Suara.com - Jumlah truk bantuan yang sudah memasuki Jalur Gaza utara sejak kesepakatan gencatan senjata mencapai 861 dari total 1.200 truk yang direncanakan, menurut sumber pemerintah setempat kepada Anadolu pada Kamis (23/1).
Perbatasan Beit Hanoun (Erez) di Gaza Utara tetap tertutup karena kerusakan jalan akibat pengeboman Israel, yang memerlukan upaya untuk membuka kembali akses tersebut, kata sumber tersebut.
Sumber ini menekankan bahwa situasi kemanusiaan di Gaza Utara masih memerlukan bantuan segera dan menyeluruh, termasuk pasokan bahan bakar dan kebutuhan dasar untuk mendukung warga yang terdampak serangan Israel.
Ia juga menekankan pentingnya mempercepat pengiriman truk bantuan yang tersisa untuk memenuhi kebutuhan mendesak penduduk.
Kesepakatan antara Hamas dan Israel menetapkan pengiriman 300 truk bantuan setiap hari ke wilayah utara, namun hambatan dari pihak Israel menghalangi pelaksanaan penuh kesepakatan ini, yang menyebabkan kekurangan pasokan bantuan.
Kantor Media Pemerintah di Gaza sebelumnya telah mengumumkan langkah-langkah untuk mempersiapkan kembalinya pengungsi Palestina dari wilayah selatan dan tengah ke Gaza City dan wilayah utara mulai Minggu mendatang.
Fase pertama gencatan senjata selama enam minggu mulai berlaku pada 19 Januari, menghentikan perang yang telah menyebabkan hampir 47.200 warga Palestina tewas, kebanyakan di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.
Serangan Israel juga telah mengakibatkan lebih dari 111.160 orang terluka sejak 7 Oktober 2023.
Kesepakatan gencatan senjata yang terdiri dari tiga tahap ini mencakup pertukaran tahanan dan upaya untuk menciptakan stabilitas berkelanjutan, dengan tujuan mencapai gencatan senjata permanen serta penarikan pasukan Israel dari Gaza.
Baca Juga: Tank Israel Tewaskan 2 Warga Palestina Pasca Gencatan Senjata
Serangan tersebut telah menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, berakibat pada kerusakan yang luas dan krisis kemanusiaan yang telah merenggut banyak nyawa, terutama di kalangan orang tua dan anak-anak, menjadikan situasi ini salah satu bencana kemanusiaan terburuk di dunia.
Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu untuk pemimpin otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan otoritas pertahanan Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional terkait perang yang terjadi di wilayah tersebut.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Potret Bandar Udara Sanaa di Yaman usai Terkena Serangan dari Israel
-
Cek Fakta: Taylor Swift Sebut Kebakaran LA Sebagai Hukuman bagi Kelompok Pro-Israel
-
Lebih dari 23.500 Perempuan dan Anak Tewas di Gaza, PBB: "Satu Generasi Trauma"
-
Heboh! Komandan Hamas yang Diklaim Tewas Muncul Kembali di Gaza, Israel Salah Sasaran?
-
Jenin Membara Lagi: Serangan Israel Pasca-Gencatan Senjata Gaza Tewaskan 10 Orang
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi
-
Tentara Israel Klaim Temukan Buku Mein Kampf Saat Cari Prajurit yang Tewas di Lebanon
-
Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR
-
KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!
-
Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc
-
Suap Ijon Proyek Bekasi: KPK Sita Duit Kadis Henri Lincoln, Diduga 'Uang Panas' dari Sarjan
-
Riset Global Soroti Inovasi Pertanian AI dari Indonesia, Disebut Bisa Pulihkan Tanah Rusak
-
Militer Israel Kian Brutal di Lebanon, Panglima IDF Cuekin Sinyal Damai Netanyahu
-
Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman
-
6 Fakta Tragis Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian IPA, Senapan Rakitan Mendadak Meledak