Suara.com - Nicholas Rossi, seorang pria Amerika yang sempat berjuang melawan ekstradisi dari Inggris dengan mengaku sebagai anak yatim Irlandia bernama Arthur Knight, akan segera menghadapi persidangan atas tuduhan pemerkosaan setelah jaksa di Utah mencabut tawaran kesepakatan pembelaan.
Rossi dituduh memperkosa seorang wanita berusia 21 tahun di Orem dan seorang wanita berusia 26 tahun di Salt Lake County pada tahun 2008. Meski demikian, ia terus membantah seluruh tuduhan tersebut.
Dalam sidang yang digelar di Provo terkait kasus di Orem, Hakim Distrik Keempat Derek P. Pullan menanyakan perkembangan pembicaraan mengenai penyelesaian kasus tanpa persidangan.
"Apakah pembicaraan tersebut membuahkan hasil, atau Anda membutuhkan tanggal sidang?" tanya hakim.
Daniel Diaz, pengacara pembela Rossi, menjawab, "Yang Mulia, sayangnya pembicaraan tersebut tidak membuahkan hasil."
Pihak jaksa juga mengonfirmasi bahwa tawaran kesepakatan telah dicabut dan tidak akan ada tawaran lebih lanjut.
Hakim Pullan kemudian memastikan, "Jadi, kita akan membawa kasus ini ke pengadilan, benar?" Stephen Jones, Wakil Jaksa Wilayah Utah, menegaskan, "Benar, Yang Mulia. Negara telah mencabut semua tawaran kesepakatan dengan pemahaman bahwa tawaran tersebut tidak akan diberikan kembali."
Rossi, yang mengikuti sidang melalui tautan video dari penjara, kini dijadwalkan menghadapi persidangan untuk kasus Salt Lake County pada April dan kasus Orem pada September mendatang.
Nicholas Rossi, yang juga dikenal dengan nama aslinya Nicholas Alahverdian, dikenal karena menggunakan berbagai nama samaran, termasuk mengaku sebagai Arthur Knight, seorang anak yatim asal Irlandia yang mengklaim tidak pernah menginjakkan kaki di Amerika Serikat.
Baca Juga: Darurat! Biden Umumkan Bencana Besar di California, Korban Kebakaran Dapat Bantuan
Setelah tumbuh besar di panti asuhan di Rhode Island, Rossi diduga kembali ke negara bagian tersebut sebelum memalsukan kematiannya dan melarikan diri ke luar negeri. Pada Februari 2020, sebuah obituari yang diterbitkan secara online mengklaim bahwa Rossi telah meninggal karena limfoma non-Hodgkin stadium akhir.
Namun, pihak berwenang dan mantan keluarga asuhnya meragukan kebenaran berita kematiannya. Rossi akhirnya ditangkap di Skotlandia pada tahun 2021 setelah dikenali oleh petugas di Rumah Sakit Queen Elizabeth di Glasgow saat menerima perawatan Covid-19.
Setelah kalah dalam banding ekstradisi di Skotlandia pada Desember tahun lalu, Rossi dikirim kembali ke Amerika Serikat. Selain dua kasus di Utah, dokumen pengadilan menunjukkan bahwa Rossi juga menghadapi berbagai tuduhan lainnya, termasuk pelecehan seksual, pelecehan, dan kemungkinan penculikan di Rhode Island, Ohio, dan Massachusetts.
Sidang mendatang di Utah diharapkan akan menjadi babak penting dalam pengungkapan kisah panjang dan rumit dari pelarian serta klaim identitas palsu yang dilakukan oleh Nicholas Rossi. Jaksa menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, Rossi akan menghadapi hukuman berat.
Berita Terkait
-
Darurat! Biden Umumkan Bencana Besar di California, Korban Kebakaran Dapat Bantuan
-
Pelantikan Trump Jilid 2: Lebih Meriah atau Lebih Kontroversial?
-
Militer AS Hantam Gudang Senjata Houthi di Yaman
-
Houthi Tuding AS Halangi Perdamaian Yaman, Sebut Washington Dukung Konflik Internal
-
Trump Klaim Kanada di Peta Baru AS, Ancam Gunakan "Kekuatan Ekonomi"
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran
-
Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi
-
Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan
-
Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari
-
Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret
-
HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!
-
Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP
-
Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya
-
Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya