Suara.com - Pemerintah Prancis pada Selasa mengecam keras usulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyarankan pemindahan paksa warga Palestina dari Gaza ke Mesir dan Yordania.
Prancis menyatakan langkah tersebut tidak hanya tidak dapat diterima, tetapi juga melanggar hukum internasional.
"Pemindahan paksa penduduk di Gaza tidak dapat diterima," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis.
Ia menambahkan, hal ini akan menjadi pelanggaran serius terhadap hukum internasional serta menghalangi solusi dua negara yang menyerukan perdamaian antara Israel dan Palestina.
Selain itu, Prancis menyoroti bahwa langkah tersebut dapat menjadi faktor destabilisasi bagi Mesir dan Yordania, yang merupakan sekutu dekat negara-negara Barat.
Pernyataan ini muncul setelah Donald Trump pada Senin menyatakan keinginannya untuk memindahkan warga Gaza ke lokasi yang disebutnya "lebih aman," seperti Mesir atau Yordania.
Trump juga sebelumnya pada Sabtu menggambarkan Gaza sebagai "lokasi pembongkaran" yang perlu "dibersihkan" pasca-konflik.
Hingga kini, hampir semua dari 2,4 juta penduduk Gaza telah mengungsi akibat konflik yang dipicu oleh serangan kelompok militan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023. Meski demikian, gencatan senjata yang rapuh pada bulan ini memberikan harapan bagi upaya perdamaian permanen.
Sementara itu, Qatar yang berperan dalam mediasi gencatan senjata bersama AS dan Mesir menegaskan bahwa solusi dua negara adalah satu-satunya jalan ke depan. Mesir dan Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas juga dengan tegas menolak usulan Trump.
Baca Juga: Mesir Bantah Presiden al-Sisi Bahas Pemindahan Warga Gaza dengan Donald Trump
Konflik ini terus menjadi sorotan internasional dengan desakan untuk solusi damai yang menghormati hak-hak warga Palestina sekaligus menjaga stabilitas kawasan.
Berita Terkait
-
Mesir Bantah Presiden al-Sisi Bahas Pemindahan Warga Gaza dengan Donald Trump
-
Ali Khamenei: Gaza Berhasil Buat Israel Bertekuk Lutut
-
Trump Usul Pemindahan Warga Gaza ke Yordania dan Mesir
-
Israel Tembaki Warga yang Kembali ke Gaza, 10 Jenazah Ditemukan di Tengah Krisis
-
Albania Tidak Akan Terima Pengungsi Palestina
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI
-
Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka