Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo menangkap 20 orang yang diduga pelaku dalam kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak di Provinsi Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro mengatakan, 20 orang warga itu telah ditangkap atas dugaan kasus pencabulan terhadap seorang gadis yang masih di bawah umur.
"Ada dua tempat kejadian perkara yakni di wilayah Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo," kata Desmont, Selasa (28/1/2025).
Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih mendalam, dari 20 orang yang ditangkap pada Jumat (24/1), enam orang sebagai pelaku utama telah ditetapkan statusnya menjadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan sejak hari itu.
Sementara untuk 12 orang yang diduga turut terlibat, telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing karena masih tergolong anak di bawah umur dan dua lainnya masih berstatus pelajar.
"Mereka diterapkan wajib lapor," katanya.
Ia mengatakan kejadian tersebut berawal dari adanya acara ulang tahun di rumah korban. Setelah acara selesai, korban diajak oleh salah seorang teman laki-lakinya pergi ke salah satu penginapan yang ada di wilayah Kota Gorontalo.
Menurut pengakuan dari tersangka utama, pada saat di dalam kamar penginapan, korban dipaksa untuk berhubungan intim.
Tersangka juga mengakui, selain satu orang teman laki-lakinya, korban juga dipaksa oleh beberapa orang lainnya untuk melakukan hal yang sama, sehingga korban ketakutan.
Baca Juga: Miris! Siswi SMP di Bombana Hamil 6 Bulan, Korban Rudapaksa Ayah Angkat dan 2 Pria Lain
Atas laporan dari orang tua korban, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Gorontalo langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seluruh orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan seksual tersebut.
"Saat ini kasusnya sementara ditangani oleh Ditreskrimum Polda Gorontalo dan dalam proses penyidikan," imbuhnya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Miris! Siswi SMP di Bombana Hamil 6 Bulan, Korban Rudapaksa Ayah Angkat dan 2 Pria Lain
-
10 Fakta Ikan Coelacanth, Spesies Langka yang Ditemukan di Gorontalo Punya Indera Listrik
-
Kasus Pemerkosaan Guru Terhadap Siswa di Grobogan: Membedah Motif Hingga Pola Pelaku Mengintai Korban
-
Mengaku sebagai Anak Yatim Hingga Pura-pura Mati, Drama Tersangka Pemerkosaan asal AS Akhirnya Terbongkar
-
Gempa Bumi Terjadi di Gorontalo Malam Ini
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan
-
Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen
-
Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan
-
Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM
-
Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!
-
Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba
-
Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen
-
Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!
-
Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah