Suara.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) telah mengonfirmasi bahwa mereka berkomunikasi dengan dua warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan oleh aparat Malaysia.
Kedua WNI tersebut, yang diidentifikasi dengan inisial HA dan MZ, berasal dari Riau. Mereka menyatakan bahwa tidak ada perlawanan yang dilakukan terhadap aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) saat insiden terjadi.
Dalam keterangan resmi yang dirilis pada Sabtu, 29 Januari 2025, Kemlu menyebutkan bahwa kedua korban kini dalam kondisi stabil dan telah memberikan keterangan terkait kronologi kejadian.
"Keduanya menjelaskan bahwa tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM," tulis Kemlu.
Sementara itu, dua korban lainnya masih dalam kondisi kritis setelah menjalani operasi dan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Keempat WNI tersebut saat ini dirawat di RS Serdang dan RS Klang, Malaysia.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur juga sedang mengurus pemulangan jenazah satu WNI yang meninggal dunia, berinisial B, asal Riau.
Proses repatriasi jenazah direncanakan dilakukan pada hari ini, Rabu, 29 Januari 2025, tergantung pada ketersediaan tiket penerbangan. Jenazah akan dipulangkan melalui penerbangan Kuala Lumpur-Pekanbaru dan dilanjutkan dengan perjalanan darat menuju kampung halaman almarhum di Pulau Rupat, Provinsi Riau.
Kemlu RI dan KBRI Kuala Lumpur berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum kepada para WNI yang terdampak insiden ini untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi serta membiayai perawatan medis hingga sembuh.
Pihak Kementerian juga menekankan pentingnya mengumpulkan informasi lebih lengkap mengenai kejadian tersebut untuk mendapatkan gambaran yang jelas. KBRI Kuala Lumpur telah meminta bantuan retainer lawyer untuk mengkaji langkah-langkah hukum yang diperlukan.
Baca Juga: Soal Kasus WNI Ditembak di Malaysia, DPR Wanti-wanti: Jangan Sampai Jadi Preseden Buruk
"Kemlu juga mendorong otoritas Malaysia melakukan investigasi menyeluruh atas insiden ini, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force)," tulis Kemlu.
Insiden penembakan ini terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 waktu setempat di perairan Tanjung Rhu, Selangor. Pihak APMM mengklaim bahwa penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan saat ditangkap. Namun, kedua korban yang selamat membantah klaim tersebut.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, juga telah meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai insiden ini.
"Saya mendorong atase kepolisian di Malaysia untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya dari pekerja migran Indonesia yang berada di lokasi kejadian," ujarnya.
Berita Terkait
-
Tindak Lanjut Kunjungan Prabowo, Cak Imin Dorong Semua Pihak Selesaikan Kasus Penembakan WNI di Malaysia
-
KBRI Kuala Lumpur Temui Korban Penembakan, Ungkap Fakta Mengejutkan
-
WNI Ditembak Aparat Malaysia, Kemlu Pastikan Tak Ada Perlawanan Senjata Tajam
-
Siapa Ryan Teague, Calon Pemain Timnas Australia yang Diklaim Punya Darah Malaysia
-
Soal Kasus WNI Ditembak di Malaysia, DPR Wanti-wanti: Jangan Sampai Jadi Preseden Buruk
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu