Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video yang memuat narasi mengenai Bobby Nasution yang didiskualifikasi dari pilkada Sumatera Utara.
Video tersebut diunggah di kanal YouTube “OPINI RAKYAT”. Berikut narasi lengkapnya:
BOBY DI DISKUALIFIKASI ? @OPINI_RAKYAT
BREAKING NEWS.!
BOBY DI DISKUALIFIKASI?
TERBUKTI CURANG GUNAKAN PARCOK
Narasi tersebut juga diperkuat dengan sampul foto (thumbnail) yang menampilkan Bobby Nasution di ruang sidang.
Terpantau pada Kamis (23/1/2025), video itu telah ditonton lebih dari 22 kali sejak diunggah Sabtu (18/1/2025).
Lantas benarkah narasi tersebut?
Baca Juga: Cek Fakta: Raffi Ahmad Didesak Mundur dari Jabatan di Pemerintahan
Penjelasan
Melansir TurnBackHoax, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo melakukan penelusuran atas kebenaran klaim tersebut lewat Google search. Ketika dimasukkan kata kunci “Bobby Nasution didiskualifikasi di Pilkada Sumatera Utara”, tak ditemukan informasi atau artikel berita tepercaya yang mendukung kebenaran narasi tersebut.
Begitu pula ketika menelusuri sampul foto video lewat Google Lens. Foto diketahui berasal dari momen Ketua MK Anwar Usman memimpin sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Konten yang dipublish di kanal YouTube “OPINI RAKYAT” telah terlebih dahulu dimanipulasi dengan menambahkan gambar Bobby Nasution.
Gambar asli ditemukan telah terlebih dahulu dimuat di situs antarafoto.com “SIDANG PERDANA SENGKETA PILPRES MK”.
Jika dilihat isinya, video tersebut hanya memperlihatkan potongan beberapa peristiwa berbeda yang tak terkait. Kontennya pun hanya sebatas membacakan ulang berita tempo.co “Fakta-fakta Sidang Gugatan Kemenangan Bobby Nasution di Pilkada Sumut” yang tayang Selasa (14/1/2025).
Tag
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Gagal Penjarakan Hasto, KPK Kalah Oleh Intimidasi Partai
-
CEK FAKTA: Presiden Pecat Pimpinan KPK karena Gagal Tangkap Hasto
-
Cek Fakta: Vaksin Covid Mengandung Sebagian Virus HIV
-
Cek Fakta: Elon Musk Pamer Robot Pemotong Rambut
-
Cek Fakta: Raffi Ahmad Didesak Mundur dari Jabatan di Pemerintahan
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Bongkar Fakta Kuota Khusus Travel 'Abal-abal', KPK Usut soal Ini ke Asosiasi Biro Haji
-
Dominasi Total! Jawa Barat Sapu Bersih Apresiasi Night Local Media Summit 2025
-
Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?
-
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG
-
KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan K3
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini