Suara.com - Nicholas Rossi, seorang pria Amerika yang sempat berjuang melawan ekstradisi dari Inggris dengan mengaku sebagai anak yatim Irlandia bernama Arthur Knight, akan segera menghadapi persidangan atas tuduhan pemerkosaan setelah jaksa di Utah mencabut tawaran kesepakatan pembelaan.
Rossi dituduh memperkosa seorang wanita berusia 21 tahun di Orem dan seorang wanita berusia 26 tahun di Salt Lake County pada tahun 2008. Meski demikian, ia terus membantah seluruh tuduhan tersebut.
Dalam sidang yang digelar di Provo terkait kasus di Orem, Hakim Distrik Keempat Derek P. Pullan menanyakan perkembangan pembicaraan mengenai penyelesaian kasus tanpa persidangan.
"Apakah pembicaraan tersebut membuahkan hasil, atau Anda membutuhkan tanggal sidang?" tanya hakim.
Daniel Diaz, pengacara pembela Rossi, menjawab, "Yang Mulia, sayangnya pembicaraan tersebut tidak membuahkan hasil."
Pihak jaksa juga mengonfirmasi bahwa tawaran kesepakatan telah dicabut dan tidak akan ada tawaran lebih lanjut.
Hakim Pullan kemudian memastikan, "Jadi, kita akan membawa kasus ini ke pengadilan, benar?" Stephen Jones, Wakil Jaksa Wilayah Utah, menegaskan, "Benar, Yang Mulia. Negara telah mencabut semua tawaran kesepakatan dengan pemahaman bahwa tawaran tersebut tidak akan diberikan kembali."
Rossi, yang mengikuti sidang melalui tautan video dari penjara, kini dijadwalkan menghadapi persidangan untuk kasus Salt Lake County pada April dan kasus Orem pada September mendatang.
Nicholas Rossi, yang juga dikenal dengan nama aslinya Nicholas Alahverdian, dikenal karena menggunakan berbagai nama samaran, termasuk mengaku sebagai Arthur Knight, seorang anak yatim asal Irlandia yang mengklaim tidak pernah menginjakkan kaki di Amerika Serikat.
Baca Juga: Darurat! Biden Umumkan Bencana Besar di California, Korban Kebakaran Dapat Bantuan
Setelah tumbuh besar di panti asuhan di Rhode Island, Rossi diduga kembali ke negara bagian tersebut sebelum memalsukan kematiannya dan melarikan diri ke luar negeri. Pada Februari 2020, sebuah obituari yang diterbitkan secara online mengklaim bahwa Rossi telah meninggal karena limfoma non-Hodgkin stadium akhir.
Namun, pihak berwenang dan mantan keluarga asuhnya meragukan kebenaran berita kematiannya. Rossi akhirnya ditangkap di Skotlandia pada tahun 2021 setelah dikenali oleh petugas di Rumah Sakit Queen Elizabeth di Glasgow saat menerima perawatan Covid-19.
Setelah kalah dalam banding ekstradisi di Skotlandia pada Desember tahun lalu, Rossi dikirim kembali ke Amerika Serikat. Selain dua kasus di Utah, dokumen pengadilan menunjukkan bahwa Rossi juga menghadapi berbagai tuduhan lainnya, termasuk pelecehan seksual, pelecehan, dan kemungkinan penculikan di Rhode Island, Ohio, dan Massachusetts.
Sidang mendatang di Utah diharapkan akan menjadi babak penting dalam pengungkapan kisah panjang dan rumit dari pelarian serta klaim identitas palsu yang dilakukan oleh Nicholas Rossi. Jaksa menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, Rossi akan menghadapi hukuman berat.
Berita Terkait
-
Darurat! Biden Umumkan Bencana Besar di California, Korban Kebakaran Dapat Bantuan
-
Pelantikan Trump Jilid 2: Lebih Meriah atau Lebih Kontroversial?
-
Militer AS Hantam Gudang Senjata Houthi di Yaman
-
Houthi Tuding AS Halangi Perdamaian Yaman, Sebut Washington Dukung Konflik Internal
-
Trump Klaim Kanada di Peta Baru AS, Ancam Gunakan "Kekuatan Ekonomi"
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
Terkini
-
Sakit Hati Lamaran Ditolak, Mahasiswa IT Peneror Bom 10 Sekolah di Depok Pakai Nama Mantan Diciduk
-
UMP 2026 Dinilai Tak Layak, Pemprov DKI Susun Strategi Redam Gejolak Buruh
-
KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka
-
Ketika Guru Ikut Menertawakan Disabilitas: Apa yang Salah dalam Pendidikan Kita?
-
Diprotes Buruh, Pemprov DKI Pertahankan UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta
-
Belum Dievakuasi, Begini Penampakan Mobil yang Tertimpa Reruntuhan Bangunan Parkir di Koja
-
KPK Telusuri Mobil Milik Pemkab Toli-toli Bisa Berada di Rumah Kajari HSU
-
Tak Cukup Bukti, KPK Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang Nikel Konawe Utara
-
Geger Kabar Selebgram Ayu Aulia Dilantik di Kemhan, Jenderal TNI Turun Tangan Beri Klarifikasi
-
Jaksa Agung Rotasi 68 Pejabat, Sejumlah Kajari yang Pernah Terseret Dugaan Korupsi Ikut Dimutasi