Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo menangkap 20 orang yang diduga pelaku dalam kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak di Provinsi Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro mengatakan, 20 orang warga itu telah ditangkap atas dugaan kasus pencabulan terhadap seorang gadis yang masih di bawah umur.
"Ada dua tempat kejadian perkara yakni di wilayah Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo," kata Desmont, Selasa (28/1/2025).
Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih mendalam, dari 20 orang yang ditangkap pada Jumat (24/1), enam orang sebagai pelaku utama telah ditetapkan statusnya menjadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan sejak hari itu.
Sementara untuk 12 orang yang diduga turut terlibat, telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing karena masih tergolong anak di bawah umur dan dua lainnya masih berstatus pelajar.
"Mereka diterapkan wajib lapor," katanya.
Ia mengatakan kejadian tersebut berawal dari adanya acara ulang tahun di rumah korban. Setelah acara selesai, korban diajak oleh salah seorang teman laki-lakinya pergi ke salah satu penginapan yang ada di wilayah Kota Gorontalo.
Menurut pengakuan dari tersangka utama, pada saat di dalam kamar penginapan, korban dipaksa untuk berhubungan intim.
Tersangka juga mengakui, selain satu orang teman laki-lakinya, korban juga dipaksa oleh beberapa orang lainnya untuk melakukan hal yang sama, sehingga korban ketakutan.
Baca Juga: Miris! Siswi SMP di Bombana Hamil 6 Bulan, Korban Rudapaksa Ayah Angkat dan 2 Pria Lain
Atas laporan dari orang tua korban, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Gorontalo langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seluruh orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan seksual tersebut.
"Saat ini kasusnya sementara ditangani oleh Ditreskrimum Polda Gorontalo dan dalam proses penyidikan," imbuhnya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Miris! Siswi SMP di Bombana Hamil 6 Bulan, Korban Rudapaksa Ayah Angkat dan 2 Pria Lain
-
10 Fakta Ikan Coelacanth, Spesies Langka yang Ditemukan di Gorontalo Punya Indera Listrik
-
Kasus Pemerkosaan Guru Terhadap Siswa di Grobogan: Membedah Motif Hingga Pola Pelaku Mengintai Korban
-
Mengaku sebagai Anak Yatim Hingga Pura-pura Mati, Drama Tersangka Pemerkosaan asal AS Akhirnya Terbongkar
-
Gempa Bumi Terjadi di Gorontalo Malam Ini
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Ketimpangan Tabungan Meningkat: Simpanan di Atas Rp1 Miliar Tumbuh, Saldo Rakyat Kecil Tergerus
-
Pelajar Meninggal Dunia Diduga Akibat Jalan Rusak, Keluarga Bisa Tuntut Pemerintah
-
Punya Uang, Tapi Takut Belanja: Ini yang Terjadi pada Konsumen Indonesia
-
Diplomasi Indonesia Berduka, Dubes RI untuk Filipina Agus Widjojo Tutup Usia
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Jabodetabek: Hujan Lebat dan Angin Kencang Senin Pagi
-
Dua Lokasi Sekaligus! Kecelakaan Seret Pembatas Busway, Layanan Transjakarta Terganggu
-
Kalender Akademik 2026 dan Jadwal Libur Lengkap Januari - Juni
-
Donald Trump Bisa 'Dimakzulkan' Gegara Jeffrey Epstein?
-
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan