Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menceritakan perdebatan antara dirinya dengan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin. Perdebatan itu terkait legalitas Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut milik PT Intan Agung Makmur (IAM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pernyataan itu disampaikan Nusron usai meninjau luasan SHGB/SHM di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/1/2025).
Menurutnya, bila Kades Kohod itu berupaya menerangkan bahwa pagar laut yang dipasang di area pesisir pantai Alar Jimab merupakan lahan kosong yang sebelumnya dijadikan kolam/empang. Namun, kini berubah menjadi hamparan laut akibat terkena abrasi.
"Saya berdebat sama Pak Kades, dia ngotot bahwa itu dulunya empang (kolam). Katanya ada abrasi. Kemudian dikasih batu-batu sejak tahun 2004 katanya. Karena kalau tidak nanti sampai permukiman," curhat Nusron dikutip dari Antara, Jumat.
Kendati demikian, Menteti ATR/BPN nggan menanggapi perdebatan mengenai sejarah lahan yang kini terdapat pagar bambu tersebut. Sebab, berdasarkan fakta data hasil investigasi bahwa lahan yang secara fisik hilang. Maka status tanah tersebut berubah menjadi musnah.
"Karena udah enggak ada fisiknya, maka itu masuk kategori tanah musnah. Kalau masuk kategori tanah musnah? otomatis, hak apa pun di situ hilang. Hak milik juga hilang. Hak guna bangunan juga hilang," tegasnya.
Ia menyebutkan, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN akan berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan tentang adanya penerbitan SHGB/SHM secara transparansi.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN secara resmi mencabut status penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan dan Sertifikat Hak Milik pagar laut milik PT Intan Agung Makmur (IAM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Hari ini kami bersama tim, melakukan proses pembatalan sertifikat baik itu SHM maupun HGB. Itu tempat terbitnya sertifikat SHGB. Yang kami sebut nama PT IAM," paparnya.
Berdasarkan hasil penelitian dan evaluasi terhadap penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di kawasan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, khususnya di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji bersratus cacat prosedur dan materil batal demi hukum.
Menurutnya, peninjauan terhadap batas daratan/garis pantai yang sebelumnya terdapat dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di pesisir pantai Desa Kohod itu telah melanggar ketentuan yuridis. Maka dari itu secara otomatis di status penerbitan sertifikat tersebut dapat dicabut dan dibatalkan.
"Yang jelas secara faktual material, tadi kita lihat sama-sama fisiknya udah tidak ada tanahnya. Betul kan? Sudah tidak ada tanahnya," tuturnya.
Dari 263 sertifikat SHGB dan SHM yang berada di dalam bawah laut tersebut sebagianya sudah dibatalkan dan dicabut penerbitannya. Hal itu karena melanggar aturan sebagaimana diketahui berada di luar garis pantai.
Nusron juga menambahkan, Kementeriannya dalam hal penyelesaian kasus SHGB/SHM pagar laut ini akan dituntaskan secepatnya dan setepat mungkin.
Mengingat, lanjutnya, sertifikat-sertifikat yang cacat secara prosedural dan materil jumlahnya cukup banyak, sehingga butuh proses waktu yang memungkinkan.
"Insyaallah secepatnya selesai. Pokoknya mungkin hari ini. Karena ini kan kita bekerja baru hari Senin ya. Ini tidak bisa satu-satu. Tapi ini prosesnya kita lalui. Jadi, jangan sampai kita membatalkan sesuatu yang kita anggap cacat hukum maupun cacat material," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Ungkap Sederet Modus, Said Didu Sumpahi Pengusaha Dalang Pagar Laut Terkena Azab: Ya Allah Turunkan Kutukan Paling Besar
-
Menteri KKP Diolok-olok usai Sebut Pagar Laut Tangerang Mirip Reklamasi Alami, Sindiran Profesor Sulfikar Nyelekit!
-
Pasang Badan Demi Ungkap Dalang Kasus Pagar Laut, Titiek Soeharto: Kementerian Jangan Takut Lawan Oligarki!
-
Eks Menteri ATR Hadi-AHY 'Buang Badan' soal HGB Pagar Laut? Akbar Faizal Sindir Pejabat Cuma Gagah di Kamera
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!
-
Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa
-
Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025
-
Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
-
Modus Kencan di Kos Berujung Curas, Motor dan Ponsel Pria Kalideres Raib
-
Tepis Isu Bottleneck Karier, Kapolri Tegaskan Regenerasi Polri Tetap Berjalan Meski Ada UU Baru
-
Kunjungan Menteri P2MI ke BTP Perkuat Jalur Karier Internasional bagi SDM Hospitality
-
PT PMM Sebut TNI AL Bertindak Arogan Buka 15 Kontainer, Sengketa Ekspor Tambang Makin Memanas
-
Detik-Detik Mencekam! Jet Pribadi Meledak Usai Lepas Landas, Dua Pilot Tewas
-
Dugaan Pesta Sesama Jenis di Karawang, Wagub Jabar Minta Polisi Usut Tuntas