Suara.com - Pihak kepolisian mengungkap motif pelaku mutilasi sadis terhadap perempuan bernama Uswatun Khasanah (29) di Ngawi, Jawa Timur. Tersangka Rohmad Tri Hartanto alias Antok yang merupakan suami siri dari korban mengaku sempat sakit hati dan cemburu.
Tersangka mengaku bahwa anak kandungnya pernah disebut korban akan menjadi pekerja seks komersil (PSK).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengatakan ucapan itu dilakukan korban ketika tersangka dan korban sedang berselisih paham.
“Karena anak pertama tersangka dikatakan hal seperti itu, maka ini membuat dirinya sakit hati," kata Farman seperti dikutip dari Beritajatim.com - jaringan Suara.com, Senin (27/1/2025).
Korban kata pelaku, juga kerap meminta uang kepada tersangka saat sedang bertemu.
"Korban juga sering meminta uang kepada tersangka dan itu sudah disiapkan saat berada di hotel sebesar Rp 1 juta,” katanya.
Selain itu, tersangka juga cemburu karena hanya dikenalkan ke tetangga korban sebagai suami siri. Sedangkan, korban kerap menerima tamu pria ke dalam kosnya.
“Tersangka cemburu karena mengetahui korban pernah memasukan pria lain ke dalam kostnya, sementara dirinya dikenalkan kepada tetangga kostnya sebagai suami sirinya,” tutur Farman.
Pelaku kata Farman, menghabisi korbannya di sebuah kamar di Hotel Kediri. Korban tewas dengan cara dicekik. Lalu untuk menghilangkan jejak, tersangka membeli pisau dari salah satu minimarket. Pisau itu juga yang digunakan untuk memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian.
Baca Juga: Persik Kediri vs PSS Sleman Bak Bermain di Sawah, Netizen: Selokan di Tengah Lapangan!
“Anggota tubuh korban dimutilasi lalu dibuang di 3 tempat berbeda. Di Ngawi, Tulungagung dan Ponorogo,” ucap Farman.
Atas perbuatannya, penyidik Unit Jatanras Polda Jawa Timur menjerat Antok dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dan 351 ayat 3 dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Diberitakan sebelumnya, tersangka Antok ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim di Madiun pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 00.00 WIB dan kini telah diamankan di Mapolda Jatim.
Berita Terkait
-
Jadi Lokasi Janda di Ngawi Dimutilasi Pembunuhnya? Ini Jejak Uswatun Khasanah di Kamar Hotel 301
-
Pembunuh Mayat Janda dalam Koper Tertangkap, Apa Motif Pelaku Tega Mutilasi Uswatun Khasanah?
-
Geger Jasad Wanita Dimutilasi di Ngawi: Kepala dan Kaki Hilang, Pelaku Ditangkap
-
Cleberson Souza Bawa Pulang Cedera usai Lawan Persik Kediri, Bakal Menepi Lama?
-
Persik Kediri vs PSS Sleman Bak Bermain di Sawah, Netizen: Selokan di Tengah Lapangan!
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus