Suara.com - Eks Menko Polhukam, Mahfud MD mengaku heran dengan sikap pemerintah yang kini sedang menindaklanjuti kasus pagar laut di perairan pantai utara, Kabupaten Tangerang, Banten. Yang membuat Mahfud curiga adalah dalang di balik pagar laut belum juga dijerat hukum padahal penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB)/ hak milik (HM) telah melanggar aturan.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD lewat cuitan di akun X pribadinya, Sabtu (25/1/2025) kemarin.
"Langkah yg diambil pemerintah atas kasus pagar laut Tangerang baru bersifat hukum administrasi dan teknis. Padahal tindak pidana jelas: merampas ruang publik dengan sertifikat ilegal. Pasti ilegal melalui kolusi-korupsi. Aneh, blm ada penetapan lidik dan sidik sebagai kasus pidana," tulis Mahfud dikutip Suara.com, Minggu (26/1/2025).
Diketahui, pemerintah hanya baru membongkar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang. Terbaru, ada 50 SHGB/SHM atas nama PT Intan Agung Makmur (IAM) di Desa Kohod, yang telah dicabut oleh Kementerian ATR/BPN karena dianggap cacat prosedural.
Mahfud juga mempertanyakan tindakan pemerintah yang hanya membongkar pagar laut ketika kasus ini sudah disorot publik.
"Kasus pemagaran laut, seharusnya segera dinyatakan sebagai kasus pidana, bukan hanya ramai-ramai membongkar pagar. Segerakah lidik dan sidik," tulisnya.
Lewat cuitannya tersebut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menyentil sikap aparat penegak hukum karena dianggap lamban menindaklanjuti proses hukum terhadap pembuat pagar laut. Menurutnya, skandal penerbitan Sertifikat HGB/HM pagar laut itu syarat dengan praktik kolusi dan korupsi.
"Di sana ada penyerobotan alam, pembuatan sertifikat ilegal, dugaan kolusi-korupsi. Tetapi kok tdk ada aparat penegak hukum pidana yang bersikap tegas?" sindir Mahfud MD.
Baca Juga: Boyamin Laporkan 2 Eks Menteri ke KPK soal Skandal Pagar Laut, Nusron Wahid Senang: Terima Kasih
Tag
Berita Terkait
-
Boyamin Laporkan 2 Eks Menteri ke KPK soal Skandal Pagar Laut, Nusron Wahid Senang: Terima Kasih
-
Tertawa Ada HGB di Atas Laut, Mahfud MD: Hukum Diinjak-injak Bandit, Masak Kita Diam Aja?
-
Resmi Batalkan 50 Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang, Menteri ATR Nusron Ungkap Pemiliknya!
-
Ngotot Sebut Pagar Laut Dulunya Empang, Begini Adu Argumen Kades Kohod Vs Menteri ATR Nusron Wahid
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
-
LPDB Koperasi Rayakan Dua Dekade dengan Berbagi, Salurkan Ratusan Paket Bantuan Sosial untuk Lansia
-
Pesan Tegas Shin Tae-yong di Hari Kemerdekaan Indonesia
-
Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
-
Tips Jaga Tahan Tubuh untuk Cegah ISPA di Musim Kemarau
-
Grammy Pertimbangkan Ubah Kategori Asian Pop Usai BTS Tolak Kirim Karya
-
Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran, Tawa Pecah di Istana
-
Tak Ada Beban Biaya, Pedagang Gorengan Hingga Nasi Uduk Bebas Pakai QRIS
-
Melacak Jejak Warisan Meneer Belanda di Balik Budaya Panjat Pinang
-
Gubernur Khofifah Kukuhkan 76 Paskibraka Jatim untuk HUT ke-81 RI, Tegaskan Semangat NKRI