Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo menangkap 20 orang yang diduga pelaku dalam kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak di Provinsi Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro mengatakan, 20 orang warga itu telah ditangkap atas dugaan kasus pencabulan terhadap seorang gadis yang masih di bawah umur.
"Ada dua tempat kejadian perkara yakni di wilayah Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo," kata Desmont, Selasa (28/1/2025).
Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih mendalam, dari 20 orang yang ditangkap pada Jumat (24/1), enam orang sebagai pelaku utama telah ditetapkan statusnya menjadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan sejak hari itu.
Sementara untuk 12 orang yang diduga turut terlibat, telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing karena masih tergolong anak di bawah umur dan dua lainnya masih berstatus pelajar.
"Mereka diterapkan wajib lapor," katanya.
Ia mengatakan kejadian tersebut berawal dari adanya acara ulang tahun di rumah korban. Setelah acara selesai, korban diajak oleh salah seorang teman laki-lakinya pergi ke salah satu penginapan yang ada di wilayah Kota Gorontalo.
Menurut pengakuan dari tersangka utama, pada saat di dalam kamar penginapan, korban dipaksa untuk berhubungan intim.
Tersangka juga mengakui, selain satu orang teman laki-lakinya, korban juga dipaksa oleh beberapa orang lainnya untuk melakukan hal yang sama, sehingga korban ketakutan.
Baca Juga: Miris! Siswi SMP di Bombana Hamil 6 Bulan, Korban Rudapaksa Ayah Angkat dan 2 Pria Lain
Atas laporan dari orang tua korban, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Gorontalo langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seluruh orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan seksual tersebut.
"Saat ini kasusnya sementara ditangani oleh Ditreskrimum Polda Gorontalo dan dalam proses penyidikan," imbuhnya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Miris! Siswi SMP di Bombana Hamil 6 Bulan, Korban Rudapaksa Ayah Angkat dan 2 Pria Lain
-
10 Fakta Ikan Coelacanth, Spesies Langka yang Ditemukan di Gorontalo Punya Indera Listrik
-
Kasus Pemerkosaan Guru Terhadap Siswa di Grobogan: Membedah Motif Hingga Pola Pelaku Mengintai Korban
-
Mengaku sebagai Anak Yatim Hingga Pura-pura Mati, Drama Tersangka Pemerkosaan asal AS Akhirnya Terbongkar
-
Gempa Bumi Terjadi di Gorontalo Malam Ini
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu