Suara.com - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, mengatakan pihaknya kekinian tengah menyiapkan regulasi terkait perdagangan karbon. Pemerintah mengupayakan terus agar perdagangan karbon bisa dilakukan.
Hal itu disampaikan Antoni dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025) malam.
"Insyallah kami sedang menyiapkan regulasi dan sebagainya agar apa yang disebut sebagai karbon market tadi, perdagangan karbon secara sukarela ini bisa kita mulai lakukan, baik oleh pihak swasta, koperasi atau bahkan masyarakat adat, yang kemudian dapat mengkonversikan dedikasi mereka untuk menjaga hutan itu juga dapat menimbulkan kesejahteraan bagi mereka," kata Antoni.
Menurutnya, hutan tidak hanya untuk dinikmati keindahannya. Namun, hutan juga perlu menimbulkan kesejahteraan bagi masyarakat terutama yang tinggal di sekitar hutan.
"Hutan itu tidak hanya bisa dinikmati dari jarak jauh betapa indah, betapa rimbunnya, betapa hiijaunya tapi kemudian rakyat yang hidup di dalam kawasan maupun rakyat yang hidup di sekitar kawasan justru menjadi titik-titik kemiskinan ekstrem yang selama ini terjadi," tuturnya.
Hal ini menurutnya dapat dilakukan dengan cara perdagangan karbon. Sehingga nantinya bisnis yang dilakukan akan berubah, dari menebang menjadi menanam.
"Saya kira salah satu solusi yang memang bisa kita tawarkan, yaitu perdagangan karbon. Jadi bisnisnya harus berubah dari menebang menjadi menanam, dan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat kenapa harus menanam itukan juga harus ada jaminan ketika mereka menanam dan menjaga tumbuhan-tumbuhan itu justru berdampak langsung terhadap kehidupan mereka," katanya.
"Di beberapa tempat yang berhasil melakukan konservasi ya memang ketika hutannya bener-bener memiliki dampak kepada masyarakat, ketika mereka kelaparan, ketika anak cucu mereka terancam tidak bisa hidup dengan baik, mereka tidak punya pilihan kecuali menebang hutan, oleh karena itu, model bisnisnya harus kita ubah dari menebang ke menanam," sambungnya.
Berita Terkait
-
Pajak Karbon Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi, Eddy Soeparno: Jangan Tunda Lagi
-
Indonesia Bidik Perdagangan Karbon untuk Pertumbuhan Ekonomi Hijau
-
Usai Dicecar DPR Soal Rencana Ubah Hutan Cadangan Jadi Area Pertanian, Menhut Bantah Mau Deforestasi
-
Komisi IV DPR Cecar Menhut Raja Juli soal Rencana Ubah Hutan Cadangan 20,6 Hektare: Harus Ada Kajian Mendalam Pak!
-
Eddy Soeparno: Perdagangan Karbon Pilar Ekonomi untuk Pertumbuhan 8 Persen
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka