan anak, pikiran anak yang sepenuhnya merupakan hak bagi dia untuk dia sampaikan," ujarnya.
Lewat siniar itu, Reza pun minta Deddy Corbuzier tak langsung emosional saat menyingkapi masalah yang berkaitan dengan anak-anak.
"Tugas kita, tugas orang tua termasuk Letkol Deddy adalah pasang telinga, simak baik-baik. Lalu pasang hati agar tidak jadi emosi. Itulah cerminan betapa kita coba taat pada undang-undang. Seluruh warga negara termasuk tentara sudah barang tentu harus taat undang-undang," ujarnya.
Berita Terkait
-
Alamak! Koleksi Mobil Gak Kaleng-kaleng, Kekayaan Menteri Satryo yang Didemo ASN Tembus Rp46 Miliar
-
Rocky Gerung Seret Nama Jokowi soal HGB Pagar Laut Tangerang: Ini Mesti Dibawa ke Pengadilan!
-
Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
-
Deddy Corbuzier Dicap Buzzer Linglung, Eks Anak Buah Sri Mulyani: Ntar Turun Pangkat Lho!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun
-
31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali
-
Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir