Suara.com - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, mengatakan pihaknya kekinian tengah menyiapkan regulasi terkait perdagangan karbon. Pemerintah mengupayakan terus agar perdagangan karbon bisa dilakukan.
Hal itu disampaikan Antoni dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025) malam.
"Insyallah kami sedang menyiapkan regulasi dan sebagainya agar apa yang disebut sebagai karbon market tadi, perdagangan karbon secara sukarela ini bisa kita mulai lakukan, baik oleh pihak swasta, koperasi atau bahkan masyarakat adat, yang kemudian dapat mengkonversikan dedikasi mereka untuk menjaga hutan itu juga dapat menimbulkan kesejahteraan bagi mereka," kata Antoni.
Menurutnya, hutan tidak hanya untuk dinikmati keindahannya. Namun, hutan juga perlu menimbulkan kesejahteraan bagi masyarakat terutama yang tinggal di sekitar hutan.
"Hutan itu tidak hanya bisa dinikmati dari jarak jauh betapa indah, betapa rimbunnya, betapa hiijaunya tapi kemudian rakyat yang hidup di dalam kawasan maupun rakyat yang hidup di sekitar kawasan justru menjadi titik-titik kemiskinan ekstrem yang selama ini terjadi," tuturnya.
Hal ini menurutnya dapat dilakukan dengan cara perdagangan karbon. Sehingga nantinya bisnis yang dilakukan akan berubah, dari menebang menjadi menanam.
"Saya kira salah satu solusi yang memang bisa kita tawarkan, yaitu perdagangan karbon. Jadi bisnisnya harus berubah dari menebang menjadi menanam, dan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat kenapa harus menanam itukan juga harus ada jaminan ketika mereka menanam dan menjaga tumbuhan-tumbuhan itu justru berdampak langsung terhadap kehidupan mereka," katanya.
"Di beberapa tempat yang berhasil melakukan konservasi ya memang ketika hutannya bener-bener memiliki dampak kepada masyarakat, ketika mereka kelaparan, ketika anak cucu mereka terancam tidak bisa hidup dengan baik, mereka tidak punya pilihan kecuali menebang hutan, oleh karena itu, model bisnisnya harus kita ubah dari menebang ke menanam," sambungnya.
Berita Terkait
-
Pajak Karbon Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi, Eddy Soeparno: Jangan Tunda Lagi
-
Indonesia Bidik Perdagangan Karbon untuk Pertumbuhan Ekonomi Hijau
-
Usai Dicecar DPR Soal Rencana Ubah Hutan Cadangan Jadi Area Pertanian, Menhut Bantah Mau Deforestasi
-
Komisi IV DPR Cecar Menhut Raja Juli soal Rencana Ubah Hutan Cadangan 20,6 Hektare: Harus Ada Kajian Mendalam Pak!
-
Eddy Soeparno: Perdagangan Karbon Pilar Ekonomi untuk Pertumbuhan 8 Persen
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran