Suara.com - Pemerintah Prancis pada Selasa mengecam keras usulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyarankan pemindahan paksa warga Palestina dari Gaza ke Mesir dan Yordania.
Prancis menyatakan langkah tersebut tidak hanya tidak dapat diterima, tetapi juga melanggar hukum internasional.
"Pemindahan paksa penduduk di Gaza tidak dapat diterima," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis.
Ia menambahkan, hal ini akan menjadi pelanggaran serius terhadap hukum internasional serta menghalangi solusi dua negara yang menyerukan perdamaian antara Israel dan Palestina.
Selain itu, Prancis menyoroti bahwa langkah tersebut dapat menjadi faktor destabilisasi bagi Mesir dan Yordania, yang merupakan sekutu dekat negara-negara Barat.
Pernyataan ini muncul setelah Donald Trump pada Senin menyatakan keinginannya untuk memindahkan warga Gaza ke lokasi yang disebutnya "lebih aman," seperti Mesir atau Yordania.
Trump juga sebelumnya pada Sabtu menggambarkan Gaza sebagai "lokasi pembongkaran" yang perlu "dibersihkan" pasca-konflik.
Hingga kini, hampir semua dari 2,4 juta penduduk Gaza telah mengungsi akibat konflik yang dipicu oleh serangan kelompok militan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023. Meski demikian, gencatan senjata yang rapuh pada bulan ini memberikan harapan bagi upaya perdamaian permanen.
Sementara itu, Qatar yang berperan dalam mediasi gencatan senjata bersama AS dan Mesir menegaskan bahwa solusi dua negara adalah satu-satunya jalan ke depan. Mesir dan Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas juga dengan tegas menolak usulan Trump.
Baca Juga: Mesir Bantah Presiden al-Sisi Bahas Pemindahan Warga Gaza dengan Donald Trump
Konflik ini terus menjadi sorotan internasional dengan desakan untuk solusi damai yang menghormati hak-hak warga Palestina sekaligus menjaga stabilitas kawasan.
Berita Terkait
-
Mesir Bantah Presiden al-Sisi Bahas Pemindahan Warga Gaza dengan Donald Trump
-
Ali Khamenei: Gaza Berhasil Buat Israel Bertekuk Lutut
-
Trump Usul Pemindahan Warga Gaza ke Yordania dan Mesir
-
Israel Tembaki Warga yang Kembali ke Gaza, 10 Jenazah Ditemukan di Tengah Krisis
-
Albania Tidak Akan Terima Pengungsi Palestina
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut
-
DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto
-
Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah
-
Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat
-
Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!
-
Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!
-
Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor
-
MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana
-
Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?
-
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis