Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta memeriksa 10 orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Kebudaayaan Provinsi DKI, Kamis (23/1/2025).
Kasi Penkum Kejati Jakarta, Syaron Hasibuan mengatakan, dari 10 saksi yang diperiksa, salah satunya yakni Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto.
“Salah satunya, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto,” kata Syahron, dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Saksi lain yang diperiksa adalah mantan Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta berinisial CRS, Direktur PT Karya Mitra Seraya berinisal NI, Direktur PT Acces Lintas Solusi berinisial EPT, Direktur PT Nurul Karya Mandiri berinisial PSM, serta beberapa sanggar seni yang namanya sempat dicatut.
“Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari prosedur hukum yang dilakukan untuk mendapatkan informasi, klarifikasi, memperkuat pembuktian, dan melengkapi berkas terkait perkara tersebut,” jelas Syahron.
Sebelumnya, Kejati DKI menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan fiktif pada Dinas Kebudayaan Jakarta.
Adapun, ketiga tersangka yang ditetapkan yakni Kepala Dinas non-aktif, Iwan Hendry Wardana alias IHW. Kemudian Mohamad Fahzira Maulana alias MFM selaku Plt Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan.
Satu tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Gatot Arif Rahmadi alias GAR, yang merupakan Direktur event organizer (EO) yang membantu dalam aksi IHW dan MFM dalam melakukan kegiatan fiktif.
Diduga, akibat peristiwa ini negara mengalami kerugian negara mencapai Rp150 miliar. Akibat penggelapan yang dilakukan terhadap dana pada tahun anggaran periode 2023-2024.
Baca Juga: Sudah Periksa 15 Saksi, Kejaksaan Belum Tentukan Tersangka Dugaan Korupsi Disbud Jakarta
Tag
Berita Terkait
-
Sudah Periksa 15 Saksi, Kejaksaan Belum Tentukan Tersangka Dugaan Korupsi Disbud Jakarta
-
Kejati Beberkan Modus Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta Rugikan Negara Rp 150 M
-
Terseret Kasus Korupsi, Kadisbud DKI Iwan Henry Wardhana Kini Dinonaktifkan
-
Manipulasi Laporan Keuangan Perusahaan, Eks Manajer Indofarma Bayu Pratama Erdiansyah Resmi Tersangka
-
Kejati DKI Perintahkan 6 Jaksa Teliti Berkas Perkara Firli Bahuri
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah