Suara.com - Kasus penembakan oleh aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) kepada korban yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) mulai menemukan fakta baru.
Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) membantah dengan tegas bahwa ada perlawanan dari WNI menggunakan senjata tajam sebelum penembakan terjadi di Malaysia.
Menurut keterangan tertulis dari Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu Judha Nugraha, Rabu (29/1), KBRI Kuala Lumpur telah menemui empat WNI korban penembakan yang tengah dirawat di RS Serdang dan RS Klang di Malaysia pada Selasa (28/1).
Dua di antaranya yang telah dirawat dan dalam kondisi stabil teridentifikasi berasal dari Provinsi Riau, sedangkan dua lainnya belum dapat memberikan keterangan karena masih dalam kondisi kritis setelah operasi, kata Judha.
Dua korban yang kondisinya stabil itu menjelaskan bahwa tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM, ujar Judha.
Judha mengatakan pihak Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur juga sedang mengurus proses pemulasaran satu WNI yang meninggal dunia asal Provinsi Riau untuk dipulangkan ke Indonesia, yang repatriasi jenazah direncanakan dilakukan pada Rabu (29/1).
“Pemulangan melalui penerbangan Kuala Lumpur-Pekanbaru dan dilanjutkan perjalanan darat menuju kampung halaman almarhum di Pulau Rupat, Provinsi Riau,” katanya.
Judha menyatakan pihak Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan memberikan pendampingan hukum kepada WNI korban penembakan untuk memastikan hak mereka terpenuhi dan juga akan membiayai perawatan mereka di rumah sakit hingga sembuh.
Kemlu juga mendorong pihak berwenang Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh atas kejadian penembakan tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force), kata Judha.
Baca Juga: Bom Meledak di Sekolah, Puluhan Warga Sipil Myanmar Tewas
Dia juga mengatakan bahwa KBRI Kuala Lumpur masih terus mengumpulkan informasi lebih lengkap guna mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas serta meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum.
Sebelumnya pada 24 Januari, lima WNI menjadi korban penembakan oleh aparat APMM sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat di sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor Malaysia.
Dalam kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia dan empat lainnya terluka. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi