Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta memeriksa 10 orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Kebudaayaan Provinsi DKI, Kamis (23/1/2025).
Kasi Penkum Kejati Jakarta, Syaron Hasibuan mengatakan, dari 10 saksi yang diperiksa, salah satunya yakni Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto.
“Salah satunya, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto,” kata Syahron, dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Saksi lain yang diperiksa adalah mantan Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta berinisial CRS, Direktur PT Karya Mitra Seraya berinisal NI, Direktur PT Acces Lintas Solusi berinisial EPT, Direktur PT Nurul Karya Mandiri berinisial PSM, serta beberapa sanggar seni yang namanya sempat dicatut.
“Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari prosedur hukum yang dilakukan untuk mendapatkan informasi, klarifikasi, memperkuat pembuktian, dan melengkapi berkas terkait perkara tersebut,” jelas Syahron.
Sebelumnya, Kejati DKI menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan fiktif pada Dinas Kebudayaan Jakarta.
Adapun, ketiga tersangka yang ditetapkan yakni Kepala Dinas non-aktif, Iwan Hendry Wardana alias IHW. Kemudian Mohamad Fahzira Maulana alias MFM selaku Plt Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan.
Satu tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Gatot Arif Rahmadi alias GAR, yang merupakan Direktur event organizer (EO) yang membantu dalam aksi IHW dan MFM dalam melakukan kegiatan fiktif.
Diduga, akibat peristiwa ini negara mengalami kerugian negara mencapai Rp150 miliar. Akibat penggelapan yang dilakukan terhadap dana pada tahun anggaran periode 2023-2024.
Baca Juga: Sudah Periksa 15 Saksi, Kejaksaan Belum Tentukan Tersangka Dugaan Korupsi Disbud Jakarta
Tag
Berita Terkait
-
Sudah Periksa 15 Saksi, Kejaksaan Belum Tentukan Tersangka Dugaan Korupsi Disbud Jakarta
-
Kejati Beberkan Modus Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta Rugikan Negara Rp 150 M
-
Terseret Kasus Korupsi, Kadisbud DKI Iwan Henry Wardhana Kini Dinonaktifkan
-
Manipulasi Laporan Keuangan Perusahaan, Eks Manajer Indofarma Bayu Pratama Erdiansyah Resmi Tersangka
-
Kejati DKI Perintahkan 6 Jaksa Teliti Berkas Perkara Firli Bahuri
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas
-
Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia
-
Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN
-
Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya
-
Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite
-
Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer
-
Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
-
Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini
-
'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat
-
Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Dadan Dicopot, Mensesneg: Tunggu Saja Hasilnya