Suara.com - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menghentikan proses pengajuan paspor dengan penanda jenis kelamin "X" setelah perintah eksekutif Presiden Donald Trump yang menyatakan bahwa AS mengakui hanya dua jenis kelamin: laki-laki dan perempuan, menurut laporan.
Dalam email yang diterima The Guardian, Menlu AS Marco Rubio menginstruksikan staf kementerian untuk menerapkan pedoman baru berdasarkan perintah Trump, dengan menyatakan: “Kebijakan Amerika Serikat adalah bahwa jenis kelamin seseorang tidak dapat diubah.”
Pada hari Kamis, staf Departemen Luar Negeri diperintahkan untuk “menangguhkan aplikasi apa pun yang meminta penanda jenis kelamin X” dan untuk “menangguhkan permohonan yang berusaha mengubah penanda jenis kelamin mereka” sesuai dengan perintah eksekutif tersebut, menurut Guardian.
Perintah eksekutif Trump menyatakan bahwa AS hanya mengakui “dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan,” yang ia sebut sebagai “realitas biologis yang tidak dapat diubah.”
Perintah itu mengharuskan semua dokumen identifikasi yang dikeluarkan pemerintah, termasuk paspor, visa, dan kartu masuk, untuk mencantumkan “klasifikasi biologis yang tidak dapat diubah sebagai laki-laki atau perempuan.”
Sementara itu, situs berita NOTUS melaporkan, berdasarkan informasi dari Gedung Putih, bahwa perintah eksekutif tersebut tidak berlaku surut dan tidak membatalkan paspor yang sudah ada, tetapi pembaruan harus mencerminkan jenis kelamin yang ditetapkan saat lahir.
Departemen Luar Negeri mula-mula menerbitkan paspor dengan penanda jenis kelamin nonbiner “X” pada April 2022.
Berita Terkait
-
Mobil Listrik Amerika Serikat Tamat? Trump Rem Pol Subsidi
-
Trump Tindak Tegas Imigran Ilegal: 538 Ditangkap, Ratusan Dideportasi Hanya Dalam 3 Hari!
-
Iran Kecam AS Cap Houthi Teroris: "Melanggar Hukum Internasional!"
-
Antisipasi Deportasi Besar-besaran Donald Trump, Menteri HAM Gerak Cepat untuk Lindungi WNI di AS
-
Trump Tetapkan Houthi Yaman Sebagai Organisasi Teroris
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?