Suara.com - Nicholas Rossi, seorang pria Amerika yang sempat berjuang melawan ekstradisi dari Inggris dengan mengaku sebagai anak yatim Irlandia bernama Arthur Knight, akan segera menghadapi persidangan atas tuduhan pemerkosaan setelah jaksa di Utah mencabut tawaran kesepakatan pembelaan.
Rossi dituduh memperkosa seorang wanita berusia 21 tahun di Orem dan seorang wanita berusia 26 tahun di Salt Lake County pada tahun 2008. Meski demikian, ia terus membantah seluruh tuduhan tersebut.
Dalam sidang yang digelar di Provo terkait kasus di Orem, Hakim Distrik Keempat Derek P. Pullan menanyakan perkembangan pembicaraan mengenai penyelesaian kasus tanpa persidangan.
"Apakah pembicaraan tersebut membuahkan hasil, atau Anda membutuhkan tanggal sidang?" tanya hakim.
Daniel Diaz, pengacara pembela Rossi, menjawab, "Yang Mulia, sayangnya pembicaraan tersebut tidak membuahkan hasil."
Pihak jaksa juga mengonfirmasi bahwa tawaran kesepakatan telah dicabut dan tidak akan ada tawaran lebih lanjut.
Hakim Pullan kemudian memastikan, "Jadi, kita akan membawa kasus ini ke pengadilan, benar?" Stephen Jones, Wakil Jaksa Wilayah Utah, menegaskan, "Benar, Yang Mulia. Negara telah mencabut semua tawaran kesepakatan dengan pemahaman bahwa tawaran tersebut tidak akan diberikan kembali."
Rossi, yang mengikuti sidang melalui tautan video dari penjara, kini dijadwalkan menghadapi persidangan untuk kasus Salt Lake County pada April dan kasus Orem pada September mendatang.
Nicholas Rossi, yang juga dikenal dengan nama aslinya Nicholas Alahverdian, dikenal karena menggunakan berbagai nama samaran, termasuk mengaku sebagai Arthur Knight, seorang anak yatim asal Irlandia yang mengklaim tidak pernah menginjakkan kaki di Amerika Serikat.
Baca Juga: Darurat! Biden Umumkan Bencana Besar di California, Korban Kebakaran Dapat Bantuan
Setelah tumbuh besar di panti asuhan di Rhode Island, Rossi diduga kembali ke negara bagian tersebut sebelum memalsukan kematiannya dan melarikan diri ke luar negeri. Pada Februari 2020, sebuah obituari yang diterbitkan secara online mengklaim bahwa Rossi telah meninggal karena limfoma non-Hodgkin stadium akhir.
Namun, pihak berwenang dan mantan keluarga asuhnya meragukan kebenaran berita kematiannya. Rossi akhirnya ditangkap di Skotlandia pada tahun 2021 setelah dikenali oleh petugas di Rumah Sakit Queen Elizabeth di Glasgow saat menerima perawatan Covid-19.
Setelah kalah dalam banding ekstradisi di Skotlandia pada Desember tahun lalu, Rossi dikirim kembali ke Amerika Serikat. Selain dua kasus di Utah, dokumen pengadilan menunjukkan bahwa Rossi juga menghadapi berbagai tuduhan lainnya, termasuk pelecehan seksual, pelecehan, dan kemungkinan penculikan di Rhode Island, Ohio, dan Massachusetts.
Sidang mendatang di Utah diharapkan akan menjadi babak penting dalam pengungkapan kisah panjang dan rumit dari pelarian serta klaim identitas palsu yang dilakukan oleh Nicholas Rossi. Jaksa menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, Rossi akan menghadapi hukuman berat.
Berita Terkait
-
Darurat! Biden Umumkan Bencana Besar di California, Korban Kebakaran Dapat Bantuan
-
Pelantikan Trump Jilid 2: Lebih Meriah atau Lebih Kontroversial?
-
Militer AS Hantam Gudang Senjata Houthi di Yaman
-
Houthi Tuding AS Halangi Perdamaian Yaman, Sebut Washington Dukung Konflik Internal
-
Trump Klaim Kanada di Peta Baru AS, Ancam Gunakan "Kekuatan Ekonomi"
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa