Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika memastikan satu rumah yang digeledah terkait penyidikan dan pencarian buronan Harun Masiku pada Rabu (22/1/2025), merupakan kediaman politisi kawakan Djan Faridz.
Djan Faridz merupakan mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada masa Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
"Informasi terupdate rumah DF," ujarnya, Rabu (22/1/2025) malam.
Tessa menyampaikan, belum bisa memberikan penjelasan lebih detail tentang kegiatan penyidikan tersebut karena proses penggeledahan masih berlangsung di rumah yang disebut-sebut sebagai mertua selebritas Raline Shah.
"Benar, pada giat penggeledahan perkara tersangka HM," katanya.
Dari informasi yang beredar, penggeledahan dilakukan penyidik KPK di Kawasan Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat.
KPK hingga kini telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama 5 tahun.
“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Tessa, beberapa waktu lalu.
Dalam surat tersebut, ada empat foto terbaru yang menampilkan wajah Harun Masiku. Salah satunya menunjukkan gambar Harun mengenakan pakaian berupa kemeja putih dan berkacamata.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah di Menteng, Jubir Pastikan Terkait Kasus Harun Masiku
Pada foto kedua, Harun sedang berpose menggunakan kaos hitam bertuliskan ‘Make Smart Choices In Youth Life’ dan kemeja merah bermotif kotak-kotak.
Foto lainnya memperlihatkan Harun Masiku mengenakan kemeja batik cokelat dan foto terakhir ialah ketika Harun juga menggunakan kemeja batik merah muda dengan motif ungu.
Selain itu, KPK juga memperbarui informasi mengenai ciri-ciri tubuh Harun Masiku seperti tinggi badan sekitar 172 cm dan ciri khusus seperti berkacamata, kurus, suara sengau, dan berbicara dengan logat Toraja atau Bugis.
Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan menjadi buronan sejak masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020.
Dalam perkembangan kasus Harun Masiku ini, KPK mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, yaitu Kusnadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Akademisi Bongkar Dugaan Skandal Whoosh Era Jokowi: Proyek Molor, Anggaran Bengkak
-
BSN & Kemenkes Kembangkan SNI Smart Hospital untuk Wujudkan Layanan Kesehatan Cerdas
-
Rocky Gerung 'Semprot' Survei Prabowo-Gibran: Gibran Cuma Gunting Pita, Lembaga Survei Dibayar?
-
Kader PSI Berharap Bapak J Adalah Jokowi, Tapi Menkum Bocorkan Inisial JE
-
Adian Napitupulu 'Sentil' Proyek Whoosh: Bongkar Biaya Bengkak, Siapa yang Negosiasi Awal?
-
Profil Kimi Onoda, Menteri Termuda di Kabinet Jepang yang Jadi Sorotan
-
Dedi Mulyadi 'Semprot' Pabrik Aqua: Singgung Kecelakaan Maut dan Dugaan Manipulasi Pajak Air
-
Fakta Baru Pesta Seks Gay di Hotel Surabaya: Ada ASN, Guru hingga Mahasiswa!
-
Menteri Mukhtarudin: Bangun Ekosistem Terpadu untuk Pekerja Migran Indonesia
-
Tragedi Cemburu di Kolong Jembatan, Manusia Silver Tikam Pria karena Istri Siri